Kenapa Dapodik Dikunci untuk Guru Honorer? Kebijakan Baru Menuju Rekrutmen ASN 2025

 

Kenapa Dapodik Dikunci untuk Guru Honorer? Kebijakan Baru Menuju Rekrutmen ASN 2025


Tahun 2025 akan menjadi tonggak baru dalam rekrutmen Guru ASN (Aparatur Sipil Negara). Sistem penginputan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk guru honorer akan dihentikan, dan semua proses pengangkatan ASN beralih ke jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dirjen GTK, Nunuk Suryani, menjelaskan kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem rekrutmen yang lebih profesional, terintegrasi, dan transparan.

Apa Itu Dapodik dan Mengapa Dikunci?

Dapodik adalah sistem utama pengelolaan data pendidikan, termasuk pendataan guru. Sebelum 2025, sekolah memiliki kewenangan untuk menginput guru honorer ke dalam Dapodik. Namun, sistem ini kerap memunculkan polemik, seperti data tidak valid atau adanya honorer “siluman” yang diduga merupakan hasil titipan oknum tertentu.

Mulai 2025, penginputan guru honorer ke Dapodik dihentikan. Pengangkatan guru ASN kini hanya akan dilakukan melalui satu pintu, yaitu jalur PPG.


Alasan Utama Penguncian Dapodik

  1. Penghapusan Pegawai Non-ASN Baru
    Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, tidak akan ada lagi pengangkatan pegawai Non-ASN, termasuk guru honorer, setelah Desember 2024. Guru honorer yang telah terdata di database BKN sebelum batas waktu tersebut akan ditata ulang untuk diangkat sebagai ASN PPPK.

  2. Transparansi dan Validitas Data
    Kebijakan ini mengatasi masalah guru honorer “siluman” yang sering menjadi isu. Dengan satu jalur rekrutmen, data guru lebih transparan dan akurat.

  3. Peningkatan Kompetensi Guru
    Pemerintah kini mewajibkan calon guru memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) hasil PPG. Sertifikasi ini menjadi bukti pengakuan profesional dan memastikan kompetensi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.


Bagaimana Jalur Rekrutmen Guru ASN Mulai 2025?

Nunuk Suryani menjelaskan bahwa mulai 2025, semua guru ASN, baik PNS maupun PPPK, akan direkrut melalui jalur PPG. Seleksi PPG terintegrasi dengan seleksi ASN PPPK. Dengan demikian, hanya mereka yang telah menyelesaikan PPG dan memiliki Serdik yang berhak mengikuti seleksi Guru ASN.

Bagi guru PPPK yang memiliki kinerja baik, ada peluang untuk melanjutkan karier menjadi ASN PNS. Kebijakan ini memberikan jalur karier yang lebih jelas dan terstruktur.


Dampak Kebijakan Ini bagi Guru Honorer

  • Guru Honorer Lama:
    Guru honorer yang telah masuk database BKN sebelum Desember 2024 masih memiliki peluang untuk diangkat sebagai ASN PPPK, baik secara penuh waktu maupun paruh waktu.

  • Guru Honorer Baru:
    Guru honorer yang belum terdata tidak bisa lagi dimasukkan ke Dapodik. Mereka harus mengikuti jalur PPG untuk dapat menjadi ASN.


Apa Manfaatnya untuk Pendidikan di Indonesia?

Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memastikan hanya guru profesional yang terlibat. Penghapusan jalur honorer di Dapodik juga bertujuan memperbaiki sistem pendidikan yang selama ini menghadapi tantangan transparansi dan validitas data.


Kesimpulan

Penguncian Dapodik untuk guru honorer adalah langkah pemerintah menciptakan rekrutmen ASN yang lebih baik, adil, dan profesional. Bagi calon guru, mempersiapkan diri melalui jalur PPG menjadi langkah wajib menuju karier sebagai pendidik profesional.

Sumber Referensi:

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama