Kementerian Agama Targetkan Sertifikasi Guru Selesai pada 2026 melalui Program PPG Dalam Jabatan
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen menyelesaikan sertifikasi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan hingga Desember 2026. Program ini mencakup guru madrasah dan guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan profesionalisme, kesejahteraan, dan kualitas para guru dalam mendukung program pendidikan yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa program PPG Dalam Jabatan merupakan solusi strategis untuk mengatasi kesenjangan sertifikasi guru, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.
“PPG Dalam Jabatan adalah langkah nyata untuk memastikan guru memiliki kompetensi profesional yang memadai. Dengan pendekatan yang terstruktur dan efisien, kualitas pendidikan di madrasah dan pendidikan agama di sekolah umum akan meningkat signifikan,” tegas Nasaruddin di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Jumlah Guru yang Akan Disertifikasi
Saat ini, terdapat 620.716 guru di bawah binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG. Mereka terdiri dari:
- Guru Madrasah: 484.678 orang
- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum: 95.367 orang
- Guru Agama Kristen: 29.002 orang
- Guru Agama Katolik: 11.115 orang
- Guru Agama Hindu: 494 orang
- Guru Agama Buddha: 689 orang
- Guru Agama Khonghucu: 176 orang
Program ini menargetkan semua guru tersebut dapat menyelesaikan sertifikasi dalam dua tahun, hingga akhir 2026.
Wakil Menteri Agama, HM Romo Syafii, menginstruksikan agar semua pihak yang terkait bergerak cepat untuk memastikan kelancaran program ini.
“Penyelesaian sertifikasi guru adalah prioritas utama Kemenag. Semua pihak harus bekerja cepat, taktis, dan penuh komitmen untuk memastikan seluruh guru tersertifikasi sesuai target,” ujar Romo.
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2025
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan dimulai pada 1 Maret 2025 secara serentak di 56 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tersebar di seluruh Indonesia. Program ini akan dilaksanakan dalam lima angkatan, masing-masing berlangsung selama 45 hari.
Seleksi peserta dilakukan secara transparan menggunakan sistem berbasis data untuk menjamin akuntabilitas. Selain itu, Kemenag mengadopsi pola PPG Transformasi yang telah diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Kami menambahkan komponen pendampingan dalam proses ini, termasuk pemanfaatan Learning Management System (LMS), untuk memastikan efektivitas pembelajaran dan peningkatan kapasitas guru,” jelas Romo.
Kabar Baik bagi Guru Non-ASN
Program ini juga membawa angin segar bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi namun belum memiliki inpassing. Kemenag memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru non-ASN akan dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kebijakan ini menunggu regulasi resmi yang menjadi dasar pelaksanaannya.
Sementara itu, guru ASN yang telah tersertifikasi tetap akan menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai peraturan yang berlaku.
Fokus pada Efisiensi Anggaran
Untuk memastikan kelancaran program ini, Kemenag juga menekankan efisiensi anggaran. Romo Syafii mengimbau agar anggaran seremonial dan pengadaan perangkat yang kurang prioritas dialihkan untuk mendukung program sertifikasi.
“Anggaran pengadaan laptop harus dirasionalisasi, dan kegiatan seremonial harus diminimalkan. Sertifikasi guru adalah prioritas utama dalam mendukung program Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Romo.
Dampak Program PPG Dalam Jabatan
Sertifikasi guru melalui program PPG Dalam Jabatan tidak hanya bertujuan untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah dan sekolah umum. Dengan sertifikat pendidik, guru akan memiliki pengakuan profesional yang berdampak pada:
Peningkatan Kualitas Pembelajaran: Guru yang tersertifikasi memiliki kemampuan mengajar yang lebih terstruktur dan sesuai standar.
Kesejahteraan Guru: Sertifikat pendidik menjadi syarat utama untuk menerima tunjangan profesi yang signifikan, meningkatkan taraf hidup para guru.
Efektivitas Pembelajaran: Dengan adanya komponen pendampingan dan LMS, proses belajar-mengajar dapat berlangsung lebih efektif dan inovatif.
Komitmen Kemenag untuk Pendidikan Berkualitas
Program akselerasi PPG Dalam Jabatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kemenag dalam meningkatkan profesionalisme guru. Dengan sertifikasi yang ditargetkan selesai pada 2026, diharapkan seluruh guru di bawah naungan Kemenag dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Kami optimis bahwa program ini akan menjadi tonggak baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama dan madrasah di Indonesia. Sertifikasi bukan hanya soal administratif, tetapi juga pengakuan atas kompetensi dan profesionalisme guru,” tutup Nasaruddin Umar.