Di Balik Aksi Damai Guru Agama: Desakan Percepatan PPG dan Wacana Peralihan ke Kemendikdasmen, Kemenag Siap Akeselerasi Ratusan Ribu Guru!
Halo, para pendidik, pemerhati pendidikan, dan seluruh masyarakat yang peduli pada masa depan guru agama di Indonesia! Pernahkah Anda merasakan sebuah desakan kuat untuk perubahan, untuk percepatan, demi kejelasan nasib dan peningkatan profesionalisme?
Desakan itulah yang kini diungkapkan secara langsung oleh para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Pada Selasa, 15 Juli 2025, kita menyaksikan sebuah momen penting: sejumlah GPAI menggelar aksi damai di depan Gedung Kementerian Agama, Jakarta. Mereka datang dengan membawa dua tuntutan utama yang mendalam dan krusial bagi masa depan profesi mereka.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah cerminan dari harapan, kegelisahan, dan aspirasi yang telah lama terpendam. Lalu, apa saja tuntutan mereka? Dan bagaimana respons Kementerian Agama terhadap seruan ini? Mari kita selami lebih dalam dinamika menarik yang tengah terjadi.
![]() |
https://www.merdeka.com/peristiwa/foto-guru-agama-gelar-aksi-damai-desak-percepatan-ppg-dan-peralihan-ke-kemendikdasmen-439442-mvk.html |
Dua Tuntutan Utama dari Aksi Damai GPAI: Percepatan PPG dan Peralihan Naungan
Aksi damai yang dilakukan oleh para GPAI pada 15 Juli 2025 lalu membawa dua poin krusial yang menjadi inti aspirasi mereka. Mari kita bedah satu per satu:
1. Percepatan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Agama
Tuntutan pertama ini datang dari hati para guru yang mendambakan pengakuan profesional. Program PPG adalah gerbang bagi para guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik, yang pada gilirannya membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan profesi. Namun, bagi sebagian guru agama, proses ini terasa lambat.
Mengapa percepatan PPG begitu mendesak bagi para guru agama? Mari kita pahami konteksnya. Bertahun-tahun, banyak guru agama, baik yang mengajar di madrasah di bawah Kemenag maupun di sekolah umum di bawah Kemendikdasmen, telah mengabdi dengan penuh dedikasi. Namun, tidak semua dari mereka telah memiliki sertifikat pendidik. Tanpa sertifikat ini, mereka belum bisa menerima tunjangan profesi yang menjadi hak guru bersertifikasi.
Penantian ini tentu saja menimbulkan kegelisahan. Para guru agama ingin melihat pemerintah memberikan prioritas lebih besar untuk mempercepat proses sertifikasi ini. Percepatan berarti lebih banyak guru yang bisa mengikuti PPG dalam waktu singkat, yang berarti lebih banyak guru yang segera merasakan peningkatan kesejahteraan dan pengakuan profesionalisme. Ini bukan hanya tentang uang, tetapi tentang rasa dihargai dan diakui atas dedikasi mereka.
Bayangkan, seorang guru yang telah mengabdi puluhan tahun dengan ilmu dan jiwa, namun status profesionalismenya belum sepenuhnya diakui karena belum bersertifikat. Wajar jika mereka menuntut percepatan, agar hak dan pengakuan itu segera datang.
2. Desakan Pemindahan Pengelolaan GPAI dari Kementerian Agama ke Bawah Naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen)
Tuntutan kedua ini jauh lebih fundamental dan telah menjadi diskursus panjang di kalangan pegiat pendidikan: pemindahan pengelolaan GPAI ke Kemendikdasmen. Selama ini, GPAI di sekolah umum (bukan madrasah) secara administratif berada di bawah Kemenag, meskipun mereka mengajar di sekolah yang dinaungi Kemendikdasmen.
Mengapa tuntutan ini muncul? Ada beberapa argumen yang sering dilontarkan di balik desakan ini:
Integrasi Sistem Pendidikan: Para guru berpendapat bahwa pemindahan ini akan menciptakan sistem pendidikan yang lebih terintegrasi. Dengan berada di bawah satu atap Kemendikdasmen, koordinasi antara guru agama dan guru mata pelajaran umum di sekolah yang sama akan lebih mudah. Kebijakan pendidikan, kurikulum, hingga jenjang karier bisa diselaraskan tanpa hambatan birokrasi antar-kementerian.
Kesetaraan Perlakuan: Dengan berada di bawah Kemendikdasmen, diharapkan GPAI akan mendapatkan perlakuan yang setara dengan guru mata pelajaran umum lainnya dalam hal kebijakan, tunjangan, pengembangan karier, dan fasilitas. Beberapa GPAI merasa ada ketidaksetaraan atau perbedaan dalam regulasi karena mereka "beda kementerian" dengan rekan-rekan guru lainnya di sekolah yang sama.
Efisiensi Birokrasi: Memiliki dua kementerian yang mengelola satu jenis guru dalam satu institusi (sekolah umum) seringkali menciptakan duplikasi kebijakan, jalur birokrasi yang panjang, dan potensi tumpang tindih. Peralihan ke Kemendikdasmen diharapkan dapat menyederhanakan alur administrasi dan pengambilan keputusan.
Fokus Kemenag: Jika GPAI dialihkan, Kemenag bisa lebih fokus pada pengelolaan pendidikan madrasah dan pondok pesantren yang secara historis memang berada di bawah naungannya, serta pada layanan keagamaan lainnya.
Tentu saja, wacana pemindahan ini bukan hal yang sederhana. Ia melibatkan banyak aspek hukum, regulasi, dan implikasi kepegawaian yang kompleks. Namun, desakan ini menunjukkan bahwa para GPAI melihat pemindahan ini sebagai jalan menuju efisiensi, kesetaraan, dan masa depan profesi yang lebih jelas.
Respons Kementerian Agama: Percepatan yang Sudah Dimulai!
Menariknya, meskipun GPAI melakukan aksi damai menuntut percepatan, Kementerian Agama sudah memiliki rencana akselerasi yang signifikan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa mulai tahun ini, Kementerian Agama mengakselerasi program PPG bagi guru madrasah dan guru agama lintas agama di sekolah umum.
Ini adalah sebuah konfirmasi bahwa Kemenag juga melihat urgensi percepatan PPG. Bahkan, mereka telah menargetkan angka yang sangat ambisius dan mengesankan: sebanyak 625.481 guru ditargetkan mengikuti PPG dalam dua tahun ke depan!
Mari kita cermati target ini. Angka lebih dari setengah juta guru dalam dua tahun adalah upaya masif yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini menunjukkan komitmen serius Kemenag untuk menuntaskan sertifikasi guru dalam waktu yang relatif singkat.
Lebih detail lagi, pada tahun pertama (yang berarti sudah dimulai sejak Maret 2025), program akan dibuka untuk 269.168 guru. Angka ini jauh lebih besar dari gelombang-gelombang PPG sebelumnya. Ini adalah bukti nyata bahwa Kemenag tidak tinggal diam, melainkan telah bergerak cepat untuk merespons kebutuhan dan aspirasi para guru.
Apa artinya akselerasi ini bagi para guru agama?
Peluang Lebih Besar: Dengan target ratusan ribu guru, peluang bagi setiap guru agama yang belum bersertifikasi untuk mengikuti PPG menjadi jauh lebih besar.
Penantian yang Lebih Singkat: Proses sertifikasi yang tadinya mungkin terasa sangat panjang, kini dijanjikan akan jauh lebih cepat.
Peningkatan Kesejahteraan Lebih Cepat: Dengan semakin cepatnya guru bersertifikasi, semakin cepat pula mereka berhak menerima tunjangan profesi, yang secara langsung akan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pernyataan Menteri Agama ini, yang disampaikan bertepatan atau tak lama setelah aksi damai, menunjukkan adanya titik temu aspirasi antara guru dan kebijakan pemerintah. Kemenag memahami urgensi percepatan PPG dan telah menyusun rencana strategis untuk mewujudkannya.
Menuju Masa Depan Guru Agama yang Lebih Cerah
Aksi damai GPAI adalah bentuk ekspresi demokrasi yang sah, sebuah cara bagi guru untuk menyuarakan aspirasi mereka. Respons Kementerian Agama dengan rencana akselerasi PPG yang masif juga patut diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan pada peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru.
Namun, bagaimana dengan tuntutan kedua, yaitu peralihan naungan ke Kemendikdasmen? Tuntutan ini mungkin memerlukan diskusi lebih lanjut yang melibatkan berbagai pihak dan kajian yang mendalam. Ini adalah isu struktural yang kompleks, yang tidak bisa diputuskan dalam semalam. Namun, aksi ini setidaknya berhasil menempatkan isu tersebut kembali ke meja perundingan dan menjadi perhatian publik.
Yang jelas, saat ini ada momentum positif yang perlu kita dukung bersama. Dengan target hampir 625.481 guru yang akan mengikuti PPG dalam dua tahun, kita bisa berharap akan ada peningkatan signifikan dalam kualitas dan kesejahteraan guru agama di seluruh Indonesia.
Bagaimana menurut Anda, apakah percepatan PPG ini sudah cukup menjawab kegelisahan para guru? Dan bagaimana seharusnya nasib pengelolaan GPAI di masa depan? Mari kita terus kawal dan dukung setiap upaya untuk memajukan pendidikan dan kesejahteraan guru di negara kita.