Kriteria Peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

 Kriteria Peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Menjadi guru profesional adalah dambaan setiap pendidik. Bukan hanya untuk meningkatkan kompetensi, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian kepada dunia pendidikan. Salah satu jalan untuk mencapai itu adalah melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Apakah Anda seorang guru di bawah naungan Kemenag? Jika ya, artikel ini untuk Anda.

Mari kita bahas secara mendalam apa saja kriteria peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag, jadwal pelaksanaannya, dan langkah-langkah yang perlu Anda persiapkan. Anda tidak ingin melewatkan kesempatan ini, bukan?

https://kemenag.go.id/nasional


Mengapa PPG Dalam Jabatan Itu Penting?

PPG Dalam Jabatan bertujuan untuk memastikan guru memiliki kompetensi sesuai standar nasional pendidikan. Program ini tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga menjadi syarat utama untuk mendapatkan sertifikasi pendidik. Sertifikasi ini nantinya membuka peluang lebih besar bagi guru untuk memperoleh tunjangan profesi dan kesejahteraan yang lebih baik.

Pada tahun 2025, Kemenag mempercepat pelaksanaan PPG Dalam Jabatan untuk 269.168 guru. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui tenaga pendidik yang lebih kompeten.

Kriteria Peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag

Untuk mengikuti program ini, Anda harus memenuhi kriteria berikut:

Terdaftar Aktif sebagai Guru di Satminkal Kemenag

Anda harus terdata sebagai guru aktif di satuan administrasi pangkal (satminkal) yang berada di bawah Kemenag. Pastikan status Anda sudah tercatat di sistem pendataan Kemenag.

Diangkat Sebagai Guru Paling Lambat 30 Juni 2023

Guru yang memenuhi syarat adalah mereka yang sudah diangkat sebelum 30 Juni 2023 dan masih aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024.

Memiliki Kualifikasi Akademik Minimal S-1/D-IV

Pastikan Anda memiliki ijazah strata satu (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.

Belum Mencapai Usia Pensiun

Anda harus berada dalam batas usia kerja aktif sesuai peraturan perundang-undangan. Guru yang mendekati usia pensiun tidak termasuk dalam sasaran program ini.

Belum Memiliki Sertifikat Pendidik

Peserta PPG adalah mereka yang belum pernah mendapatkan sertifikat pendidik sebelumnya. Ini menjadi peluang emas bagi guru yang belum tersertifikasi.

Sehat Jasmani

Anda perlu melampirkan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau layanan kesehatan resmi lainnya.

Seleksi Administrasi Berbasis Data Sistem Kemenag

Semua persyaratan administrasi Anda akan diverifikasi melalui sistem pendataan Kemenag. Pastikan data Anda lengkap dan sesuai.

Proses Pendaftaran dan Seleksi

Setelah memastikan Anda memenuhi kriteria, langkah berikutnya adalah mendaftar. Prosesnya mencakup:

Verifikasi Data di Sistem Kemenag

Pastikan semua informasi di sistem sudah benar, termasuk data kepegawaian dan pendidikan Anda. Jika ada kesalahan, segera laporkan ke pihak terkait.

Pengumuman Jadwal Seleksi

Tahap seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs resmi Kemenag. Anda juga bisa mengikuti perkembangan di forum atau grup diskusi guru.

Pelaksanaan Seleksi Akademik

Seleksi akademik dilakukan untuk mengukur kesiapan peserta mengikuti PPG. Persiapkan diri Anda dengan mempelajari materi sesuai bidang studi yang diajarkan.

Jadwal Pelaksanaan PPG Kemenag 2025

PPG Dalam Jabatan Kemenag akan dimulai pada Maret 2025. Angkatan pertama ditargetkan melibatkan 80.000–100.000 guru. Selanjutnya, angkatan kedua dan seterusnya akan diselenggarakan sesuai jadwal yang akan diumumkan oleh Panitia Nasional PPG Kemenag.

Program ini diharapkan selesai dalam waktu dua tahun, dengan target total 625.481 guru yang akan mengikuti PPG Dalam Jabatan hingga 2026. Jadi, jika Anda belum terdaftar di tahun ini, jangan khawatir. Masih ada kesempatan di tahun depan.

Apa yang Perlu Anda Persiapkan?

Agar Anda sukses dalam proses seleksi dan pelaksanaan PPG, lakukan langkah berikut:

Periksa Data Diri di Sistem Kemenag

Data yang tidak valid bisa menggagalkan kesempatan Anda. Segera cek dan perbaiki jika ada kesalahan.

Lengkapi Dokumen Administrasi

Siapkan dokumen seperti ijazah, surat keterangan sehat, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan semuanya sesuai persyaratan.

Tingkatkan Kompetensi Akademik

Seleksi PPG sering mencakup tes akademik. Pelajari materi terkait mata pelajaran Anda agar lebih siap.

Pantau Informasi Resmi

Hindari informasi yang tidak jelas sumbernya. Selalu ikuti pengumuman di situs resmi Kemenag.

Manfaat Mengikuti PPG Dalam Jabatan

Berikut adalah manfaat besar yang Anda dapatkan jika mengikuti PPG Dalam Jabatan:

Peningkatan Kompetensi

Program ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam mendidik dan mengajar.

Sertifikasi Pendidik

Setelah lulus, Anda akan mendapatkan sertifikat pendidik yang menjadi bukti kompetensi Anda sebagai guru profesional.

Tunjangan Profesi Guru

Sertifikasi pendidik membuka peluang bagi Anda untuk mendapatkan tunjangan profesi, yang tentunya akan meningkatkan kesejahteraan.

Pengakuan Profesi

Dengan mengikuti PPG, Anda akan diakui sebagai guru yang kompeten dan profesional oleh pemerintah dan masyarakat.

Kesimpulan

PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama adalah kesempatan emas bagi guru untuk meningkatkan kompetensi, mendapatkan sertifikasi pendidik, dan meraih kesejahteraan yang lebih baik. Tahun 2025 menjadi momen penting dengan target 269.168 guru yang akan mengikuti program ini.

Pastikan Anda memenuhi semua kriteria dan mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemenag agar tidak ketinggalan jadwal dan pengumuman penting. Jadikan momen ini sebagai langkah awal menuju profesionalisme yang lebih baik sebagai pendidik.

Sumber:

Kementerian Agama

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama