Cek SIMPKB Sekarang! Pemanggilan PPG Guru Tertentu Dimulai 8 Mei 2025 – Jangan Sampai Ketinggalan!
Pernahkah Anda—sebagai guru yang telah lama mengabdi—merasa bertanya dalam hati, "Kapan saya akan dipanggil untuk mengikuti PPG?" Atau mungkin Anda salah satu dari ribuan guru yang telah aktif mengajar bertahun-tahun namun belum juga memiliki Sertifikat Pendidik. Jika iya, maka informasi ini bisa menjadi titik terang perjalanan karier Anda.
https://ppg.dikdasmen.go.id/ppg-guru-tertentu-2025
Tahun 2025 menjadi momen penting dalam sejarah pengembangan profesi guru di Indonesia. Pemerintah melalui Kemendikbudristek menetapkan program PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) sebagai bentuk komitmen nyata untuk menghadirkan guru profesional, kompeten, dan sejahtera. Bukan sekadar formalitas, tapi solusi konkret yang menyasar guru-guru yang selama ini belum tersentuh sertifikasi.
Mari kita gali lebih dalam.
Apa Itu PPG bagi Guru Tertentu?
PPG (Pendidikan Profesi Guru) bagi Guru Tertentu adalah program sertifikasi yang dirancang khusus untuk guru dalam jabatan yang telah mengabdi namun belum memiliki Sertifikat Pendidik. Program ini dilaksanakan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.
Fokus utama dari program ini adalah penuntasan sertifikasi bagi guru tertentu agar mereka dapat memperoleh pengakuan profesional dan berkesempatan meningkatkan kesejahteraannya melalui tunjangan profesi. Program ini merupakan bentuk keberpihakan kepada guru yang selama ini sudah menjalankan tugas mulia, namun masih berada di luar jalur sertifikasi formal.
Siapa Saja Sasaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025?
Tidak semua guru langsung bisa mengikuti PPG ini. Pemerintah telah menetapkan kriteria sasaran yang jelas dan tegas, yaitu:
Guru terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk:
- Guru penggerak yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- Guru yang telah menyelesaikan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) namun belum memiliki sertifikat.
- Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- Masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 dan saat pelaksanaan PPG.
Dengan kata lain, jika Anda masuk dalam daftar Dapodik, aktif mengajar, dan belum memiliki sertifikat—maka Anda berpotensi besar menjadi peserta.
Bagaimana Jika Anda Belum Terpanggil?
Tidak semua yang memenuhi kriteria langsung mendapatkan panggilan. Tapi tenang, jangan kecewa. Guru yang sudah memenuhi persyaratan administrasi namun belum dipanggil diminta untuk menunggu informasi tahap berikutnya di akun SIMPKB masing-masing.
Sementara bagi guru yang belum mengikuti seleksi administrasi, harap menunggu jadwal seleksi administrasi periode berikutnya, yang akan diumumkan di laman resmi PPG. Ini bukan akhir, justru sebuah awal untuk lebih bersiap.
Alur Pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu
Nah, mari kita bahas bagaimana alur pembelajaran program ini dibagi dalam dua jalur utama:
1. Bagi Guru Aktif Tahun Ajaran 2023/2024 dan Peralihan Jabatan Fungsional
- Guru yang memenuhi syarat akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG melalui SIMPKB.
- Melakukan lapor diri secara daring melalui tautan SIMPKB, sesuai jadwal yang berlaku.
- Pembelajaran dilakukan secara daring melalui Platform Ruang GTK: https://guru.kemendikdasmen.go.id
- Jika belum pernah mengakses Ruang GTK, guru bisa mengaksesnya melalui Rumah Pendidikan lalu pilih Ruang GTK, atau unduh aplikasinya melalui Play Store (minimal versi 1.59.1) menggunakan akun belajar.id.
- Setelah menyelesaikan pembelajaran, peserta dapat mendaftar Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).
2. Bagi Guru Penggerak dan Lulusan PLPG yang Belum Lulus UTN
- Mendapatkan notifikasi sebagai peserta PPG melalui SIMPKB.
- Langsung melakukan lapor diri secara daring di LPTK penyelenggara.
- Langsung mendaftar UKPPPG melalui tautan yang diberikan pada Platform Ruang GTK.
Jadwal Penyelenggaraan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025
Waktu adalah hal krusial. Jangan sampai Anda melewatkan tahapan penting. Berikut jadwal resmi dari pemerintah:
No | Tahapan | Tanggal |
---|---|---|
1 | Pemanggilan peserta di SIMPKB | 8 - 17 Mei 2025 |
2 | Lapor diri di LPTK | 22 Mei - 1 Juni 2025 |
3 | Pembelajaran Mandiri di Ruang GTK | 6 Juni - 18 Juli 2025 |
4 | Pendaftaran UKPPPG | 7 - 19 Juli 2025 |
Catat jadwal ini baik-baik dan pastikan Anda memantaunya secara berkala di akun SIMPKB.
Dokumen Lapor Diri yang Harus Disiapkan
Persiapan administrasi menjadi kunci kelancaran. Berikut adalah dokumen wajib yang harus diunggah saat lapor diri:
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S1/DIV (dilegalisir)
- Scan Transkrip Nilai
- Scan KTP/SIM
- Scan Pas Foto 4x6 Berwarna
- Surat Keterangan Sehat (faskes resmi)
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik (Kepolisian)
- Surat Bebas NAPZA (Puskesmas/RSUD/Kepolisian/BNN)
- NPWP (jika ada)
- Tambahan persyaratan lain dari LPTK masing-masing
Jangan menunda-nunda. Siapkan dari sekarang agar proses lapor diri berjalan lancar.
Pembelajaran Mandiri: Platform dan Panduan
Seluruh pembelajaran dilakukan secara daring melalui Ruang GTK:
- Website: https://guru.kemendikdasmen.go.id
- Jika Anda belum punya akun belajar.id, aktifkan terlebih dahulu di: Panduan Aktivasi Akun belajar.id
- Butuh bantuan teknis? Hubungi Helpdesk PPG di: https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/id
Dan untuk memahami cara konfirmasi kesediaan, simak video panduan berikut:
Tata Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta PPG 2025
Penutup: Ini Kesempatanmu, Guru Hebat!
PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 bukan sekadar program—ini adalah bentuk penghargaan dan kepercayaan negara kepada Anda para pendidik. Jika Anda termasuk guru yang telah berjuang lama namun belum mendapatkan sertifikat, inilah waktunya!
Jangan ragu. Siapkan dokumen. Cek akun SIMPKB Anda. Ikuti prosesnya dengan penuh semangat. Karena PPG ini adalah langkah nyata menuju pengakuan profesionalisme, peningkatan kompetensi, dan tentu saja kesejahteraan Anda sebagai guru.
Mari kita wujudkan guru Indonesia yang lebih profesional, lebih unggul, dan lebih sejahtera. Semoga Anda termasuk dalam barisan penerima manfaat program mulia ini.
Ayo, bergerak sekarang!
Ditulis berdasarkan data resmi Kemendikbudristek RI.