Jangan Sampai Didiskualifikasi! Ketentuan Peserta dan Sanksi Berat di UKMPPG Kemenag
Ketika seseorang memutuskan untuk melangkah menjadi guru profesional melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), maka ia sedang menapaki jalur integritas, tanggung jawab, dan komitmen. Salah satu momen paling krusial dalam proses tersebut adalah mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG), yang menjadi gerbang terakhir untuk memperoleh sertifikat pendidik.
Namun, tahukah kamu bahwa UKMPPG bukan hanya soal menjawab soal pilihan ganda atau menampilkan video praktik mengajar? Ada aturan ketat, tata tertib detail, dan sanksi serius yang harus dipahami oleh setiap peserta. Jangan sampai hanya karena lalai pada hal teknis atau pelanggaran etika, kamu kehilangan kesempatan emas menjadi guru bersertifikat.
Di artikel ini, kita akan bahas tuntas ketentuan peserta dan sanksi berat di UKMPPG Kemenag 2025. Bacalah dengan saksama, pastikan kamu tidak hanya lulus secara akademik, tetapi juga lulus secara moral dan integritas.
1. Memahami Apa Itu UKMPPG Kemenag dan Pentingnya Etika Peserta
UKMPPG atau Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru merupakan tahapan ujian akhir yang harus dilalui oleh setiap mahasiswa PPG sebelum mendapatkan sertifikat pendidik. Ujian ini tidak hanya menguji penguasaan materi dan kemampuan mengajar, tapi juga menguji kemampuan peserta dalam mematuhi etika profesionalisme dan tata tertib akademik.
Pelaksanaan UKMPPG Kemenag tahun 2025 dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Artinya, peserta mengikuti ujian dari tempat tinggalnya masing-masing dengan pengawasan ketat dari pengawas melalui aplikasi Zoom dan sistem Safe Exam Browser (SEB). Karena sifatnya yang daring dan tidak dilakukan secara tatap muka langsung, maka risiko kecurangan cukup tinggi jika tidak diawasi dengan ketat. Oleh karena itu, Kementerian Agama menegakkan aturan ketat dan menetapkan sanksi tegas bagi pelanggaran.
2. Ketentuan Umum yang Wajib Dipatuhi Peserta
Peserta yang akan mengikuti UKMPPG Kemenag harus benar-benar memperhatikan ketentuan dan mempersiapkan segala sesuatunya secara matang. Persiapan tidak hanya soal belajar materi, tapi juga soal teknis perangkat dan kesiapan mental mengikuti aturan. Berikut ketentuan umumnya:
Sebelum Ujian
Peserta harus menyiapkan laptop dengan spesifikasi minimal:
- layar 10”, RAM minimal 2GB, storage 10GB, sistem operasi Windows 10 atau MacOS 10 ke atas.
- Laptop harus bebas dari kabel tambahan (kecuali charger).
- Handphone wajib tersedia dan telah terpasang aplikasi Zoom, dengan nama akun sesuai nama peserta.
- Koneksi internet minimal 10GB dengan kestabilan koneksi.
- Peserta wajib memasang aplikasi Safe Exam Browser (SEB) dan konfigurasi sesuai yang diberikan.
- Meja ujian hanya boleh berisi laptop, air minum transparan, satu alat tulis, kertas kosong, dan obat jika diperlukan.
- Ruangan harus tenang dan pencahayaan cukup.
- Posisi kamera HP harus berada sekitar dua meter dari peserta untuk memantau aktivitas ujian.
Saat Ujian
- Masuk ke ruang Zoom maksimal 45 menit sebelum ujian.
- Mengikuti proses verifikasi identitas, perangkat, dan ruang ujian melalui Zoom.
- Menyetujui pakta integritas.
- Selama ujian berlangsung, peserta tidak boleh meninggalkan posisi duduk.
- Peserta wajib menampakkan wajah 100% ke layar laptop.
- Dilarang membuka aplikasi selain SEB.
- Peserta tidak boleh berbicara dengan orang lain atau mendapat bantuan apapun.
Setelah Ujian
- Coretan di kertas harus ditunjukkan kepada pengawas, kemudian disobek di hadapan kamera.
- Ujian hanya boleh ditutup atas izin pengawas.
3. Tata Tertib Peserta UKMPPG Daring yang Harus Dipatuhi
Berikut beberapa poin penting dalam tata tertib peserta UKMPPG:
- Harus hadir di Zoom tepat waktu.
- Harus mengerjakan ujian secara mandiri.
- Tidak boleh meninggalkan tempat duduk.
- Tidak boleh melakukan komunikasi atau membuka aplikasi lain selama ujian.
- Tidak diperbolehkan merekam, menyimpan, atau menyebarluaskan soal ujian.
- Tidak boleh makan, merokok, atau melakukan aktivitas lain yang tidak terkait ujian.
- Harus memakai pakaian yang sopan dan rapi.
- Zoom akan digunakan untuk memantau peserta selama ujian berlangsung. Jika kamera HP mati lebih dari 10 menit, maka ujian langsung dibatalkan.
4. Jenis-Jenis Pelanggaran dan Konsekuensi Hukumnya
Berikut klasifikasi pelanggaran yang mungkin terjadi dan sanksi tegas yang diberlakukan:
A. Pelanggaran Ringan
- Lupa mematikan suara HP.
- Berpakaian tidak sesuai ketentuan (seperti memakai kaos oblong).
- Sanksi: Peserta mendapat teguran dari pengawas.
B. Pelanggaran Sedang
- Terlambat masuk Zoom setelah ujian dimulai.
- Tidak menginstal aplikasi SEB.
- Meninggalkan ruang ujian sebelum waktu selesai.
- Sanksi: Ujian pada sesi tersebut dibatalkan dan peserta dinyatakan tidak lulus.
C. Pelanggaran Berat
- Menyimpan atau menyebarkan soal ujian.
- Sanksi: Diskualifikasi dan peserta dinyatakan tidak lulus. Bisa diproses hukum sesuai pelanggaran.
D. Pelanggaran Sangat Berat
- Dibantu orang lain saat ujian.
- Memalsukan data atau identitas.
- Sanksi: Diskualifikasi permanen, tidak bisa ikut ulang, dan berpotensi diproses hukum.
5. Bagaimana Jika Terjadi Gangguan?
Panitia juga memberikan kebijakan khusus jika terjadi gangguan teknis:
- Jika terjadi bencana alam, maka ujian akan ditunda dan dijadwalkan ulang.
- Jika server nasional down, maka peserta harus menunggu maksimal 60 menit.
- Jika peserta mengalami gangguan internet, maka diberikan waktu maksimal 10 menit untuk kembali. Jika gagal, peserta tidak dapat melanjutkan.
6. Strategi Menghindari Pelanggaran dan Diskualifikasi
A. Simulasi Sebelum Hari-H
- Lakukan simulasi 2 hari sebelum ujian. Coba login SEB, uji koneksi Zoom, dan pantau sudut kamera HP.
B. Backup Internet dan Perangkat
- Selalu sediakan internet cadangan (misal tethering HP). Juga siapkan charger dan colokan yang memadai.
C. Fokus dan Disiplin
- Selama ujian, matikan notifikasi, jauhkan HP lain, dan beri tahu keluarga agar tidak mengganggu.
D. Jangan Coba Curang!
- Sekali ketahuan curang, bukan hanya kamu gagal. Nama baikmu sebagai calon guru juga rusak.
7. Kesimpulan: Lulus UKMPPG = Profesional + Jujur
UKMPPG Kemenag 2025 bukan hanya ujian akademik. Ini adalah ujian karakter. Kamu bisa saja menjawab semua soal dengan benar, tetapi jika kamu tidak disiplin atau melakukan pelanggaran, maka kelulusan tidak akan kamu dapatkan.
Lulus itu penting. Tapi lulus dengan cara yang jujur dan berintegritas jauh lebih penting. Karena hanya guru yang jujur dan profesional yang bisa menjadi teladan di depan siswa-siswinya.
Jadi, yuk kita sama-sama sukseskan UKMPPG ini dengan cara yang benar. Siapkan perangkat, taati tata tertib, dan jangan sekali-kali bermain-main dengan aturan.
Karena UKMPPG bukan sekadar soal ujian. Tapi ini adalah seleksi guru masa depan yang layak menyandang predikat "Guru Profesional Indonesia".
Salam hormat dan semangat untuk semua pejuang PPG di seluruh Indonesia. Kalian hebat, dan kalian pantas untuk lulus dengan membanggakan!