Era Baru Profesionalisme! Menag Dorong Sertifikasi Profesi Jabatan Fungsional: Kesejahteraan dan Kualitas Layanan Keagamaan Kian Menguat!
![]() |
https://kemenag.go.id/nasional/menag-dorong-sertifikasi-profesi-jabatan-fungsional-di-kemenag-KFjwz |
Halo, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama, khususnya Anda yang mengemban jabatan fungsional! Ada kabar penting dan menggembirakan yang datang langsung dari pimpinan tertinggi. Pernahkah Anda membayangkan bagaimana pengakuan formal terhadap keahlian spesifik Anda bisa berdampak langsung pada jenjang karier dan kesejahteraan?
Menteri Agama Nasaruddin Umar kini secara aktif mendorong peningkatan sertifikasi profesi di bidang keagamaan sebagai bagian tak terpisahkan dari penguatan jabatan fungsional dan peningkatan kesejahteraan ASN di lingkungan Kemenag. Ini adalah sebuah langkah progresif yang menunjukkan komitmen kuat Kemenag terhadap kualitas sumber daya manusia di sektor keagamaan.
Pada Selasa, 15 Juli 2025, dalam sebuah rapat internal bersama pejabat dan staf ahli di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Menag Nasaruddin Umar menegaskan kembali visi ini. "Sertifikasi profesi menjadi kebutuhan penting dalam mendukung jenjang karir jabatan fungsional, seperti guru, peneliti, penyuluh agama, penghulu, dan lainnya. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan kesejahteraan mereka juga meningkat,” tegas Menag.
Mari kita selami lebih dalam visi ini, profesi apa saja yang telah dan akan segera mendapatkan sertifikasi, serta bagaimana upaya Kemenag juga meluas ke isu-isu krusial seperti ekoteologi dan moderasi beragama.
Sertifikasi Profesi: Fondasi Karier dan Kesejahteraan ASN Fungsional Kemenag
Mengapa sertifikasi profesi begitu ditekankan oleh Menteri Agama? Ini adalah langkah strategis yang melihat jauh ke depan. Sertifikasi bukan sekadar secarik kertas, tetapi sebuah pengakuan formal atas kompetensi, keahlian, dan profesionalisme seseorang di bidang spesifiknya.
Untuk para ASN yang memegang jabatan fungsional—seperti guru, peneliti, penyuluh agama, penghulu, dan banyak lagi—sertifikasi ini menjadi sangat vital. Bayangkan, seorang penyuluh agama yang memiliki sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akan memiliki kredibilitas yang jauh lebih tinggi. Ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas dalam jenjang karier dan, yang paling penting, peningkatan kesejahteraan.
Menag Nasaruddin Umar secara eksplisit menyebutkan bahwa dengan adanya sertifikasi, diharapkan kesejahteraan mereka juga meningkat. Ini adalah janji yang ditunggu-tunggu. Pengakuan kompetensi secara formal seringkali beriringan dengan peningkatan penghargaan, baik dalam bentuk tunjangan, insentif, maupun kesempatan promosi. Ini adalah sebuah terobosan untuk memastikan bahwa keahlian spesifik di bidang keagamaan mendapatkan nilai yang seharusnya.
Profesi yang Sudah Berlisensi BNSP: Bukti Komitmen Nyata
Kemenag tidak hanya berbicara, mereka telah bertindak. Saat ini, terdapat lima profesi di bidang keagamaan yang telah berhasil mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ini adalah capaian signifikan yang menunjukkan keseriusan Kemenag dalam mendorong profesionalisme. Kelima profesi tersebut adalah:
Pembimbing Haji dan Umrah: Profesi ini adalah tulang punggung pelayanan ibadah haji dan umrah. Dengan 237 peserta yang telah terdaftar, ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para pembimbing untuk meningkatkan standar layanan mereka. Sertifikasi ini memastikan bahwa para pembimbing memiliki kompetensi yang mumpuni dalam membimbing jemaah melaksanakan ibadah suci.
Manajer Bidang Operasional Zakat: Pengelolaan zakat di Indonesia terus berkembang. Sertifikasi untuk manajer di bidang ini memastikan bahwa dana zakat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan umat.
Supervisor Pengumpulan Zakat: Profesi ini krusial dalam memastikan efektivitas pengumpulan zakat. Dengan sertifikasi, para supervisor diharapkan mampu mengelola tim dan strategi pengumpulan zakat dengan lebih efisien dan sesuai syariah.
Penyelia Halal: Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan produk halal, peran penyelia halal menjadi sangat strategis. Sertifikasi ini menjamin bahwa mereka yang bertugas sebagai penyelia halal memiliki kompetensi yang diakui dalam mengawasi proses produksi produk halal.
Juru Sembelih Halal: Ini adalah profesi yang sangat penting dalam memastikan produk daging yang dikonsumsi masyarakat Muslim benar-benar halal sesuai syariat. Menariknya, sertifikasi untuk juru sembelih halal ini dapat diakses secara gratis, menunjukkan komitmen Kemenag untuk memfasilitasi dan meningkatkan kualitas praktik penyembelihan halal di masyarakat.
Capaian ini adalah langkah awal yang kuat. Ini menunjukkan bahwa Kemenag serius dalam meningkatkan standar kompetensi di berbagai sektor layanan keagamaan.
Skema Tambahan yang Sedang Diajukan: Memperluas Cakupan Profesionalisme
Visi Kemenag tidak berhenti pada lima profesi yang sudah ada. Mereka terus berinovasi dan memperluas cakupan sertifikasi. Saat ini, beberapa skema tambahan juga sedang diajukan untuk mendapatkan lisensi BNSP. Profesi-profesi tersebut antara lain:
Auditor Halal: Profesi ini akan melengkapi peran penyelia halal, dengan fokus pada audit dan verifikasi kepatuhan halal yang lebih mendalam.
Nazhir Wakaf: Nazhir adalah pengelola aset wakaf. Dengan sertifikasi, pengelolaan wakaf akan menjadi lebih profesional, transparan, dan produktif, sesuai dengan semangat wakaf untuk kemaslahatan umat.
Pengawas Syariah: Peran pengawas syariah sangat penting dalam memastikan lembaga keuangan syariah dan kegiatan ekonomi syariah berjalan sesuai prinsip-prinsip Islam. Sertifikasi ini akan memperkuat kredibilitas mereka.
Manajer Pondok Pesantren: Pondok pesantren adalah pilar pendidikan agama di Indonesia. Sertifikasi untuk manajer pesantren akan membantu meningkatkan kualitas manajemen dan tata kelola pesantren.
Guru Agama: Ini adalah kabar yang sangat dinanti oleh ribuan guru agama di seluruh Indonesia. Sertifikasi khusus untuk guru agama akan semakin memperkuat pengakuan profesionalisme mereka, melengkapi program PPG yang sudah ada.
Pengajuan skema tambahan ini menunjukkan bahwa Kemenag terus berupaya menjawab kebutuhan dan tantangan zaman, memastikan bahwa semua lini layanan keagamaan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan bersertifikat.
Ekoteologi dan Moderasi Beragama: Visi Holistik Kementerian Agama
Selain fokus pada sertifikasi profesi, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menunjukkan visi yang lebih luas dalam rapat internal tersebut. Beliau menekankan perlunya penguatan ekoteologi melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
“Kita perlu segera menjalin MoU dengan kementerian atau lembaga yang memiliki program terkait pelestarian alam,” ujar Menag.
Ekoteologi adalah studi tentang hubungan antara agama dan lingkungan. Kemenag ingin menegaskan peran agama dalam menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap pelestarian alam. Ini adalah langkah yang sangat relevan di tengah krisis iklim global.
Menag mencontohkan, “Sebagai contoh, Kementerian Agama bisa bersinergi dengan Kemendikdasmen untuk mengembangkan kurikulum yang menanamkan nilai cinta lingkungan dan ekoteologi sejak dini.” Mengintegrasikan nilai-nilai ekoteologi ke dalam kurikulum pendidikan, bahkan sejak usia dini, akan membentuk generasi yang tidak hanya cerdas spiritual, tetapi juga peduli terhadap bumi sebagai amanah Ilahi.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menambahkan bahwa saat ini tengah disusun naskah akademik dan kurikulum deep learning untuk ekoteologi dan kurikulum cinta. Selain itu, mereka juga sedang menyusun tafsir tematik yang berfokus pada tema ekoteologi. Ini menunjukkan keseriusan Kemenag dalam menggarap isu ini secara ilmiah dan praktis.
Tidak hanya itu, dalam penguatan moderasi beragama, Kemenag tengah mempersiapkan peluncuran early warning system untuk mendeteksi secara dini dinamika isu keagamaan di masyarakat. Ini adalah langkah proaktif untuk mencegah dan merespons potensi konflik atau intoleransi.
“Jika muncul isu intoleransi seperti yang terjadi akhir-akhir ini, kita perlu membentuk satuan tugas khusus yang responsif dan siap menangani secara cepat,” pungkas Menag. Ini adalah komitmen untuk menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas sosial.
Masa Depan ASN Kemenag yang Lebih Profesional dan Berdampak
Visi Menteri Agama Nasaruddin Umar ini jelas: Kemenag tidak hanya ingin menjadi lembaga yang mengelola administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mencetak profesional yang kompeten, berkarakter, dan peduli terhadap isu-isu krusial seperti lingkungan dan moderasi beragama.
Dorongan sertifikasi profesi adalah jaminan bagi peningkatan kualitas layanan publik di bidang keagamaan dan peningkatan kesejahteraan para ASN fungsional. Ini adalah investasi jangka panjang untuk sumber daya manusia Kemenag, yang pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Apakah Anda sudah bersiap menyongsong era baru profesionalisme ini? Mari kita dukung penuh langkah-langkah progresif Kementerian Agama ini demi masa depan yang lebih baik!