Menjamin Kualitas Pendidik Agama: Mengupas Tuntas Linieritas PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Batch-III Tahun 2025
![]() |
Linieritas PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Batch-III Mata Pelajaran Agama Tahun 2025 |
Halo para pembaca setia DidikDigital.com! Dalam setiap sistem pendidikan yang ambisius untuk mencetak generasi unggul, ada satu prinsip fundamental yang tak bisa ditawar: kompetensi guru. Kompetensi ini tidak hanya mencakup kemampuan mengajar (pedagogik), berinteraksi (sosial), dan berkarakter (kepribadian), tetapi juga yang paling mendasar adalah penguasaan mendalam terhadap substansi mata pelajaran yang diajarkan. Di sinilah konsep linieritas menjadi pilar utama. Linieritas mengacu pada keselarasan antara latar belakang pendidikan akademik seorang guru, khususnya jenjang sarjana (S1), dengan bidang studi atau mata pelajaran yang akan diajarkan atau program profesi yang akan diikutinya. Ini adalah jaminan awal bahwa seorang pendidik memiliki dasar pengetahuan yang kuat dalam bidang spesifiknya.
Di lingkungan Madrasah, di mana pendidikan agama menjadi inti kurikulum, peran guru mata pelajaran agama menjadi sangat krusial. Mereka tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keislaman, etika, dan spiritualitas. Untuk memastikan guru-guru ini tidak hanya berdedikasi tetapi juga memiliki kualifikasi profesional yang diakui, Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG Dalam Jabatan (Daljab) menjadi jalur strategis bagi guru yang telah mengabdi untuk mendapatkan sertifikasi pendidik, yang merupakan pengakuan resmi atas profesionalisme mereka.
Dalam rangka menyelenggarakan PPG Daljab Batch-III bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Agama Tahun 2025, Kemenag melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan panduan yang sangat detail mengenai aspek linieritas ini. Panduan tersebut tertuang dalam Lampiran II Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-262/Dt.I.II/HM.00/07/2025, yang bertanggal 17 Juli 2025. Dokumen ini merupakan referensi esensial bagi setiap guru Madrasah yang bercita-cita mengikuti PPG, karena secara eksplisit menguraikan Program Studi S1 mana saja yang dianggap linear dengan Program Studi PPG Mata Pelajaran Agama tertentu.
Keberadaan lampiran ini sangat vital. Tanpa panduan linieritas yang jelas, guru mungkin akan kesulitan menentukan program PPG mana yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya, berpotensi mengakibatkan pendaftaran yang tidak valid atau bahkan menghambat proses sertifikasi di kemudian hari. Dokumen ini menjadi semacam "peta jalan" yang memastikan bahwa calon peserta PPG memiliki fondasi keilmuan yang relevan dengan bidang profesi yang akan mereka tekuni.
Lampiran ini mencakup berbagai Program Studi PPG mata pelajaran agama yang krusial di Madrasah, antara lain: Fiqih (Kode: 237), Qur’an Hadist (Kode: 236), Akidah Akhlaq (Kode: 235), Sejarah Kebudayaan Islam (Kode: 238), Bahasa Arab (Kode: 239), serta Guru Kelas RA (Kode: 021), dan Guru Kelas MI (Kode: 028). Untuk setiap Program Studi PPG tersebut, disertakan daftar Program Studi S1 yang diakui memiliki linieritas. Daftar ini cukup luas dan mengakomodasi berbagai kekhususan keilmuan yang ada di perguruan tinggi keagamaan maupun umum.
Sebagai platform yang berdedikasi pada informasi pendidikan, DidikDigital.com akan menganalisis secara mendalam setiap aspek dari lampiran linieritas ini. Kami akan mengupas filosofi mengapa linieritas begitu penting, membedah setiap daftar program studi yang linear untuk setiap mata pelajaran PPG, serta membahas implikasi praktis bagi guru Madrasah dalam mempersiapkan diri untuk PPG Daljab Batch-III. Pemahaman yang komprehensif terhadap dokumen ini adalah kunci bagi guru untuk melangkah mantap menuju sertifikasi dan profesionalisme yang lebih tinggi, demi kualitas pendidikan agama yang terus meningkat di Indonesia.
Lampiran II Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Nomor : B-262/Dt.I.II/HM.00/07/2025
17 Juli 2025
Tentang
Linieritas PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Batch III
Mata Pelajaran Agama Tahun 2025
Kode : 237
Prgram Studi PPG : Fiqih
Prgram Studi S1
1 Pendidikan Agama Islam
2 Akhwalus Syakhsiyah
3 Peradilan Agama
4 Perbandingan Madzhab
5 Jinayah Siyasah
6 Pidana Islam
7 Mu'amalah
8 Ilmu Falak
9 Dirasah Islamiyah
10 Perbandingan Madzhab dan Hukum
11 Tafsir Hadis (Syariah)
12 Syariah Islamiyah
13 Syariah wal Qonun
14 Ilmu Hukum (pada PTKI)
15 Komunikasi dan Penyiaran Islam 16 Manajemen
Dakwah
17 Pengembangan Masyarakat Islam 18 Ekonomi
Syariah
19 Hukum Ekonomi Syariah
20 Perbankan Syariah
21 Akuntansi Syariah
22 Manajemen Pendidikan Islam
23 Kependidikan Islam
24 Ma’had Aly
Kode : 236
Prgram Studi PPG : Qur’an Hadist
Prgram Studi S1
1 Pendidikan Agama Islam
2 Tafsir Hadis
3 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
4 Ilmu Hadis
5 Dirasah Islamiyah
6 Tafsir Ulumul Qur'an
7 Hadis Ulumul Hadis
8 Komunikasi dan Penyiaran Islam
9 Manajemen Dakwah
10 Pengembangan Masyarakat Islam
11 Manajemen Pendidikan Islam
12 Kependidikan Islam
13 Ma’had Aly
Kode : 235
Prgram Studi PPG : Akidah Akhlaq
Prgram Studi S1
1 Pendidikan Agama Islam
2 Aqidah Filsafat
3 Aqidah Filsafat Islam
4 Akhlak Tasawuf
5 Ilmu Tasawuf
6 Tasawuf dan Psikoterapi
7 Dirasah Islamiyah
8 Perbandingan Agama
9 Komunikasi dan Penyiaran Islam
10 Manajemen Dakwah
11 Pengembangan Masyarakat Islam
12 Manajemen Pendidikan Islam
13 Kependidikan Islam
14 Ma’had Aly
Kode : 238
Prgram Studi PPG : Sejarah Kebudayaan Islam
Prgram Studi S1
1 Pendidikan Agama Islam
2 Sejarah Kebudayaan Islam
3 Sejarah Peradaban Islam
4 Dirasah Islamiyah
5 Ilmu Sejarah
6 Pendidikan Sejarah
7 Komunikasi dan Penyiaran Islam
8 Manajemen Dakwah
9 Pengembangan Masyarakat Islam
10 Manajemen Pendidikan Islam
11 Kependidikan Islam
12 Ma’had Aly
Kode : 239
Prgram Studi PPG : Bahasa Arab
Prgram Studi S1
1 Pendidikan Bahasa Arab
2 Bahasa dan Sastra Arab
3 Sastra Arab
4 Tarjamah (Bahasa Arab)
5 Ma’had Aly
Kode : 021
Prgram Studi PPG : Guru Kelas RA
Prgram Studi S1
1 Pendidikan Guru RA
2 Pendidikan Islam Anak Usia Dini
3 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini 4
Pendidikan Anak Usia Dini
5 Pendidikan Guru TK
6 Psikologi
7 Psikologi Islam
8 Bimbingan Konseling Islam
9 Bimbingan Konseling dan Pendidikan Islam 10
Bimbingan dan Penyuluhan Islam
11 Pendidikan Agama Islam
12 Kependidikan Islam
13 Manajemen Pendidikan Islam
Kode : 028
Prgram Studi PPG : Guru Kelas MI
Prgram Studi S1
1 PGMI
2 PGSD
3 Pendidikan Matematika
4 Pendidikan Bahasa Indonesia
5 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 6 Pendidikan
IPA dan/atau rumpun IPA 7 Pendidikan PKn
8 Pendidikan IPS dan/atau rumpun IPS 9 Tadris
IPS
10 Tadris Bahasa Indonesia
11 Tadris Matematika
12 Tadris IPA
13 Tadris Fisika
14 Tadris Kimia
15 Tadris Biologi
16 Psikologi
17 Matematika
18 Bahasa Indonesia
19 Pendidikan Agama Islam
20 Kependidikan Islam
21 Manajemen Pendidikan Islam
Membentuk Guru Madrasah Berkompeten: Linieritas sebagai Jaminan Mutu Pendidikan Agama Berkelanjutan
Demikianlah pemaparan kita mengenai Lampiran II Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : B-262/Dt.I.II/HM.00/07/2025 tentang Linieritas PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Batch-III Mata Pelajaran Agama Tahun 2025. Dokumen ini bukan sekadar daftar teknis, melainkan sebuah instrumen strategis yang menegaskan komitmen kuat Kementerian Agama dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan agama di Madrasah. Linieritas antara latar belakang pendidikan sarjana dengan program PPG yang diambil adalah pilar esensial yang memastikan setiap guru Madrasah yang bersertifikasi benar-benar memiliki fondasi keilmuan yang kokoh dan relevan dengan bidang pengajarannya.
Penetapan linieritas ini mencerminkan pemahaman mendalam tentang kebutuhan spesifik setiap mata pelajaran agama. Dari Fiqih yang membutuhkan pemahaman hukum Islam, Qur’an Hadist yang menuntut penguasaan sumber primer agama, Akidah Akhlaq yang berakar pada filsafat dan tasawuf, hingga Sejarah Kebudayaan Islam yang memerlukan perspektif historis, serta Bahasa Arab sebagai alat utama pemahaman keilmuan Islam—semuanya telah dipertimbangkan secara cermat. Bahkan, untuk Guru Kelas RA dan MI, linieritas juga diperluas mencakup disiplin ilmu yang mendukung pendidikan anak usia dini dan dasar yang holistik.
Implikasi dari panduan linieritas ini sangat besar, baik bagi guru maupun bagi sistem pendidikan Madrasah secara keseluruhan. Bagi guru, panduan ini berfungsi sebagai kompas yang memandu mereka dalam memilih Program Studi PPG yang tepat, meminimalisir risiko kesalahan pendaftaran, dan pada akhirnya meningkatkan peluang keberhasilan dalam menuntaskan program sertifikasi. Bagi Madrasah, keberadaan guru-guru yang memiliki linieritas kualifikasi akan secara langsung meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Guru dengan penguasaan substansi yang kuat akan mampu menyajikan materi secara lebih mendalam, inovatif, dan relevan, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pemahaman dan hasil belajar siswa. Ini juga akan memperkuat citra Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang berstandar tinggi.
Kemenag, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, telah mengambil langkah yang tepat dengan menyediakan panduan yang begitu detail dan transparan ini. Hal ini tidak hanya mempermudah guru, tetapi juga membantu jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam melakukan verifikasi administrasi secara efisien dan akurat. Ini adalah bukti bahwa Kemenag berupaya keras untuk memastikan proses PPG berjalan sesuai koridor profesionalisme.
Kami di DidikDigital.com percaya bahwa keberhasilan penerapan linieritas ini akan menjadi salah satu faktor kunci dalam meningkatkan daya saing lulusan Madrasah di masa depan. Guru-guru yang kompeten dan profesional adalah aset tak ternilai yang akan membentuk karakter religius, intelektual, dan moral generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh guru Madrasah mata pelajaran agama yang memenuhi syarat untuk mempelajari lampiran ini dengan seksama, mempersiapkan diri sebaik-baiknya, dan memanfaatkan kesempatan PPG Daljab Batch-III ini demi kemajuan karier dan kualitas pendidikan di Madrasah.
Mari kita terus bekerja sama dan berkolaborasi, memastikan bahwa setiap upaya peningkatan profesionalisme guru membawa dampak positif yang nyata bagi kemajuan pendidikan agama di Indonesia.