Surat Edaran Mendikdasmen No 10 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025 / 2026

Membuka Gerbang Sekolah dengan Hati: Menyambut Murid Baru Melalui Konsep MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 

Halo para pembaca setia DidikDigital.com! Di setiap awal tahun ajaran baru, ada sebuah momen krusial yang sarat akan makna dan harapan: Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bagi murid baru. Bagi sebagian besar anak, ini adalah titik balik, transisi dari lingkungan yang akrab ke dunia sekolah yang lebih luas dan kompleks. Pengalaman pertama ini akan sangat membekas dan membentuk persepsi mereka tentang sekolah. Sayangnya, citra MPLS di masa lalu seringkali diwarnai dengan praktik-praktik yang kurang edukatif, bahkan cenderung mengarah pada perploncoan yang kontraproduktif. Namun, kini ada angin segar yang berembus kencang dari koridor kebijakan pendidikan nasional. 

Surat Edaran Mendikdasmen No 10 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025 / 2026


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, sebagai garda terdepan dalam merancang masa depan generasi bangsa, terus berinovasi untuk memastikan bahwa setiap pengalaman belajar, bahkan sejak hari pertama di sekolah, haruslah memuliakan murid. Transformasi kebijakan pendidikan nasional kini menuntut pendekatan yang lebih humanis, inklusif, dan berorientasi pada pembentukan karakter. Inilah mengapa penyesuaian terkait kegiatan MPLS menjadi sebuah keharusan. MPLS bukan lagi sekadar formalitas perkenalan, melainkan sebuah kegiatan yang dirancang secara strategis untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter murid, memperkenalkan mereka pada warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan belajar dengan cara yang positif dan menggembirakan. 

Menyambut tahun ajaran 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Gubernur serta Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan MPLS yang benar-benar berorientasi pada penguatan karakter murid dan perwujudan pendidikan bermutu, dengan pelibatan partisipasi semesta dari berbagai pihak. 

Visi inti dari kebijakan ini adalah pelaksanaan MPLS Ramah. Ini berarti setiap aktivitas yang dilakukan selama masa pengenalan harus berlandaskan pada prinsip memuliakan murid, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai-nilai karakter. Tujuannya adalah menciptakan pengalaman belajar yang berkesadaran—yaitu, pengalaman yang dipahami maknanya oleh murid, bermakna—memiliki relevansi bagi perkembangan mereka, dan yang terpenting, menggembirakan—menumbuhkan rasa suka dan antusiasme terhadap sekolah. 

Surat edaran ini secara spesifik menguraikan berbagai aktivitas yang menjadi inti dari MPLS Ramah. Mulai dari pembinaan kultur sekolah dengan pendekatan edukatif, pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan pagi Ceria, hingga pencegahan bahaya judi online dan NAPZA sambil menumbuhkan keadaban digital dan budaya hidup sehat. Selain itu, penguatan karakter melalui kegiatan kepanduan dan ekstrakurikuler, penciptaan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menggembirakan, penyediaan ruang perjumpaan dan inklusivitas, serta pengenalan lingkungan satuan pendidikan dan sekitarnya, semuanya menjadi elemen integral dari MPLS Ramah. 

Mulai tahun ajaran 2025/2026, konsep MPLS Ramah ini akan diberlakukan secara serentak di setiap satuan pendidikan. Gubernur dan Bupati/Walikota dihimbau untuk menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di wilayah kewenangannya agar melaksanakan MPLS Ramah selama lima hari penuh di minggu pertama awal tahun pelajaran baru. Kegiatan ini sepenuhnya diselenggarakan oleh kepala satuan pendidikan dan guru, dengan berpedoman pada Panduan Aktivitas MPLS Ramah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat edaran ini. Lebih jauh lagi, keterlibatan orang tua/wali murid juga didorong untuk mengantar anak pada hari pertama dan/atau selama MPLS sebagai bentuk kemitraan yang kuat antara keluarga dan sekolah. 

Sebagai mitra informasi tepercaya Anda, DidikDigital.com akan membedah setiap aspek dari Surat Edaran ini. Kami akan mengupas tuntas apa saja yang perlu dipersiapkan oleh sekolah, guru, dan juga orang tua, agar implementasi MPLS Ramah ini dapat berjalan sukses dan benar-benar memberikan dampak positif bagi murid-murid baru. Ini adalah momentum emas untuk mengubah persepsi tentang MPLS, menjadikannya sebuah awal yang penuh kebahagiaan dan optimisme bagi setiap anak di gerbang pendidikan mereka. Mari kita selami lebih dalam dan siapkan diri untuk menyambut tahun ajaran baru dengan semangat MPLS Ramah! 

SURAT EDARAN 

MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH 

NOMOR 1O 

TAHUN 2025 

TENTANG 

PELAKSANAAN KEGIATAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN RAMAH PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN AJARAN 2025 / 2026 

Yth. 

1. Gubernur; dan 

2. Bupati/Walikota, 

di seluruh Indonesia 

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Masa pengenalan Lingkungan satuan pendidikan (MPLS) bagi murid baru pada saruan pendidikan jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang berorientasi pada penguatan karakter murid dan perwujudan pendidikan bermutu dengan pelibatan partisipasi semesta, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 

1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang melakukan penyesuaian kebijakan terkait MPLS yang merupakan kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan melalui pengenalan warga, kurikulum, dan iingkungan. 

2. MPLS harus dilaksanakan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. 

3. Penguatan nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan MpLS dilakukan melalui MPLS Ramah dengan beberapa aktivitas seperti: 

a. pembinaan kultur sekolah dengan pendekatan edukatif; 

b. pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan pagi Ceria; 

c. pencegahanjudi online dan NAPZA, serta menumbuhkan keadaban digital dan budaya hidup sehat;

d. penguatan karakter melalui kegiatan kepanduan dan ekstrakurikuler lainnya;  

e. menciptakan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan;  

f. menyediakan ruang perjumpaan dan inklusivitas; dan  

g. mengenalkan lingkungan satuan pendidikan dan lingkungan di sekitar satuan pendidikan. 

4. MPLS Ramah sebagaimana dimaksud pada angka 3 mulai diberlakukan pada tahun ajaran 202512026 untuk setiap satuan pendidikan. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Kami menghimbau kepada Saudara untuk: 

1. menginstruksikan semua satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang ada di wilayah kewenangan untuk melakukan kegiatan MPLS Ramah sesuai ketentuan sebagai berikut: 

a. MPLS Ramah dilakukan selama 5 (lima) hari, pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru; dan 

b. kegiatan MPLS Ramah diselenggarakan oleh kepala satuan pendidikan dan guru sesuai dengan Panduan Aktivitas MPLS Ramah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat edaran ini; 

2. memfasiiitasi setiap satuan pendidi.kan yang ada di wilayah kewenangan untuk melaksanakan kegiatan MPLS Ramah sesuai dengan Surat Edaran ini; 

3. memastikan setiap satuan pendidikan meiakukan sosialisasi pelaksanaan MPLS Ramah kepacta orang tua/wali calon murid baru, serta menghimbau agar orang tua/wali mengantar calon murid baru pada hari pertama dan/atau selama MPLS sebagai bentuk keterlibatan keiuarga; 

4. memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah di setiap satuan pendidikan yang ada di wilayah kewenangan; dan 

5. melaporkan pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang ada di wilayah kewenangan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai/Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan di setiap provinsi. 

Demikian surat edaran ini kami sampaikan dengan harapan dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti.

Atas perhatian dan dukungan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih. 

 

 Membangun Fondasi Karakter dan Mutu: Komitmen Bersama Mewujudkan MPLS Ramah untuk Generasi Unggul 

Demikianlah ulasan mendalam kita mengenai Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026. Surat edaran ini bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah arahan strategis yang akan mengubah wajah MPLS di Indonesia, menjadikannya lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pembentukan karakter serta mutu pendidikan yang sesungguhnya. Visi MPLS Ramah ini adalah cerminan dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang memuliakan murid, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai-nilai karakter sejak hari pertama mereka melangkah ke gerbang sekolah. 

Poin-poin kunci yang telah kita bahas—mulai dari pembinaan kultur sekolah yang edukatif, penguatan kebiasaan positif, pencegahan dampak negatif teknologi dan penyalahgunaan NAPZA, hingga penciptaan ruang inklusivitas dan pengenalan lingkungan yang menyenangkan—semuanya dirancang untuk membentuk fondasi yang kuat bagi perjalanan belajar murid. Durasi lima hari yang ditetapkan di minggu pertama tahun ajaran, serta penyelenggaraan oleh kepala satuan pendidikan dan guru dengan panduan yang jelas, menunjukkan keseriusan dalam implementasi. Lebih dari itu, pelibatan aktif orang tua/wali untuk mengantar anak pada hari pertama dan/atau selama MPLS adalah langkah cerdas yang akan memperkuat sinergi antara rumah dan sekolah, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi anak. 

Tanggung jawab besar kini diemban oleh setiap Gubernur dan Bupati/Walikota. Peran mereka dalam menginstruksikan, memfasilitasi, memastikan sosialisasi, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan MPLS Ramah ini sangatlah krusial. Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen dan koordinasi yang kuat di setiap tingkatan pemerintahan dan satuan pendidikan. Penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama dan sumber daya yang memadai untuk melaksanakan MPLS Ramah sesuai ketentuan. 

Kami di DidikDigital.com percaya bahwa MPLS Ramah ini adalah langkah maju yang signifikan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter. Ini adalah kesempatan emas untuk menghapus citra negatif MPLS di masa lalu dan menggantinya dengan pengalaman yang positif, menyenangkan, dan membangun. Ketika seorang anak merasakan kehangatan, keamanan, dan kegembiraan di hari-hari pertamanya di sekolah, fondasi bagi motivasi belajar dan pengembangan diri mereka akan terbangun dengan kokoh. 

Mari kita semua—para pendidik, kepala sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat—bersatu padu mendukung dan mengimplementasikan MPLS Ramah ini dengan sepenuh hati. Setiap senyuman murid baru yang terpancar, setiap rasa nyaman yang mereka rasakan, adalah investasi tak ternilai bagi masa depan bangsa. Dengan komitmen bersama, kita dapat memastikan bahwa tahun ajaran 2025/2026 akan menjadi awal yang cerah bagi jutaan anak Indonesia, sebuah awal yang penuh kebahagiaan, makna, dan harapan. Mari wujudkan pendidikan yang memanusiakan manusia, sejak hari pertama mereka melangkah ke gerbang ilmu.

SiennaGrace

Selamat datang di DidikDigital.com! Kami hadir sebagai sahabat setia para pendidik. Temukan beragam artikel dan sumber daya: dari modul ajar praktis, update kurikulum terbaru (Dikdasmen & Kemenag), hingga tips meningkatkan kualitas pengajaran dan informasi asuransi yang melindungi profesi guru. Edukasi terbaik, kesejahteraan terjamin!

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama