Surat Edaran Nomor : 0641/B2/GT.00.02/2025 Tentang Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025

Gerbang Terakhir Menuju Guru Profesional Bersertifikasi: Memahami Panduan Pelaksanaan UKPPPG Periode 2 Tahun 2025 

Halo para pembaca setia DidikDigital.com! Sebagai dedikasi kami dalam mengiringi setiap langkah perjalanan profesional para pahlawan pendidikan, hari ini kami kembali dengan sebuah informasi yang sangat krusial, khususnya bagi ribuan guru yang telah menempuh perjalanan panjang dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Setelah melalui fase seleksi administrasi yang ketat dan menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran intensif di Platform Pembelajaran, kini saatnya bagi para peserta untuk menghadapi tantangan terakhir namun paling menentukan: Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG). UKPPPG bukanlah sekadar ujian biasa; ia adalah puncak dari seluruh proses PPG, validasi atas kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang telah diasah, serta gerbang utama menuju status guru profesional bersertifikasi yang diidam-idamkan. 

Surat Edaran Nomor : 0641/B2/GT.00.02/2025 Tentang Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025  

Program PPG bagi Guru Tertentu, yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, adalah inisiatif vital dalam mewujudkan visi pendidikan berkualitas di Indonesia. Program ini dirancang khusus untuk meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme para pendidik yang telah lama mengabdi, memastikan bahwa mereka memiliki standar kompetensi yang relevan dengan tuntutan zaman. Ribuan guru dari berbagai latar belakang mata pelajaran dan jenjang pendidikan telah menunjukkan komitmen luar biasa, mengorbankan waktu dan energi untuk mengikuti setiap tahapan, mulai dari seleksi awal hingga menyelesaikan modul-modul pembelajaran daring yang menuntut. Kini, fokus beralih ke periode kedua UKPPPG tahun 2025, sebuah momentum yang akan menentukan apakah semua upaya tersebut berbuah manis. 

Menyadari urgensi dan signifikansi tahapan ini, Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama dengan Tim Panitia Nasional UKPPPG telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0641/B2/GT.00.02/2025 pada tanggal 2 Juli 2025, yang secara spesifik mengatur tentang Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025. Surat edaran ini adalah panduan esensial yang harus dipahami secara mendalam oleh setiap calon peserta, karena di dalamnya terkandung informasi vital mengenai kriteria kelayakan, prosedur pendaftaran ujian, rincian biaya, hingga persiapan teknis yang diperlukan. 

Yang menarik dari pengumuman ini adalah adanya kesempatan yang diberikan tidak hanya bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025 yang baru menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran, tetapi juga bagi para "retaker" – yaitu peserta PPG Guru Tertentu yang belum berhasil lulus UKPPPG pada kesempatan sebelumnya. Ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk memberikan peluang berulang bagi guru-guru yang berdedikasi, sepanjang mereka memenuhi kriteria dan masih berada dalam rentang masa studi yang ditetapkan. Namun, kesempatan ini datang dengan beberapa ketentuan, termasuk detail biaya yang harus ditanggung oleh peserta retaker, yang akan kita bedah lebih lanjut. 

Kesiapan adalah kunci utama dalam menghadapi UKPPPG. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk tidak hanya memahami persyaratan administratif, tetapi juga mempersiapkan diri secara teknis dan akademis. Mulai dari simulasi ujian, penyusunan dokumen perangkat pembelajaran, hingga pengambilan video praktik pembelajaran – semua elemen ini memerlukan perhatian cermat. 

Sebagai mitra informasi terpercaya Anda, DidikDigital.com akan mengupas tuntas setiap poin penting dalam Surat Edaran ini. Kami akan membantu Anda memahami siapa saja yang berhak ikut, berapa biaya yang harus disiapkan, bagaimana tata cara pembayaran, hingga tips-tips penting untuk sukses dalam ujian. Untuk informasi selengkapnya dan panduan resmi, silakan simak Surat Edaran dari Direktorat Pendidikan Profesi Guru yang kami lampirkan di bawah ini. Pastikan Anda membacanya dengan teliti dan menyiapkan diri sebaik mungkin. 


Surat Edaran 

Nomor : 0641/B2/GT.00.02/2025 

2 Juli 2025 

Tentang 

Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025  

Yth. Koordinator PPG pada LPTK Penyelenggara PPG  

(daftar terlampir)  

Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta  Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025, Direktorat  Pendidikan Profesi Guru bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG menetapkan beberapa hal  sebagai berikut:  

1. Peserta yang bisa mengikuti UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025 adalah: 

a. Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025 yang telah menyelesaikan seluruh siklus  pembelajaran dalam Platform Pembelajaran serta sudah memiliki NIM yang terdata di  PDDikti.  

b. Peserta PPG Guru Tertentu yang belum lulus UKPPPG (retaker) sepanjang telah  menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dalam Platform Pembelajaran dan masih  berada pada rentang masa studi. 

2. Bagi peserta retaker, biaya UKPPPG dibebankan kepada peserta dan dibayarkan kepada  Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan melalui nomor virtual account yang tersedia di laman pendaftaran, dengan rincian sebagai berikut:  

a. biaya Ujian Tertulis sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).  

b. biaya Ujian Kinerja sebesar Rp.265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah). 

3. Bagi peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti UKPPPG bagi Guru Tertentu  Periode 2 Tahun 2025 diharapkan dapat melakukan simulasi ujian melalui laman  ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id

4. Bagi peserta UKPPPG bidang studi Bimbingan dan Konseling, dokumen perangkat  pembelajaran maupun video praktik pembelajaran yang disampaikan untuk UKPPPG terdiri  atas: a) Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal); b) Rencana  Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI); c) Video Praktik Layanan Bimbingan  Klasikal; dan d) Video Praktik Layanan Konseling Individual.  

5. Jadwal pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025 disampaikan dalam  lampiran. Peserta diperkenankan untuk melakukan penyusunan dokumen UKPPPG dan  pengambilan video praktik pembelajaran pada waktu yang dianggap sesuai, sepanjang proses  unggah dokumen dilakukan pada rentang tanggal yang ditetapkan.  

6. Ketentuan pelaksanaan UKPPPG, penyusunan dokumen dan pengambilan video praktik  pembelajaran tertuang dalam Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Peserta Pendidikan  Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025 yang dapat diakses melalui  tautan https://bit.ly/juknisukpppgguter2025.  

Selanjutnya, kami mohon perkenan Bapak dan Ibu Koordinator PPG menyampaikan ketentuan  tersebut kepada peserta UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025 pada perguruan tinggi  masing-masing.  

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.  


Dari Proses Pembelajaran Menuju Sertifikasi: Memaksimalkan Peluang di UKPPPG Periode 2 Tahun 2025 

Demikianlah ulasan komprehensif kita mengenai Surat Edaran Nomor: 0641/B2/GT.00.02/2025 tentang Pelaksanaan UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025. Surat edaran ini adalah jembatan terakhir yang harus dilalui oleh para peserta PPG menuju predikat guru profesional bersertifikasi. Kami di DidikDigital.com berharap, dengan pemahaman yang mendalam terhadap setiap poin yang telah dibahas, Anda dapat melangkah maju dengan keyakinan dan persiapan yang matang. 

Kami ingin menekankan kembali beberapa poin krusial yang termuat dalam Surat Edaran ini. Pertama, bagi peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran dan memiliki NIM di PDDikti, inilah saatnya untuk membuktikan kompetensi Anda. Kedua, bagi para "retaker", kesempatan ini adalah wujud dukungan berkelanjutan dari pemerintah. Meskipun ada biaya yang dibebankan—Rp200.000,00 untuk Ujian Tertulis dan Rp265.000,00 untuk Ujian Kinerja, yang dibayarkan melalui virtual account Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan—biaya ini adalah investasi jangka panjang untuk karier profesional Anda. Jangan biarkan biaya menjadi penghalang; fokuslah pada persiapan dan pemanfaatan kesempatan ini sebaik mungkin. 

Kesiapan teknis dan akademik adalah kunci. Kami sangat menganjurkan Anda untuk melakukan simulasi ujian melalui laman ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id. Simulasi ini tidak hanya membiasakan Anda dengan antarmuka ujian, tetapi juga membantu Anda mengelola waktu dan mengurangi kecemasan. Khusus untuk guru Bimbingan dan Konseling, pastikan Anda mempersiapkan dokumen perangkat pembelajaran dan video praktik layanan (RPLBKal, RPLKI, Video Praktik Layanan Bimbingan Klasikal, Video Praktik Layanan Konseling Individual) dengan cermat dan sesuai dengan Pedoman Teknis yang ada. Ingatlah, meskipun penyusunan dokumen dan pengambilan video dapat dilakukan kapan saja, proses unggah harus sesuai dengan rentang tanggal yang ditetapkan dalam jadwal terlampir. 

Terakhir, namun tidak kalah penting, Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025 yang dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/juknisukpppgguter2025 adalah Alkitab Anda dalam menghadapi ujian ini. Jangan pernah melewatkan atau mengabaikan Juknis; di dalamnya terdapat semua detail teknis, persyaratan perangkat, tata cara penilaian, dan berbagai informasi penting lainnya yang akan sangat menentukan kelancaran dan keberhasilan Anda. 

Kami di DidikDigital.com senantiasa mendukung penuh setiap upaya peningkatan kualitas guru di Indonesia. Program PPG dan UKPPPG adalah bukti nyata komitmen negara untuk memiliki pendidik yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan zaman. Semoga setiap kerja keras dan dedikasi Anda dalam menempuh proses PPG ini berbuah manis dengan tercapainya predikat guru profesional bersertifikasi. Teruslah semangat, berinovasi, dan jadilah inspirasi bagi generasi penerus bangsa. Sukses selalu untuk Anda dalam pelaksanaan UKPPPG Periode 2 Tahun 2025!


SiennaGrace

Selamat datang di DidikDigital.com! Kami hadir sebagai sahabat setia para pendidik. Temukan beragam artikel dan sumber daya: dari modul ajar praktis, update kurikulum terbaru (Dikdasmen & Kemenag), hingga tips meningkatkan kualitas pengajaran dan informasi asuransi yang melindungi profesi guru. Edukasi terbaik, kesejahteraan terjamin!

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama