Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama: Gerbang Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Batch-III Tahun 2025 Dibuka!
Surat Edaran Nomor : B-262/Dt.I.II/HM.00/07/2025 17 Juli 2025 Tentang Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Batch-III Mata Pelajaran Agama Tahun 2025
Halo para pembaca setia DidikDigital.com! Di tengah hiruk pikuk dinamika pendidikan nasional, Madrasah memegang peran yang tidak dapat diremehkan. Sebagai institusi pendidikan yang secara unik mengintegrasikan kurikulum umum dengan pendidikan agama Islam, Madrasah adalah pilar penting dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh spiritualitasnya dan berakhlak mulia. Di dalam ekosistem ini, guru mata pelajaran agama di Madrasah adalah figur sentral yang mengemban amanah besar dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan, etika, dan moralitas kepada para siswa. Dedikasi mereka adalah fondasi bagi pembentukan karakter Islami yang sejalan dengan cita-cita bangsa.
Namun, dedikasi saja tidak cukup. Dalam lanskap pendidikan modern yang terus berubah, profesionalisme guru menjadi kunci utama untuk menjamin kualitas pembelajaran. Salah satu instrumen vital dalam meningkatkan profesionalisme ini adalah melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG bukan sekadar prasyarat administrasi untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan sebuah program komprehensif yang dirancang untuk mengasah kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru, memastikan mereka siap menghadapi tantangan dan tuntutan zaman.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, sebagai otoritas yang menaungi Madrasah, menunjukkan komitmen tak tergoyahkan dalam upaya profesionalisasi guru-gurunya. Komitmen ini terlihat jelas dari serangkaian program PPG Dalam Jabatan (Daljab) yang terus digulirkan secara bergelombang (batch). Setelah menyelesaikan dan mengumumkan jadwal untuk Batch sebelumnya, kini Kemenag telah membuka kesempatan emas bagi ribuan guru Madrasah mata pelajaran agama untuk mengikuti program ini dalam gelombang ketiga.
Pembukaan seleksi ini secara resmi diumumkan melalui Surat Edaran Nomor : B-262/Dt.I.II/HM.00/07/2025, yang diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2025. Surat edaran ini merupakan tindak lanjut langsung dari informasi sebelumnya, yakni surat Ketua Panitia Nasional PPG Kementerian Agama Nomor B 254/Dt.I.II/HM.00/07/2025 tanggal 10 Juli 2025 tentang Penyampaian Jadwal PPG Batch-III. Dengan demikian, surat edaran terbaru ini menjadi panduan praktis dan detail bagi guru-guru Madrasah yang ingin menjadi bagian dari program PPG Daljab Batch-III Mata Pelajaran Agama Tahun 2025.
Surat edaran ini secara spesifik ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi cq. Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis di seluruh Indonesia. Ini menggarisbawahi pentingnya peran koordinasi di tingkat daerah dalam menyukseskan proses seleksi dan implementasi program. Isinya merinci dengan jelas syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta, serta tata cara pendaftaran yang harus diikuti.
Beberapa persyaratan kunci yang ditekankan antara lain: keharusan terdaftar aktif sebagai guru Madrasah pada EMIS GTK, memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag), memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) paling lambat 30 Juni 2023, serta memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran agama yang diampu dalam PPG. Selain itu, calon peserta juga harus belum mencapai batas usia pensiun dan belum memiliki sertifikat pendidik, memastikan bahwa program ini menyasar guru-guru yang paling membutuhkan sertifikasi dan masih memiliki masa pengabdian yang panjang.
Proses pendaftaran, yang akan dilakukan secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id
, menunjukkan adaptasi Kemenag terhadap digitalisasi. Sebuah elemen krusial dalam pendaftaran ini adalah penandatanganan dan pengunggahan Pakta Integritas, sebuah dokumen yang tidak hanya bersifat administratif tetapi juga memiliki implikasi hukum, menuntut komitmen tinggi dan daya juang dari calon peserta untuk menyelesaikan program hingga tuntas.
Melalui artikel ini, DidikDigital.com akan membedah secara komprehensif setiap poin dalam Surat Edaran ini. Kami akan mengupas tuntas setiap persyaratan, menjelaskan prosedur pendaftaran online, dan menganalisis implikasi dari Pakta Integritas. Pemahaman yang mendalam terhadap setiap detail ini sangat penting bagi guru Madrasah agar dapat memanfaatkan kesempatan berharga ini dan menjadi bagian dari transformasi pendidikan agama di Indonesia.
Surat Edaran
Nomor : B-262/Dt.I.II/HM.00/07/2025
17 Juli 2025
Tentang
Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah
Batch-III Mata Pelajaran Agama Tahun 2025
Kepada Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
cq. Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis
Seluruh Indonesia
Merujuk surat Ketua Panitia Nasional PPG Kementerian Agama
Nomor B 254/Dt.I.II/HM.00/07/2025 tanggal 10 Juli Tahun 2025 tentang
Penyampaian Jadwal PPG Batch-III, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membuka seleksi
administrasi program PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah mapel agama
yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah pada EMIS
GTK;
2. Memiliki NPK;
3. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023;
4. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang
sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan Mata Pelajaran Agama;
5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan
ketentuan peraturan perundang undangan;
6. Belum memiliki sertifikat pendidik.
Bagi guru yang memenuhi syarat sebagaimana pada poin diatas
dimohon untuk mendaftarkan diri dengan tata cara dan ketentuan sebagai
berikut:
1. Mendaftar secara mandiri melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id
;
2. Menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas saat
melakukan pendaftaran; 3. Penandatanganan Pakta Integritas bersifat
hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan
komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan; 4. Kandidat calon
peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Agama Tahun
2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.
Surat Edaran Nomor : B-262/Dt.I.II/HM.00/07/2025 17 Juli 2025 Tentang Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Batch-III Mata Pelajaran Agama Tahun 2025 |
Mewujudkan Guru Madrasah Profesional: Mengawal Proses Seleksi PPG Daljab Batch-III Menuju Kualitas Pendidikan Agama yang Unggul
Demikianlah pemaparan mendalam kita mengenai Surat Edaran Nomor : B-262/Dt.I.II/HM.00/07/2025 tentang Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Batch-III Mata Pelajaran Agama Tahun 2025. Surat edaran ini bukan sekadar pengumuman rutin, melainkan sebuah gerbang penting yang membuka jalan bagi ribuan guru Madrasah mata pelajaran agama untuk meningkatkan profesionalisme mereka melalui sertifikasi. Ini adalah manifestasi nyata dari komitmen Kementerian Agama untuk terus berinvestasi pada sumber daya manusia pendidik, mengakui peran krusial mereka dalam mencetak generasi muda yang berilmu dan berakhlak.
Ketegasan persyaratan yang ditetapkan, mulai dari terdaftar aktif di EMIS GTK, kepemilikan NPK, TMT yang ditetapkan, hingga kualifikasi akademik yang linear dan status belum bersertifikat, menunjukkan bahwa Kemenag serius dalam memilih kandidat terbaik. Setiap poin syarat ini dirancang untuk memastikan bahwa peserta PPG adalah guru-guru yang benar-benar memenuhi kriteria dan memiliki potensi besar untuk menjadi pendidik profesional yang berkualitas. Hal ini juga mencerminkan upaya Kemenag untuk menjaga integritas dan standar mutu program PPG.
Proses pendaftaran yang dilakukan secara mandiri melalui https://emisgtk.kemenag.go.id
mencerminkan adaptasi terhadap era digital, menuntut kemandirian dan ketelitian dari calon peserta. Namun, aspek yang paling menonjol dan krusial dalam proses pendaftaran ini adalah Pakta Integritas. Ini bukan hanya selembar dokumen yang ditandatangani, melainkan sebuah ikrar hukum yang mengikat calon peserta pada komitmen tinggi untuk mengikuti PPG sampai tuntas dengan daya juang yang maksimal. Penekanan pada aspek hukum dan komitmen ini mengirimkan pesan jelas tentang pentingnya keseriusan dan tanggung jawab dalam menjalani program sertifikasi profesi ini.
Keberhasilan pelaksanaan seleksi administrasi ini, dan pada akhirnya program PPG Daljab Batch-III secara keseluruhan, sangat bergantung pada kolaborasi aktif dari berbagai pihak. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi beserta jajaran Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis di seluruh Indonesia memiliki peran vital dalam mensosialisasikan informasi ini secara luas, memfasilitasi proses pendaftaran, dan memberikan dukungan teknis kepada guru-guru di wilayahnya. Guru-guru calon peserta, di sisi lain, harus proaktif dalam mempersiapkan diri, memastikan semua persyaratan terpenuhi, dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara dan jadwal yang ditetapkan.
Kami di DidikDigital.com optimistis bahwa PPG Daljab Batch-III ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan agama di Madrasah. Semakin banyak guru Madrasah yang bersertifikasi akan berarti semakin tinggi kualitas pembelajaran, semakin relevan metode pengajaran, dan pada akhirnya, semakin kompeten dan berkarakter lulusan Madrasah. Program ini adalah investasi jangka panjang untuk membangun peradaban bangsa yang lebih baik melalui jalur pendidikan agama yang kuat.
Mari kita bersama-sama mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat positif. Kepada seluruh guru Madrasah mata pelajaran agama yang memenuhi syarat, manfaatkanlah kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah kita untuk memajukan pendidikan di Indonesia.