Syarat dan Cara Mengajukan NUPTK Terbaru dengan Mudah

Syarat dan Cara Mengajukan NUPTK Terbaru dengan Mudah

Sebagai guru atau tenaga kependidikan, memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah hal penting. Ini seperti kartu identitas Anda di dunia pendidikan, berguna untuk berbagai keperluan seperti sertifikasi hingga tunjangan. Yuk, simak langkah-langkahnya!


Apa yang Harus Anda Siapkan?

Sebelum memulai, pastikan semua dokumen ini sudah siap:

  1. Identitas Diri: KTP, KK.
  2. Ijazah: Dari pendidikan dasar hingga terakhir (D-IV/S-1).
  3. Surat Keputusan (SK):
    PNS/CPNS: SK dari pemerintah.
    Non-PNS: SK Penugasan dari Dinas Pendidikan atau Yayasan (minimal 2 tahun).
  4. Terdata di Dapodik: Pastikan Anda tercatat sebagai guru aktif.

Tips: Semua dokumen discan dalam format digital dengan jelas, ya!


Langkah Mudah Pengajuan NUPTK

Operator Sekolah Berperan Penting:
Operator sekolah Anda yang mengajukan NUPTK lewat aplikasi Verval PTK. Jangan ragu untuk bertanya jika ada yang belum jelas.

Verifikasi di Tingkat Dinas Pendidikan:
Dokumen Anda diperiksa keasliannya, termasuk SK dan ijazah. Jika ada yang kurang, biasanya operator sekolah akan diberi catatan untuk memperbaiki.

Pemeriksaan oleh LPMP/BPKLN:
Di sini, berkas Anda kembali dicek agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Approval dari PDSPK:
Jika semua dokumen lolos, selamat! NUPTK Anda akan diterbitkan dan dapat digunakan.

Hal-Hal yang Sering Ditanyakan

“Kenapa Harus Operator Sekolah?”
Karena semua data guru diakses melalui sistem Dapodik yang dikelola sekolah.

“Apakah Ada Biaya?”
Tidak! Pengajuan NUPTK gratis. Jika ada permintaan biaya, itu tidak sesuai aturan.

Kesimpulan

NUPTK adalah pintu akses ke berbagai program pendidikan dan tunjangan. Jangan ragu untuk memastikan data Anda lengkap dan valid sebelum diajukan. Jika merasa bingung, diskusikan dengan operator sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Untuk info resmi lebih lanjut, kunjungi Kemendikbud. Anda pasti bisa mengurusnya dengan lancar! 😊

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama