Pengangkatan PPPK Paruh Waktu: Panduan Lengkap bagi Pegawai Non-ASN
Apakah Anda seorang pegawai non-ASN yang ingin mendapatkan kepastian kerja di sektor pemerintahan? Jika iya, artikel ini adalah panduan lengkap untuk Anda. Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu membuka peluang besar bagi tenaga profesional untuk berkontribusi di sektor publik tanpa harus menjadi ASN penuh waktu. Mari kita bahas langkah-langkah, syarat, dan manfaat program ini secara detail.
![]() |
https://www.bkn.go.id/regulasi/ |
Apa itu PPPK Paruh Waktu?
PPPK adalah bentuk pengangkatan pegawai pemerintah berbasis kontrak yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Program ini menawarkan kesempatan bagi individu non-ASN untuk bekerja di berbagai instansi pemerintah dengan sistem perjanjian kerja, tanpa terikat pada status PNS. PPPK paruh waktu memungkinkan pegawai untuk bekerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel namun tetap memiliki kontribusi signifikan terhadap pelayanan publik.
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Sebelum melamar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut yang diatur oleh Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN):
Warga Negara Indonesia: Calon pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Minimal Usia 20 Tahun: Sesuai peraturan, usia minimum pelamar adalah 20 tahun.
Tidak Memiliki Catatan Kriminal: Pelamar harus menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pendidikan yang Sesuai: Pendidikan minimal untuk posisi tertentu diatur berdasarkan kebutuhan instansi.
Sehat Jasmani dan Rohani: Pelamar harus lulus pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan instansi terkait.
Tidak Sedang Menjalani Perjanjian Kerja dengan Instansi Lain: Pelamar tidak boleh memiliki ikatan kerja ganda.
Informasi lebih lengkap mengenai syarat dapat Anda akses melalui regulasi resmi di Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Berikut adalah tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu yang harus Anda ketahui:
1. Pendaftaran Online
Langkah pertama adalah membuat akun di portal resmi SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Isi data pribadi, unggah dokumen persyaratan, dan pilih posisi yang sesuai dengan kualifikasi Anda.
2. Seleksi Administrasi
Setelah pendaftaran, dokumen Anda akan diverifikasi oleh tim seleksi. Pastikan semua dokumen seperti ijazah, SKCK, dan surat kesehatan sudah lengkap dan sesuai format.
3. Ujian Seleksi Kompetensi
Pelamar yang lolos administrasi akan mengikuti ujian berbasis CAT (Computer Assisted Test). Tes ini meliputi:
- Tes Kompetensi Teknis
- Tes Wawasan Kebangsaan
- Tes Manajerial
4. Pengumuman Kelulusan
Hasil seleksi diumumkan secara online. Pelamar yang lolos akan menerima surat penawaran kerja.
5. Tanda Tangan Perjanjian Kerja
Tahap akhir adalah penandatanganan perjanjian kerja yang mencakup durasi kontrak, hak, dan kewajiban pegawai.
Hak dan Fasilitas PPPK Paruh Waktu
Sebagai PPPK, Anda akan mendapatkan hak berikut:
Gaji Setara PNS: Gaji PPPK disesuaikan dengan jabatan dan golongan kerja.
Tunjangan Kesejahteraan: Termasuk tunjangan keluarga, transportasi, dan kinerja.
Pelatihan dan Pengembangan Karier: Kesempatan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
Jaminan Sosial: Termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kewajiban PPPK Paruh Waktu
Sebagai bagian dari instansi pemerintah, PPPK memiliki kewajiban utama, antara lain:
- Melaksanakan tugas sesuai kontrak kerja.
- Menjaga integritas dan profesionalisme.
- Tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
- Durasi dan Perpanjangan Kontrak
Durasi kontrak PPPK paruh waktu biasanya ditetapkan antara 1 hingga 5 tahun. Perpanjangan kontrak dilakukan berdasarkan:
Evaluasi Kinerja: Hasil evaluasi menjadi pertimbangan utama.
Kebutuhan Instansi: Perpanjangan kontrak disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Sanksi bagi PPPK
PPPK yang melanggar perjanjian kerja dapat dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga pemutusan kontrak. Sanksi ini diatur dalam kontrak kerja dan regulasi instansi terkait.
Tantangan dan Peluang PPPK Paruh Waktu
Meski memberikan banyak manfaat, program ini juga memiliki tantangan seperti:
- Kompetisi yang ketat dalam seleksi.
- Keterbatasan durasi kontrak.
- Penyesuaian terhadap budaya kerja pemerintahan.
Namun, peluang yang ditawarkan sangat besar, terutama bagi tenaga profesional yang ingin berkontribusi di sektor publik.
Kesimpulan
Program PPPK paruh waktu adalah peluang emas bagi tenaga non-ASN untuk mendapatkan pengalaman berharga di sektor pemerintahan. Dengan memahami syarat, tahapan, dan manfaatnya, Anda dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk mengikuti seleksi ini.
Jangan ragu untuk mulai langkah Anda hari ini. Cek detail informasi lebih lanjut di Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 dan persiapkan dokumen Anda dengan matang. Dengan usaha dan persiapan yang tepat, kesempatan menjadi bagian dari PPPK paruh waktu bisa Anda raih. Semangat dan sukses selalu!