PPPK Paruh Waktu: Langkah Pemkot Depok Tingkatkan Kesejahteraan Honorer
Ketika berbicara tentang masa depan tenaga honorer, satu kata yang sering muncul adalah "kepastian." Setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kejelasan status dan kesejahteraan yang memadai, tenaga honorer di Depok akhirnya bisa bernapas lega. Kebijakan terbaru dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan harapan besar. Mulai Juli 2025, Pemkot Depok akan mengarahkan tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Apa artinya bagi ribuan tenaga honorer ini? Mari kita bahas lebih dalam.
![]() |
ilustrasi https://berita.depok.go.id/masa-tenang-pilkada-2024-pj-sekda-depok-ingatkan-asn-wajib-netral |
6.076 Tenaga Honorer: Harapan Baru
Saat ini, ada sekitar 6.076 tenaga honorer di Kota Depok yang berpeluang besar untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Data ini diungkapkan langsung oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Depok. Langkah ini tidak hanya menjadi solusi bagi persoalan tenaga honorer, tetapi juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas.
Pemkot Depok, melalui kebijakan ini, ingin memastikan bahwa tenaga honorer mendapatkan kejelasan status dan kesejahteraan yang lebih baik. Dengan menjadi PPPK, mereka akan memperoleh perlindungan hukum, penghasilan yang pasti, serta akses ke fasilitas kesejahteraan lainnya.
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
PPPK paruh waktu adalah skema kerja bagi tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang memungkinkan mereka bekerja dengan jam kerja fleksibel sesuai kebutuhan organisasi. Konsep ini menjadi solusi bagi pemerintah daerah yang ingin mengoptimalkan anggaran sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi.
Dengan status PPPK paruh waktu, tenaga honorer akan tetap memiliki hak-hak dasar seperti perlindungan hukum, penghasilan tetap, dan akses ke jaminan sosial, meskipun tidak bekerja penuh waktu. Skema ini juga memberikan kesempatan kepada tenaga honorer untuk tetap menjalankan pekerjaan lain di luar tugas mereka sebagai PPPK.
Dasar Hukum: Kepmen PANRB Nomor 16 Tahun 2025
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmen PANRB) Nomor 16 Tahun 2025. Peraturan ini menegaskan pentingnya penyelesaian masalah tenaga honorer melalui pengangkatan menjadi PPPK. Pemerintah pusat memberikan arahan kepada seluruh pemerintah daerah, termasuk Depok, untuk memprioritaskan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Anda bisa membaca Kepmen PANRB tersebut secara lengkap melalui laman resmi BKN untuk memahami detail aturan ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer secara tuntas sebelum tahun 2028.
Strategi Pemkot Depok: Proses Seleksi yang Transparan
Pemkot Depok memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan PPPK akan berjalan transparan dan adil. Berikut adalah tahapan yang telah dirancang:
Pendaftaran dan Verifikasi Semua tenaga honorer yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diverifikasi ulang. Pemkot Depok bekerja sama dengan BKPSDM untuk memastikan bahwa data tenaga honorer valid dan akurat.
Seleksi Kompetensi Seleksi kompetensi akan menjadi tahap utama. Tenaga honorer yang memiliki pengalaman kerja di bidang tertentu, seperti pendidikan atau kesehatan, akan mendapatkan prioritas.
Penetapan Formasi Formasi PPPK akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, terutama di sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi teknis.
Pengangkatan dan Penandatanganan Kontrak Setelah semua proses selesai, tenaga honorer yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan menandatangani kontrak kerja.
Sektor Prioritas: Pendidikan dan Kesehatan
Pemkot Depok akan memprioritaskan tenaga honorer di sektor pendidikan dan kesehatan. Mengapa? Karena dua sektor ini memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Guru honorer di sekolah-sekolah dasar dan tenaga medis di puskesmas adalah contoh tenaga honorer yang sangat dibutuhkan.
Dalam bidang pendidikan, Pemkot Depok berkomitmen untuk mengurangi beban guru honorer yang selama ini bekerja tanpa kepastian status. Di sektor kesehatan, tenaga medis seperti perawat dan bidan akan diperkuat untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Manfaat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Mengapa menjadi PPPK paruh waktu adalah peluang emas bagi tenaga honorer? Berikut adalah beberapa manfaat yang akan mereka peroleh:
Perlindungan Hukum PPPK memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga mereka tidak perlu khawatir tentang status pekerjaan yang tidak jelas.
Penghasilan Tetap Berbeda dengan tenaga honorer, PPPK menerima gaji tetap yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Jaminan Sosial PPPK mendapatkan akses ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, yang sebelumnya sulit dijangkau oleh tenaga honorer.
Kesempatan Pengembangan Karier Sebagai PPPK, tenaga honorer berkesempatan mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi yang difasilitasi pemerintah.
Tantangan yang Harus Dihadapi
Meskipun kebijakan ini membawa angin segar, tantangan tetap ada. Salah satu tantangan utama adalah memastikan kesiapan anggaran daerah untuk mendukung pengangkatan PPPK. Selain itu, Pemkot Depok juga harus mengatasi hambatan teknis dalam proses seleksi.
Namun, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan strategi matang untuk mengatasi semua kendala tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga honorer mendapatkan kesempatan yang adil untuk menjadi PPPK,” tegasnya.
Tips untuk Tenaga Honorer: Siapkan Diri Anda!
Bagi Anda yang saat ini berstatus tenaga honorer, ini adalah waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri. Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:
Periksa Data Anda Pastikan bahwa data Anda di database BKN sudah lengkap dan benar.
Tingkatkan Kompetensi Ikuti pelatihan atau kursus yang relevan dengan bidang pekerjaan Anda.
Pantau Informasi Resmi Selalu periksa pengumuman dari BKPSDM Depok atau BKN untuk mendapatkan informasi terbaru.
Persiapkan Dokumen Penting Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses seleksi, seperti ijazah, SK pengalaman kerja, dan lain-lain.
Kesimpulan: Langkah Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Kebijakan Pemkot Depok untuk mengarahkan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu adalah langkah besar menuju reformasi birokrasi yang lebih baik. Dengan landasan hukum yang jelas, proses yang transparan, dan komitmen yang kuat, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ribuan tenaga honorer di Depok.
Jadi, apakah Anda siap menyambut peluang ini? Jangan lewatkan kesempatan emas untuk meningkatkan status dan kesejahteraan Anda. Mulailah mempersiapkan diri dari sekarang, karena masa depan Anda ada di tangan Anda sendiri.
Sumber:
Kemenpan RB No. 16 Tahun 2025
Berita Depok: 6.076 Pegawai Non-ASN Berpeluang Jadi PPPK
Berita Depok: Pemkot Depok Siap Tata Tenaga Honorer