Siaran Pers BKN Tentang BKN Terus Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024 Sampai Penetapan SK Pengangkatan

Siaran Pers BKN Tentang BKN Terus Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024 Sampai Penetapan SK Pengangkatan


Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mengawal proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CASN 2024 hingga tahap akhir penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Proses ini merupakan tahapan krusial dalam memastikan bahwa para calon Aparatur Sipil Negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK, dapat menjalankan tugas mereka secara resmi sesuai dengan regulasi yang berlaku.


https://www.bkn.go.id/unggahan/2025/03/SIARAN-PERS-Nomor-015-RILIS-BKN-III-2025-09-Maret-2025.pdf

Dalam Siaran Pers Nomor 015/RILIS/BKN/III/2025, BKN menegaskan bahwa proses penetapan NIP tetap berjalan sesuai jadwal terbaru, sebagaimana diatur dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 07 Maret 2025. Dengan adanya penyesuaian ini, CPNS akan diangkat secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK diangkat pada 1 Maret 2026.


Kebijakan ini dilakukan sebagai respons terhadap permintaan dari berbagai instansi pemerintah yang mengajukan penundaan atau pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK. Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan menguraikan detail jadwal terbaru, tahapan penting yang harus diperhatikan oleh peserta seleksi, serta imbauan dari BKN kepada instansi pemerintah terkait kelancaran pengangkatan ASN tahun ini.


Berikut ini adalah isi lengkap Siaran Pers Nomor 015/RILIS/BKN/III/2025, yang mengatur tentang Penetapan NIP CASN 2024 hingga SK Pengangkatan ASN.



[SIARAN PERS]

Nomor: 015/RILIS/BKN/III/2025 

Jakarta, 09 Maret 2025 

BKN Terus Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024 Sampai Penetapan SK Pengangkatan 


Badan Kepegawaian Negara (BKN) bergerak terus untuk memastikan SK Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 tetap terlaksana sampai selesai. Proses penetapan Nomor Induk atau NIP bagi pelamar seleksi CASN T.A 2024 akan tetap berjalan sesuai dengan penyesuaian jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 07 Maret 2025. BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 30 November 2025 bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/BKS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024. 


Melalui surat Kepala BKN tersebut diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi T.A 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induknya akan tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan. Penyesuaian jadwal ini sendiri dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK. 


Lebih lanjut, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan diterbitkan pada tanggal yang sama. Selanjutnya, penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 01 September 2025. Sementara itu, bagi peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) akan diangkat menjadi PPPK TMT 01 Maret 2026 dan keputusan pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 01 Februari 2026. 


Selain itu, Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan Nomor Induk CPNS yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 01 Oktober 2025. Sementara untuk Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK menjadi TMT 01 Maret 2026. Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS dengan TMT selain 01 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT selain 01 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN. Adapun bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 01 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun. 


Terkait ini, Kepala BKN Prof. Zudan Arif mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai Non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024. “BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan penyesuaian jadwal ini,” terang Kepala BKN


Penetapan NIP CASN 2024 dan penerbitan SK pengangkatan merupakan tahapan yang sangat penting dalam perjalanan seorang calon ASN. Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, diharapkan seluruh CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 dapat memperoleh kejelasan dan kepastian terkait status kepegawaian mereka.


BKN telah menegaskan bahwa instansi pemerintah pusat dan daerah wajib mengikuti jadwal yang telah disesuaikan, termasuk dalam penganggaran gaji pegawai Non-ASN yang masih dalam proses seleksi. Dengan demikian, para peserta seleksi yang lolos dapat menjalani proses transisi menjadi ASN dengan lancar dan tanpa kendala administratif.


Bagi para calon ASN yang telah dinyatakan lolos seleksi, penting untuk terus memantau informasi resmi dari BKN dan instansi terkait, memastikan seluruh dokumen administrasi telah dipersiapkan dengan baik, serta memahami prosedur yang berlaku dalam proses pengangkatan.


Kami berharap artikel ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai proses penetapan NIP dan SK pengangkatan CASN 2024. Jika Anda adalah salah satu peserta seleksi, tetaplah bersabar dan persiapkan diri dengan baik agar dapat memasuki dunia kerja sebagai ASN dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi.


📌 Dapatkan informasi terbaru seputar ASN dan kebijakan kepegawaian hanya di 👉 www.didikdigital.com 🚀

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama