Surat Edaran Tentang : Verifikasi Data Rekening Guru

Surat Edaran Tentang : Verifikasi Data Rekening Guru


Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketepatan penyaluran tunjangan bagi guru ASN Daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan kebijakan verifikasi data rekening guru. Hal ini merupakan bagian dari upaya percepatan pencairan tunjangan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.


https://gtk.dikdasmen.go.id/portalutama#

Tunjangan yang meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Dana Tambahan Penghasilan merupakan hak bagi para pendidik yang telah memenuhi syarat. Namun, dalam prosesnya, validitas data rekening menjadi faktor kunci untuk memastikan bahwa tunjangan tersebut dapat diterima tanpa kendala.


Melalui surat edaran ini, guru-guru di seluruh Indonesia diminta untuk melakukan Verifikasi Data Rekening secara mandiri melalui portal resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Jika ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data, perbaikan dapat dilakukan melalui admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat.


Dengan adanya proses verifikasi ini, diharapkan seluruh guru ASN penerima tunjangan dapat menerima haknya secara tepat waktu dan tanpa hambatan administrasi.


Surat Edaran 

Tentang :

Verifikasi Data Rekening Guru


Yth.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
di seluruh Indonesia.


Dengan hormat, menindaklanjuti Surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor: 900.1.14.2/864/Keuda tentang permintaan data rekening gaji guru ASN Daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah mengupayakan percepatan penyaluran tunjangan guru ASN Daerah melalui DAK Nonfisik. Untuk menjamin kelancaran dan ketepatan penyaluran tunjangan guru (TPG, TKG, dan Dana Tambahan Penghasilan) tersebut, diperlukan pemutakhiran data guru penerima tunjangan.


Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara dalam menginformasikan kepada guruguru calon penerima tunjangan di wilayah binaan Saudara untuk melakukan Verifikasi Data Rekening pada website info GTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id/, dengan langkah-langkah sebagaimana terlampir.


Apabila terdapat kesalahan ataupun perbaikan terkait informasi rekening, admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat agar dapat memfasilitasi perbaikan data rekening melalui aplikasi SIMTun.


Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih



Verifikasi data rekening guru merupakan langkah krusial dalam memastikan efektivitas penyaluran tunjangan yang diberikan oleh pemerintah. Dengan adanya sistem pemutakhiran ini, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pencairan yang disebabkan oleh ketidaksesuaian data rekening.

Oleh karena itu, seluruh guru calon penerima tunjangan diharapkan segera melakukan verifikasi melalui portal Info GTK sebelum batas waktu yang ditentukan. Bagi guru yang mengalami kendala dalam proses ini, diimbau untuk segera menghubungi admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat agar perbaikan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat.

Mari bersama memastikan bahwa hak guru tersalurkan dengan baik demi kelangsungan pendidikan yang lebih berkualitas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama