Siaran Pers BKN : Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024
Dalam semangat pelayanan publik yang tak mengenal libur, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjaga kelancaran layanan kepegawaian nasional. Melalui Siaran Pers terbaru dengan Nomor: 018/RILIS/BKN/IV/2025, BKN mengumumkan bahwa selama periode cuti bersama Lebaran 28 Maret hingga 07 April 2025, instansi ini tetap aktif memberikan layanan esensial, termasuk penerbitan 479 Pertimbangan Teknis (Pertek) dan 4.005 Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan PPPK.
![]() |
https://www.bkn.go.id/unggahan/2025/04/SIARAN-PERS-Nomor-018_RILIS_BKN_IV_2025-6-April-2024.pdf |
Apa maknanya bagi para ASN dan calon ASN di seluruh Indonesia? Ini adalah bukti nyata bahwa BKN tidak sekadar melayani, tetapi hadir di saat paling dibutuhkan, bahkan di tengah suasana liburan nasional. Keputusan untuk tetap operasional selama cuti bersama mencerminkan keseriusan BKN dalam mendukung transformasi layanan kepegawaian yang cepat, akurat, dan berbasis digital.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut peran penting BKN selama cuti bersama, bagaimana layanan digital tetap berjalan tanpa hambatan, dan apa dampaknya terhadap proses administrasi ASN yang sedang berlangsung. Mari kita simak bagaimana BKN menempatkan kepentingan publik di atas segalanya—bahkan saat libur Lebaran!
[SIARAN PERS]
Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024
Nomor: 018/RILIS/BKN/IV/2025
Jakarta, 06 April 2025
Selama Periode Cuti Bersama Lebaran, BKN Terbitkan 479 Pertek, Surat dan 4.005 NIP CASN Selama periode cuti bersama lebaran terhitung mulai 28 Maret hingga Senin besok, 07 April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap memberikan layanan kepegawaian, di antaranya meliputi proses penerbitan Pertimbangan Teknis atau Pertek, Surat sebanyak 479 dan penerbitan NIP atau Nomor Induk CPNS dan PPPK sebanyak 4.005. Kepala BKN Prof. Zudan Arif menyatakan proses kepegawaian.
tetap dilakukan meskipun di tengah libur lebaran untuk memastikan terpenuhinya Layanan Kepegawaian. "Layanan kepegawaian yang diberikan oleh BKN sangat penting bagi masyarakat pengguna layanan kami, terutama dalam proses penetapan NIP, pengajuan Kenaikan Pangkat, Promosi, Mutasi, hingga Pensiun. Ini adalah layanan dasar kepegawaian sehingga kami harus terus memastikan berjalan sesuai prosedur layanan, di mana ada unsur waktu penyelesaian di dalamnya dan kami harus lakukan sesuai standar prosedur layanan BKN," jelasnya.
Kepala BKN, Prof. Zudan mengatakan, selama libur lebaran BKN juga memastikan bahwa layanan ASN berbasis digital seperti sistem berbagi pakai – SIASN dan portal pengaduan daring tetap dapat diakses oleh instansi pemerintah dan masyarakat umum. Dengan begitu, pengguna layanan BKN tetap dapat melakukan proses layanan, khususnya yang membutuhkan persetujuan BKN seperti usul NIP, Kenaikan Pangkat, Mutasi, dan Pensiun dari instansi ke BKN, sehingga proses layanan kepegawaian tetap berjalan meski dalam periode cuti bersama untuk memenuhi target kerja layanan BKN.
Terakhir, Prof. Zudan mengatakan produktivitas BKN selama libur Lebaran menjadi bukti kesiapan BKN mendukung kebutuhan ASN dan instansi. "Dengan dukungan tim siaga dan digitalisasi teknologi, semua permohonan diproses tanpa tertunda," ungkapnya..
Langkah luar biasa yang diambil BKN dalam tetap melayani publik selama cuti bersama Lebaran patut diapresiasi. Dengan produktivitas tinggi yang dibuktikan melalui penerbitan ribuan NIP dan Pertek, serta operasional penuh layanan digital SIASN dan sistem pengaduan daring, BKN membuktikan bahwa digitalisasi bukan sekadar jargon—melainkan komitmen nyata dalam mendukung ekosistem birokrasi modern dan responsif.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menegaskan bahwa proses kepegawaian tidak boleh tertunda, karena layanan dasar seperti kenaikan pangkat, mutasi, hingga pensiun adalah hak ASN yang harus dipenuhi dengan cepat dan tepat waktu. Dukungan penuh tim siaga BKN dan pemanfaatan teknologi menjadikan setiap proses tetap berjalan, tanpa jeda.
Semoga upaya luar biasa ini menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lain untuk senantiasa mengutamakan pelayanan publik, bahkan di tengah tantangan hari libur nasional. Karena pada akhirnya, kualitas birokrasi kita diukur dari sejauh mana kita hadir dan melayani—bukan hanya saat mudah, tetapi juga saat semua orang sedang rehat.