Resmi! BKN Selesaikan Pertek NIP untuk 42 Kementerian/Lembaga: Ini Rincian Lengkap dan Imbauan Prof. Zudan
01 Mei 2025 menjadi hari penting dalam proses penetapan NIP CPNS dan Nomor Induk PPPK. Di tengah dinamika pengangkatan ASN hasil seleksi CASN Tahun Anggaran 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kabar gembira bagi puluhan instansi pusat yang sudah menyelesaikan proses usulan Pertek. Apakah instansi Anda termasuk? Mari kita bahas bersama, lebih dalam dan lebih dekat.
https://www.bkn.go.id/prof-zudan-bkn-sudah-selesaikan-pertek-nip-42-kementerian-lembaga/
🔹 Kabar Baik dari BKN: 117.975 Pertek NIP Telah Dituntaskan!
Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Kepala BKN, secara resmi mengumumkan bahwa hingga 30 April 2025, pihaknya telah menuntaskan 117.975 Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP untuk instansi pusat. Jumlah ini terdiri atas:
✅ 18.730 NIP CPNS
✅ 99.245 Nomor Induk PPPK Tahap I
Dan dari total tersebut, sudah ada 20.533 Surat Keputusan (SK) pengangkatan CASN yang diterbitkan.
“Kami terus bekerja maraton agar target pengangkatan CASN sesuai arahan Presiden bisa selesai tepat waktu,” tegas Prof. Zudan saat menyampaikan update dalam rapat pembahasan penyelesaian NIP CASN T.A. 2024.
🔒 Batas Waktu yang Harus Diperhatikan!
Bagi instansi yang belum menyelesaikan seluruh proses, BKN mengingatkan batas waktu penting yang harus dicatat:
- ⏳ Pengangkatan CPNS: Paling lambat Juni 2025
- ⏳ Pengangkatan PPPK Tahap I: Paling lambat Oktober 2025
Artinya, setiap detik sangat berarti. Jangan tunda lagi jika instansi Anda belum menyelesaikan proses pengusulan NIP dan penerbitan SK-nya!
📈 Siapa Saja 42 Kementerian/Lembaga yang Sudah Selesai?
✉️ Instansi yang Sudah Selesai Usul Penetapan NIP CPNS:
- Arsip Nasional Republik Indonesia
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Badan Kepegawaian Negara
- Badan Pemeriksa Keuangan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Badan Intelijen Negara
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Kemenko PMK
- Kemenko Polhukam
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- LKPP
- LPSK
- Sekretariat Jenderal MPR
✉️ Instansi yang Sudah Selesai Usul Penetapan NI PPPK:
- BPKP
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- BPK
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Mahkamah Konstitusi RI
- Arsip Nasional RI
- Kementerian HAM
- Kementerian Investasi dan BKPM
- Kemenko Perekonomian
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Hukum
- Kemenpora
- Kemenko Polhukam
- Kementerian Pertahanan
- Setjen KOMNAS HAM
- Kementerian Keuangan
- Badan Pangan Nasional
- BSSN
- BKN
- BPJPH
- Setjen WANTANNAS
- LPSK
- Setjen MPR
- BASARNAS
- Setjen Komisi Yudisial
- BNPT
🪡 Inovasi BKN: Penerbitan SK Semakin Mudah Lewat SIASN
Untuk mempercepat penerbitan SK, BKN kini menyediakan fitur penerbitan SK melalui sistem SIASN yang:
- Sudah dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
- Bisa digunakan langsung oleh pengelola kepegawaian instansi
- Mengurangi ketergantungan terhadap proses manual
"Kami ingin semua instansi bergerak cepat, jangan tunggu mepet deadline! Pakai fitur SIASN, terbitkan SK langsung dengan TTE," tegas Prof. Zudan.
Langkah ini sejalan dengan semangat efisiensi dan digitalisasi birokrasi yang terus didorong pemerintah pusat.
✅ Apa Langkah Selanjutnya Bagi Instansi yang Belum Selesai?
Bagi instansi yang belum mengusulkan atau belum menyelesaikan proses, berikut langkah cepat yang bisa dilakukan:
- Cek progres usulan NIP CPNS atau PPPK di lingkungan instansi.
- Koordinasikan dengan Biro Kepegawaian atau BKD setempat.
- Segera manfaatkan sistem SIASN untuk percepatan penerbitan SK.
- Pantau update resmi dari BKN dan jangan menunggu tenggat akhir.
⚡ Penutup: Saatnya Bergerak Cepat!
Kini, bukan saatnya lagi menunda. Dengan lebih dari 117 ribu Pertek telah ditetapkan dan lebih dari 20 ribu SK diterbitkan, momentum percepatan pengangkatan CASN T.A. 2024 sedang terjadi.
Gunakan sistem SIASN. Manfaatkan TTE. Tindaklanjuti Pertek. Terbitkan SK.
Jika instansi Anda belum termasuk yang tercantum di atas, sekarang waktunya bergegas.
Mari kita kawal bersama proses pengangkatan ASN yang profesional, akuntabel, dan efisien, sesuai amanat reformasi birokrasi.
Pantau terus informasi resmi dari BKN melalui: