Kabar Gembira untuk Guru Agama! Kemenag Targetkan Sertifikasi Tuntas 2027: Ini Dia Jalan Menuju Kualitas dan Kesejahteraan Anda!
![]() |
https://kemenag.go.id/nasional/kemenag-upayakan-sertifikasi-guru-agama-rampung-pada-2027-uv1M1 |
Halo, Bapak/Ibu guru agama di seluruh pelosok Indonesia! Guru madrasah, guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu, ada berita sangat penting dan menggembirakan langsung dari Kementerian Agama (Kemenag) yang perlu Anda ketahui!
Pernahkah Anda bertanya-tanya kapan giliran Anda mendapatkan sertifikasi? Atau bagaimana Kemenag akan mempercepat proses ini, mengingat begitu banyaknya guru agama yang belum tersertifikasi?
Kini, pertanyaan-pertanyaan itu terjawab dengan tegas! Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, secara lugas menyampaikan komitmen Kemenag untuk mempercepat proses sertifikasi bagi seluruh guru agama di Indonesia. Ini bukan sekadar janji, lho, tapi sebuah target ambisius yang akan mengubah wajah pendidikan keagamaan di tanah air!
Targetnya jelas: pada tahun 2027, seluruh guru agama di Indonesia sudah tersertifikasi!
Pernyataan penting ini disampaikan Romo Syafi’i dalam sambutannya pada Malam Pagelaran Budaya Nusantara Guru Madrasah, dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-17 Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia), pada Selasa malam, 23 Juli 2025, di Jakarta.
Mari kita bedah lebih dalam visi besar Kemenag ini, berapa banyak guru yang akan terdampak, dan bagaimana Anda bisa menjadi bagian dari gelombang sertifikasi ini.
Mengejar Kualitas: Target Ambisius Sertifikasi 629 Ribu Guru Agama hingga 2027
Komitmen Kemenag untuk menyelesaikan sertifikasi guru agama hingga tahun 2027 menunjukkan keseriusan luar biasa dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan di Indonesia. Mengapa target ini begitu penting? Karena sertifikasi bukan hanya soal pengakuan, tetapi juga pendorong utama peningkatan kualitas guru dan pada akhirnya, mutu pendidikan yang diterima siswa.
Wamenag Romo Syafi’i menjelaskan bahwa saat ini, tantangan yang dihadapi Kemenag memang sangat besar. Tercatat, masih ada sekitar 629 ribu guru agama di seluruh Indonesia yang belum memiliki sertifikasi! Angka ini mencakup spektrum luas guru agama dari berbagai latar belakang: guru madrasah, guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Jumlah ini, seperti yang Romo Syafi’i sebutkan, memang sangat besar. Karena itu, Kemenag telah menetapkan target penyelesaian yang agresif namun terukur dalam dua tahun ke depan. Beliau merinci strategi pelaksanaannya: "Setengahnya kami upayakan tuntas di tahun 2026, dan sisanya di tahun 2027."
Ini adalah rencana yang jelas dan terarah. Jika target ini tercapai, pada akhir tahun 2027, hampir semua guru agama di bawah binaan Kemenag akan memiliki sertifikasi profesional. Bayangkan dampak positifnya terhadap kualitas pembelajaran di madrasah dan sekolah umum di seluruh negeri!
Langkah Nyata: Angkatan Kedua Sertifikasi Guru Agama Sudah Berjalan
Kemenag tidak hanya bicara, tetapi sudah bertindak! Menurut Romo Syafi’i, proses sertifikasi guru sudah mulai berjalan dengan serius. "Tahun ini, program sertifikasi telah memasuki angkatan kedua dengan total peserta mencapai lebih dari 300 ribu guru," ungkap beliau. Angka lebih dari 300 ribu guru di angkatan kedua ini adalah bukti nyata dari keseriusan Kemenag. Ini menunjukkan bahwa program sedang digulirkan dengan kapasitas besar, jauh dari sekadar program administratif biasa. Gelombang demi gelombang guru akan mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi mereka secara formal.
"Inilah bentuk keseriusan kami. Kami tidak ingin para guru menunggu terlalu lama untuk mendapatkan haknya dalam hal sertifikasi,” ujar Romo. Pernyataan ini menegaskan empati Kemenag terhadap para guru yang telah lama menantikan pengakuan profesional ini. Sertifikasi guru tidak hanya tentang kewajiban, tetapi juga tentang hak guru untuk diakui dan, yang tak kalah penting, untuk mendapatkan tunjangan profesi yang seringkali menyertainya.
Sertifikasi Guru: Perwujudan Pelayanan Pendidikan Keagamaan Kemenag
Kebijakan percepatan sertifikasi ini, Romo Syafi’i menjelaskan, bukan sekadar program tunggal. Ini adalah bagian integral dari dua portofolio besar Kementerian Agama yang menjadi mandat utamanya: pelayanan keagamaan dan pelayanan pendidikan.
Pelayanan Keagamaan: Terwujud melalui keberadaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat untuk masing-masing agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu). Ini memastikan setiap umat beragama mendapatkan bimbingan dan pelayanan sesuai keyakinannya.
Pelayanan Pendidikan: Salah satunya diampu oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), yang membina jutaan siswa dan guru di madrasah serta guru agama di sekolah umum.
Dengan demikian, sertifikasi guru agama ini bukan sekadar program administratif, melainkan bagian dari perwujudan pelayanan pendidikan keagamaan yang menjadi mandat Kementerian Agama. Ini adalah upaya konkret untuk memastikan bahwa pelayanan pendidikan yang diberikan Kemenag berkualitas tinggi, didukung oleh guru-guru yang kompeten dan profesional.
PGM Indonesia: Mitra Strategis dalam Menjangkau Guru di Pelosok Negeri
Dalam kesempatan yang sama, Wamenag Romo Syafi’i juga mengajak PGM Indonesia (Persatuan Guru Madrasah Indonesia) untuk aktif berkontribusi dalam menyukseskan program sertifikasi ini. PGM Indonesia, yang pada malam itu merayakan Hari Lahir ke-17, adalah organisasi yang memiliki jaringan kuat hingga ke tingkat paling bawah.
Beliau mendorong PGM agar turut memfasilitasi para guru yang belum terdaftar untuk segera mengikuti proses sertifikasi. "Jangan sampai ada guru yang tidak tersentuh hanya karena belum terdata. PGM punya jaringan yang kuat, saya yakin bisa membantu menjangkau guru-guru yang belum masuk,” katanya.
Ini adalah ajakan kolaborasi yang sangat strategis. Kemenag memahami bahwa untuk menjangkau seluruh 629 ribu guru agama yang tersebar di berbagai daerah, diperlukan dukungan dari organisasi profesi seperti PGM Indonesia. Jaringan PGM yang kuat akan sangat membantu dalam melakukan pendataan, sosialisasi, dan bahkan pendampingan bagi guru-guru yang mungkin berada di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan akses informasi.
Menutup sambutannya, Romo Syafi’i menyampaikan harapan agar keberadaan PGM Indonesia dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para guru, khususnya guru madrasah.
“Saya berharap, PGM Indonesia bukan hanya menjadi wadah perjuangan guru madrasah, tetapi juga menjadi kekuatan moral untuk memperjuangkan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas para guru,” tutupnya. Pesan ini menekankan bahwa PGM Indonesia memiliki peran ganda: sebagai wadah aspirasi guru dan sebagai agen perubahan untuk memajukan profesionalisme guru.
Masa Depan Guru Agama yang Lebih Cerah: Mari Berkolaborasi!
Visi Kemenag untuk menyelesaikan sertifikasi guru agama pada tahun 2027 adalah sebuah langkah maju yang monumental. Ini adalah komitmen nyata untuk mengangkat harkat dan martabat profesi guru agama, sekaligus menjamin kualitas pendidikan keagamaan bagi anak-anak kita.
Bagi Anda, para guru agama yang belum tersertifikasi, ini adalah panggilan untuk bersiap! Ikuti terus informasi resmi dari Kemenag dan PGM Indonesia di daerah Anda. Pastikan data Anda di sistem sudah mutakhir dan penuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.
Mari kita dukung bersama upaya besar ini. Dengan guru yang profesional, berkualitas, dan sejahtera, masa depan pendidikan keagamaan di Indonesia akan semakin cerah dan penuh harapan. Apakah Anda siap menjadi bagian dari sejarah penting ini?