Era Akhir Honorer! BKN Tegaskan Penyelesaian Afirmasi Tenaga Honorer Berakhir Tahun Ini, Fokus pada Kualitas ASN dan Pelayanan Publik!
https://www.bkn.go.id/kepala-bkn-prof-zudan-penyelesaian-afirmasi-honorer-tahun-ini-terakhir/
Halo, para tenaga honorer di seluruh Indonesia, dan Anda semua yang peduli terhadap tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih baik dan efisien! Ada kabar sangat penting yang datang langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang patut Anda simak dengan seksama. Prof. Zudan Arif, Kepala BKN, baru saja menegaskan bahwa penyelesaian afirmasi tenaga honorer akan berakhir tahun ini!
Pemerintah menargetkan tahun 2025 sebagai tahun terakhir untuk menuntaskan isu tenaga honorer. Ini adalah deklarasi yang sangat jelas dan memiliki implikasi besar bagi ribuan, bahkan jutaan, individu.
"Jadi bagi tenaga honorer non-database BKN, silakan cari alternatif lain misalnya melalui jalur seleksi CASN yang diadakan sesuai dengan standarnya,” terang Kepala BKN dalam forum Evaluasi Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, pada Rabu, 30 Juli 2025 di Banyuwangi.
Pernyataan ini bukan hanya sekadar pengumuman, tetapi sebuah penegasan arah kebijakan pemerintah yang ingin beralih dari fokus penyelesaian honorer massal menjadi pembangunan tata kelola ASN yang lebih substansial dan berkualitas. Mari kita bedah tuntas implikasi dari kebijakan ini, bagaimana skema paruh waktu akan mengakomodir honorer database BKN, dan bagaimana pemerintah memandang masa depan ASN.
Batas Waktu yang Tegas: Tahun Ini Terakhir untuk Afirmasi Honorer!
Pernyataan Prof. Zudan Arif ini sangat lugas: penyelesaian afirmasi tenaga honorer berakhir tahun ini. Apa artinya ini bagi Anda, para honorer, dan juga bagi instansi pemerintah?
Bagi tenaga honorer non-database BKN, pesan dari Kepala BKN sangat jelas: Anda perlu mencari alternatif lain. Ini bisa berarti mengikuti seleksi Calon ASN (CASN) yang akan diadakan sesuai standar, bersaing secara terbuka dengan pelamar umum lainnya. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan perlakuan khusus atau jalur afirmasi bagi mereka yang tidak terdata dalam database BKN setelah tahun ini.
Ini adalah panggilan untuk kesadaran bahwa status honorer tanpa database resmi akan segera usai. Pemerintah ingin mengakhiri ketidakpastian status kepegawaian ini, namun dengan batasan yang jelas.
Solusi untuk Honorer Database BKN: Skema Paruh Waktu dan Potensi Penuh Waktu
Namun, ada kabar yang lebih baik bagi honorer yang datanya sudah tercatat dalam database BKN. Pemerintah tidak akan membiarkan mereka tanpa solusi. Mereka akan diakomodir melalui skema paruh waktu.
"Pemerintah juga menyediakan opsi bahwa tenaga non-ASN database BKN yang ditampung dalam skema paruh waktu, bisa suatu saat diangkat secara bertahap menjadi penuh waktu jika kondisi ekonomi daerah sudah mumpuni sehingga bisa mengalokasikan belanja pegawai untuk penuh waktu,” terang Kepala BKN.
Ini adalah "jalan tengah" yang sering kali disebut oleh KemenPANRB sebelumnya. Skema paruh waktu ini menawarkan beberapa keuntungan:
Pengakuan Status: Honorer akan mendapatkan status yang lebih jelas sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Tidak Ada PHK Massal: Pemerintah berusaha keras agar tidak ada pemberhentian massal bagi tenaga non-ASN yang sudah mengabdi.
Jaminan Penghasilan: Meskipun paruh waktu, mereka akan mendapatkan upah yang jelas sesuai dengan jam kerja dan ketersediaan anggaran.
Potensi Penuh Waktu: Ada janji masa depan! Jika kondisi ekonomi daerah membaik dan memungkinkan alokasi belanja pegawai untuk penuh waktu, mereka memiliki peluang untuk diangkat secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu. Ini memberikan harapan jangka panjang bagi para honorer yang berdedikasi.
Skema ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer secara bertahap dan manusiawi, dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.
Fokus Lebih Besar: Tata Kelola ASN yang Mendukung Pelayanan Publik dan Asta Cita Presiden
Sejalan dengan Kepala BKN, Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, menyampaikan pandangan yang lebih luas mengenai seleksi PPPK 2024. Beliau menegaskan bahwa seleksi yang dialokasikan khusus untuk penyelesaian honorer ini harus dievaluasi secara mendalam.
"KemenPANRB dan BKN memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, jadi bukan sekadar penyelesaian persoalan tenaga honorer saja. Kita harus fokus pada substansi-substansi tata kelola ASN yang mendukung pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan Asta Cita Presiden,” terang Aba Subagja.
Ini adalah pergeseran fokus yang sangat krusial. Pemerintah tidak hanya ingin menyelesaikan masalah masa lalu, tetapi juga membangun fondasi masa depan ASN yang lebih kuat. KemenPANRB dan BKN kini lebih fokus pada:
Peningkatan Pelayanan Publik: Apakah rekrutmen ini benar-benar meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat? Ini adalah tujuan utama dari keberadaan ASN.
Reformasi Birokrasi: Rekrutmen dan tata kelola ASN harus sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.
Asta Cita Presiden: Kebijakan ini juga harus selaras dengan visi dan misi Presiden, yang dikenal dengan "Asta Cita", yaitu delapan misi atau agenda prioritas pemerintah. Ini menunjukkan bahwa kebijakan kepegawaian adalah bagian integral dari agenda pembangunan nasional.
Jadi, evaluasi yang dilakukan bukan sekadar menghitung berapa banyak honorer yang terserap, melainkan bagaimana sistem rekrutmen tersebut secara substansial mampu meningkatkan efektivitas organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Rekapitulasi Capaian Seleksi PPPK 2024: Angka-angka yang Berbicara
Untuk memberikan gambaran konkret mengenai progres penyelesaian honorer melalui jalur PPPK, Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, mengungkapkan data teknis hasil seleksi PPPK 2024:
PPPK Tahap I (Formasi Penuh Waktu):
- Jumlah Lulus: Sebanyak 690.918 orang telah mendapatkan formasi PPPK Penuh Waktu.
- Pengumuman Hasil: Pengumuman ini telah dilakukan pada tanggal 24-31 Desember 2024 lalu.
- Penerbitan SK Pengangkatan: Hingga tanggal 28 Juli 2025, sebanyak 80% atau 444.918 dari mereka telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi PPPK. Ini menunjukkan progres yang signifikan dalam pengangkatan.
PPPK Tahap II (Sisa Formasi):
- Jumlah Lulus: Sebanyak 187.785 orang mendapatkan formasi PPPK Penuh Waktu dari sisa formasi yang diperebutkan.
- Pengumuman Hasil: Hasil seleksi Tahap II ini telah disampaikan ke publik pada tanggal 16-30 Juni 2025 lalu.
Capaian Keseluruhan:
- Secara keseluruhan, yang mendapatkan Formasi PPPK Penuh Waktu sebanyak 878.627 orang.
- Angka ini setara dengan 87,1% dari total formasi yang telah dialokasikan, yaitu sebesar 1.008.337 formasi.
- Total jumlah pelamar PPPK untuk formasi ini mencapai 2.115.054 orang.
Data-data ini memberikan gambaran yang jelas bahwa pemerintah telah berupaya keras untuk mengakomodir tenaga honorer melalui jalur PPPK penuh waktu. Angka penyerapan yang mencapai 87,1% dari total formasi yang dialokasikan adalah bukti nyata komitmen ini.
Masa Depan Tata Kelola ASN: Transparan, Adaptif, dan Berkelanjutan
Forum evaluasi Seleksi PPPK Tahap II 2024 ini diikuti oleh sejumlah pimpinan unit kepegawaian Kementerian/Lembaga/Daerah. Ini adalah forum penting untuk menyamakan pandangan dan komitmen.
Kepala BKN, Prof. Zudan, mengajak seluruh instansi pemerintah untuk optimis dan berkomitmen kuat mewujudkan tata kelola seleksi ASN yang lebih:
- Transparan: Memastikan setiap proses seleksi dilakukan secara terbuka dan dapat diakses informasinya.
- Adaptif: Mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan kebutuhan organisasi.
- Berkelanjutan: Sistem yang dibangun harus mampu bertahan dan terus relevan untuk jangka panjang.
Semua ini, tentu saja, sejalan dengan harapan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik.
Pernyataan "penyelesaian afirmasi honorer tahun ini terakhir" mungkin terdengar tegas, namun ia merupakan bagian dari visi yang lebih besar: membangun birokrasi yang lebih kuat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Ini adalah transisi dari masa lalu yang penuh ketidakpastian menuju masa depan ASN yang lebih jelas dan terukur.
Apakah Anda siap menjadi bagian dari transformasi besar dalam tata kelola ASN ini? Mari kita dukung upaya pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang benar-benar melayani rakyat!