Era Kesejahteraan Guru Agama Dimulai! Kemenag Targetkan 629.000 Guru Agama Tersertifikasi pada 2027 dan Gaji Minimal Rp2 Juta!
https://kemenag.go.id/nasional/pemerintah-targetkan-629-ribu-guru-agama-tersertifikasi-pada-2027-ADbng
Halo, para guru agama di seluruh Indonesia, dari berbagai latar belakang agama, dan Anda semua yang menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas pendidikan serta kesejahteraan guru di negeri ini! Ada kabar yang sangat menggembirakan dan penuh optimisme dari pemerintah yang akan mengubah masa depan Anda!
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, punya target yang sangat ambisius dan jelas: 629.000 guru agama di seluruh Indonesia sudah tersertifikasi pada tahun 2027. Dan bukan hanya itu, ada janji tegas tentang kesejahteraan yang tidak boleh terlewatkan!
Ini adalah janji yang langsung disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H. R. Muhammad Syafii saat memberikan pembinaan di MTsN 2 Sidoarjo pada Senin, 4 Agustus 2025.
“Insya Allah di Kementerian Agama kita sudah skemakan, PPG (Pendidikan Profesi Guru) ini berakhir 2026. Dari 629 ribu guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu, separuhnya tahun ini PPG. Separuhnya lagi nanti 2026,” ujar Romo Syafii.
Ini adalah peta jalan yang sangat jelas! Sebuah komitmen untuk mengangkat harkat dan martabat profesi guru agama, yang selama ini seringkali luput dari perhatian. Mari kita bedah tuntas rencana besar ini, apa saja implikasinya bagi Anda, dan bagaimana pemerintah akan mewujudkannya!
Sertifikasi Massal Melalui PPG: Peningkatan Kualitas dan Pendapatan!
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan lanjutan yang dirancang untuk membekali calon guru atau guru yang sudah mengajar dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional. Lulus dari PPG berarti Anda berhak mendapatkan Sertifikat Pendidik.
Rencana Kemenag ini berjalan dalam dua tahap besar:
Tahap Pertama (2025): Separuh dari 629.000 guru agama akan mengikuti PPG. Jika Anda termasuk dalam kelompok ini, Anda akan tersertifikasi pada tahun 2026.
Tahap Kedua (2026): Separuh guru yang tersisa akan mengikuti PPG. Kelompok ini akan tersertifikasi pada tahun 2027.
Apa artinya sertifikasi ini bagi Anda?
Pengakuan Profesionalisme: Sertifikasi adalah pengakuan resmi dari negara bahwa Anda adalah guru yang kompeten dan profesional.
Peningkatan Pendapatan: Wamenag Romo Syafii menjelaskan bahwa sertifikasi akan mempengaruhi pendapatan guru melalui skema tunjangan profesi. Dengan kata lain, sertifikasi adalah kunci untuk mendapatkan penghasilan yang lebih layak.
Kualitas Pembelajaran: Dengan bekal ilmu dan keterampilan dari PPG, Anda akan menjadi guru yang lebih baik, mampu menciptakan pembelajaran yang lebih inovatif dan efektif bagi para siswa.
“Berarti yang 2025 PPG, kan sertifikasi 2026. Masuk APBN dulu kan gajinya. Lalu yang 2026 PPG, 2027 sertifikasi,” jelasnya. Ini menunjukkan bahwa skema pembiayaan untuk tunjangan profesi telah dipertimbangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Gaji Minimal Rp2 Juta: Janji Tegas untuk Kesejahteraan Guru!
Ini adalah poin yang paling ditunggu-tunggu dan paling membuat Anda bersemangat! Wamenag Romo Syafii memberikan janji yang sangat tegas terkait kesejahteraan guru agama.
"2027 nggak ada lagi gaji guru agama negeri ataupun swasta, agama guru agama apa pun itu yang boleh di bawah dua juta rupiah."
Pernyataan ini bukan sekadar target, tetapi sebuah ultimatum. Wamenag bahkan memberikan peringatan keras: "Kalau masih ada, yang salah kepala sekolah sama kepala kantor Kemenag. Akan kita ganti kepala kantor Kemenagnya."
Ini adalah bentuk komitmen yang sangat kuat dan tidak main-main dari pemerintah. Kemenag akan memastikan bahwa tidak ada lagi guru agama di Indonesia yang hidup di bawah garis kesejahteraan yang layak. Janji ini mencakup:
Guru Negeri maupun Swasta: Kebijakan ini berlaku universal, tidak membedakan status kelembagaan.
Seluruh Agama: Komitmen ini juga mencakup guru agama dari semua agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Ini adalah perwujudan nyata dari semangat inklusivitas dan keadilan.
Peran Vital Kepala Kantor Kemenag: Pendataan Menyeluruh dan Tepat Waktu!
Agar target ini tercapai, Wamenag Romo Syafii menekankan pentingnya peran aktif dari pimpinan daerah Kemenag. Beliau memberikan instruksi tegas kepada kepala kantor Kementerian Agama di daerah untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh guru yang belum masuk ke dalam skema PPG.
“Jadi kepala kantor Kemenag harus mendata semua guru yang ada di sini. Semuanya harus terdaftar untuk ikut PPG. Tahun ini masih angkatan kedua,” imbuhnya.
Ini adalah tugas yang sangat vital! Tanpa pendataan yang akurat dan lengkap, program PPG tidak akan berjalan efektif. Setiap guru yang belum tersertifikasi harus terdata dan didaftarkan untuk mengikuti program ini.
Apa yang bisa Anda, para guru, lakukan?
Pastikan Data Anda Akurat: Segera periksa dan pastikan data kepegawaian dan kualifikasi Anda di sistem Kemenag (seperti SIAGA atau SIMPATIKA) sudah akurat dan ter-update.
Berkomunikasi dengan Kankemenag: Jangan ragu untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah dan Kankemenag setempat untuk memastikan nama Anda masuk dalam daftar peserta PPG.
Siapkan Diri: Jika Anda belum mengikuti PPG, persiapkan diri Anda sebaik mungkin. Luruskan niat, dan sambut kesempatan ini dengan semangat belajar yang tinggi.
Penutup: Momen Transformasi Profesi Guru Agama!
Romo Syafii menambahkan bahwa program ini akan berjalan dalam beberapa angkatan ke depan, hingga seluruh guru agama yang berjumlah 629.000 orang telah mengikuti PPG dan tersertifikasi pada 2027.
“Masih ada berapa angkatan lagi. Tahun depan angkatan yang berikutnya, dan habis 629.000 guru itu, PPG semua. Dari 2027 semuanya sudah sertifikasi,” pungkasnya.
Ini adalah janji besar yang menandai era baru bagi profesi guru agama di Indonesia. Ini adalah momen transformasi yang akan meningkatkan kualitas pendidikan agama, sekaligus mengangkat harkat dan martabat para guru yang telah berdedikasi.
Apakah Anda siap menjadi bagian dari perubahan besar ini? Mari kita sambut kesempatan emas ini dengan penuh semangat dan optimisme, dan bersama-sama kita wujudkan guru agama yang profesional, kompeten, dan sejahtera!