Penting untuk Guru PAI! Kemenag Rilis Informasi PPG PAI Dalam Jabatan 2025 Batch 2: Menguraikan Syarat dan Jadwal yang Penuh Kejutan!
![]() |
Penting untuk Guru PAI! Kemenag Rilis Informasi PPG PAI Dalam Jabatan 2025 Batch 2: Menguraikan Syarat dan Jadwal yang Penuh Kejutan! |
Halo, para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di seluruh Indonesia! Tentu Anda sedang bersemangat menyambut informasi terbaru mengenai Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Namun, ada satu hal yang sangat penting untuk kita cermati bersama dari surat edaran terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Surat ini, bernomor B-75/DJ.I/DT.I.IV/HM.01/08/2025 dan bertanggal 9 Agustus 2025, membawa serangkaian persyaratan yang berbeda dan mungkin menimbulkan pertanyaan besar.
Alih-alih menyasar guru yang belum bersertifikat, surat ini justru secara eksplisit menetapkan kriteria yang sangat spesifik. Ini seolah-olah ditujukan untuk kelompok guru yang sudah melewati tahapan awal dan kini bersiap memasuki fase selanjutnya. Verifikasi berkas, pendaftaran, dan semua prosedur yang disebutkan di sini sepertinya merupakan kelanjutan dari sebuah proses yang sudah dimulai sebelumnya.
Informasi ini sangat krusial, karena di tengah antusiasme Anda semua untuk mendaftar, pemahaman yang keliru bisa membuat Anda kehilangan kesempatan. Surat ini adalah panduan, dan kita harus membaca setiap poinnya dengan teliti untuk memastikan Anda berada di jalur yang benar.
Mari kita kupas tuntas, poin per poin, apa saja yang tertulis dalam surat ini dan bagaimana Anda harus menyikapinya. Ini adalah kunci agar Anda tidak salah langkah dalam perjalanan menuju guru profesional bersertifikat.
Mengurai Pesan Kemenag: Siapa yang Sebenarnya Dituju Surat Ini?
Membaca dengan saksama adalah kunci, karena pada poin pertama surat ini, kita akan menemukan sebuah perbedaan mendasar yang membedakan kelompok peserta PPG. Jika di surat-surat sebelumnya mungkin ada pembahasan tentang klaster 3 yang menyasar guru yang belum memiliki sertifikat, surat ini justru mengarahkan kepada kelompok guru yang kondisinya sudah jauh berbeda.
Mari kita lihat poin-poinnya:
GPAI harus memiliki sertifikat pendidik PAI atau rumpun PAI. Ini adalah persyaratan yang paling mengejutkan sekaligus menjadi penunjuk utama. Surat ini ditujukan untuk guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Lalu, mengapa mereka masih harus mendaftar PPG?
GPAI harus lulus verifikasi berkas persyaratan calon peserta PPG Dalam Jabatan pada Februari 2025. Poin ini seakan menegaskan kembali bahwa surat ini adalah tindak lanjut dari sebuah proses yang sudah terjadi di masa lalu. Kelompok yang dituju di sini adalah mereka yang sudah melewati tahap verifikasi awal pada bulan Februari, dan kini sedang disiapkan untuk proses selanjutnya.
Dua poin ini menunjukkan bahwa surat ini bukan panggilan terbuka untuk pendaftaran umum, melainkan sebuah instruksi administratif lanjutan bagi kelompok guru yang telah terseleksi. Mungkin saja, proses ini merupakan validasi data ulang atau langkah administratif lain sebelum mereka benar-benar masuk ke dalam program PPG. Mengingat sifatnya yang "penting," ini adalah sinyal agar para guru yang dimaksud segera bertindak.
Namun, di samping dua poin kunci tersebut, ada beberapa persyaratan lain yang juga harus dipenuhi:
Terdaftar aktif sebagai guru PAI dalam SIAGA. Ini adalah syarat mutlak yang tidak pernah berubah. SIAGA adalah pintu gerbang data resmi, dan keaktifan Anda di sana adalah bukti otentik pengabdian Anda.
Aktif mengajar mata pelajaran PAI pada sekolah tahun ajaran 2023/2024. Pengalaman mengajar nyata menjadi dasar verifikasi. Ini membuktikan bahwa Anda tidak hanya memiliki data di SIAGA, tetapi juga aktif di lapangan.
Guru diangkat (TMT pendidik) paling lambat 30 Juni 2023. Tanggal ini adalah batas akhir pengabdian yang diakui. Ini menunjukkan bahwa program ini memberikan apresiasi kepada guru-guru dengan masa pengabdian yang cukup.
Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV/S2 sesuai rumpun PAI. Kualifikasi pendidikan adalah pondasi profesionalisme. Anda harus memiliki dasar pendidikan yang kuat sesuai dengan bidang yang Anda ajarkan.
Belum mencapai batas usia pensiun guru. Ini memastikan bahwa guru yang mengikuti program ini masih memiliki waktu untuk mengabdi dan berkontribusi secara optimal.
Jika Anda adalah GPAI yang telah memenuhi semua kriteria di atas, khususnya poin yang menyangkut kepemilikan sertifikat dan kelulusan verifikasi Februari 2025, maka surat ini sangat relevan untuk Anda.
Langkah Praktis Pendaftaran: Jangan Sampai Terlewat Sedikit pun!
Setelah memahami siapa yang dituju surat ini, kini saatnya kita fokus pada langkah-langkah praktis pendaftarannya. Surat ini sangat detail dan Anda harus mengikutinya dengan cermat. Proses pendaftaran administrasi ini, sekali lagi, wajib dilakukan melalui Fitur Pendaftaran PPG pada akun SIAGA masing-masing.
Berikut adalah berkas-berkas penting yang harus Anda siapkan dan unggah:
Pakta Integritas bermaterai Rp10.000: Ini adalah janji Anda. Pakta integritas ini merupakan komitmen formal untuk mengikuti seluruh proses PPG dengan jujur dan bertanggung jawab. Pastikan Anda menggunakan format yang dilampirkan, mencetaknya, membubuhkan materai, menandatangani, lalu mengunggahnya. Kelengkapan administrasi ini adalah hal pertama yang akan diperiksa.
Surat Izin dari Kepala Sekolah/Pimpinan Kepegawaian: Dukungan dari atasan adalah hal penting. Surat izin ini membuktikan bahwa sekolah tempat Anda mengajar mendukung penuh partisipasi Anda dalam program ini. Ini juga merupakan validasi bahwa Anda adalah guru yang diakui secara resmi di sekolah tersebut.
Surat Keterangan Sehat dari faskes resmi: Program PPG adalah program yang menuntut fisik dan mental yang prima. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi (seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, atau klinik) menjadi bukti bahwa Anda siap secara fisik untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp10.000: Ini adalah dokumen yang sangat krusial. Dengan menandatangani SPTJM, Anda menyatakan bahwa seluruh data dan dokumen yang Anda unggah adalah benar dan sah. Kesalahan atau pemalsuan data dalam SPTJM dapat berakibat fatal, bahkan bisa membatalkan kelulusan Anda.
Namun, ada satu detail yang sangat penting dan membutuhkan perhatian khusus. Surat ini menyatakan bahwa pendaftaran administrasi dibuka 8–10 Agustus 2025. Ini berarti bahwa, pada saat artikel ini ditulis, jendela pendaftaran sudah akan ditutup. Jika Anda membaca ini dan pendaftaran masih berlangsung, Anda harus bergerak sangat cepat. Jendela waktu yang sangat singkat ini adalah alasan utama mengapa Anda tidak boleh menunda-nunda.
Verifikasi yang Mengundang Pertanyaan: Logika Tanggal yang Harus Diperhatikan
Surat ini juga menyebutkan poin verifikasi berkas, namun dengan tanggal yang sangat mengundang tanda tanya. Pada poin ketiga, tertulis bahwa verifikasi akan dilakukan pada 11–13 Februari 2025.
Tentu saja, kita semua menyadari ada sesuatu yang tidak masuk akal di sini. Surat ini diterbitkan pada 9 Agustus 2025, dan pendaftaran berlangsung pada 8–10 Agustus 2025. Tidak mungkin proses verifikasi terjadi di bulan Februari, yang sudah berlalu.
Ini kemungkinan besar adalah kesalahan ketik (typo) yang fatal. Tanggal yang seharusnya tertulis adalah 11–13 Agustus 2025. Kesalahan seperti ini kerap terjadi dalam dokumen resmi yang dibuat dengan cepat. Namun, bagi Anda sebagai calon peserta, ini adalah pengingat penting:
Jangan panik. Pahami bahwa ini adalah kesalahan teknis. Logikanya, verifikasi akan dilakukan segera setelah pendaftaran ditutup, yaitu di bulan Agustus ini.
Bertindak proaktif. Segera hubungi atau ikuti informasi resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Anda. Tanyakan tentang tanggal verifikasi yang benar. Jangan menunggu hingga waktu berlalu, karena verifikasi adalah tahapan penentu setelah pendaftaran.
Kesimpulan: Cek, Unggah, dan Komunikasikan!
Surat edaran ini membawa pesan yang sangat jelas namun ditujukan untuk audiens yang spesifik. Jika Anda adalah GPAI yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan telah lulus verifikasi awal di bulan Februari, surat ini adalah petunjuk penting untuk Anda. Jika Anda adalah GPAI yang belum memiliki sertifikat, ini mungkin adalah surat pemberitahuan untuk kelompok yang berbeda, dan Anda harus tetap memantau informasi resmi lainnya dari Kemenag.
Satu hal yang pasti, apa pun status Anda, bersiaplah untuk bertindak cepat. Batas waktu yang singkat, berkas yang ketat, dan kemungkinan kesalahan teknis dalam dokumen resmi menuntut Anda untuk selalu waspada, teliti, dan proaktif.
Segera persiapkan semua berkas yang dibutuhkan, pastikan semuanya sah dan lengkap, unggah ke SIAGA, dan tetaplah berkomunikasi dengan pihak Kemenag setempat untuk mendapatkan informasi terbaru. Masa depan profesional Anda sangat berharga, dan langkah ini adalah bagian dari perjuangan Anda untuk mencapainya.