Surat Edaran Nomor: B-75/DJ.I/DT.I.IV/HM.01/08/2025 8 Agustus 2025 Tentang Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025 Batch 2 Klaster 3 |
Halo, para pejuang pendidikan di garda terdepan, khususnya Bapak/Ibu Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang kami banggakan! Di setiap madrasah, di setiap sekolah umum di seluruh Indonesia, Anda semua mengemban amanah yang sangat mulia dan sakral. Anda tidak hanya mengajarkan Al-Qur'an dan Hadits, fiqih, atau akhlak; lebih dari itu, Anda adalah teladan yang menanamkan nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, dan karakter mulia pada jiwa-jiwa muda. Peran Anda dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan adalah fondasi utama bagi masa depan Indonesia yang religius dan beradab.
Namun, pengabdian yang tulus saja tidaklah cukup. Di era modern ini, profesionalisme adalah kunci. Seorang guru tidak hanya dituntut untuk memiliki hati yang ikhlas, tetapi juga kompetensi yang teruji secara nasional dan diakui secara resmi oleh negara. Inilah mengapa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) hadir sebagai sebuah terobosan fundamental dalam ekosistem pendidikan kita. PPG, terutama bagi GPAI Dalam Jabatan, adalah sebuah proses transformatif yang dirancang untuk mengukuhkan kompetensi Anda, memvalidasi pengalaman mengajar Anda, dan pada akhirnya, memberikan Anda sebuah pengakuan resmi yang sangat berharga: sertifikat pendidik.
Kami di
Dan kini, kabar baik yang sangat dinanti-nantikan itu telah tiba, khusus bagi sekelompok GPAI yang memenuhi kriteria tertentu. Kabar ini adalah sinyal bagi Anda untuk segera bergerak cepat, karena jendela kesempatan yang dibuka sangatlah sempit dan mendesak. Kabar ini tertuang dalam sebuah dokumen resmi yang sangat penting dan wajib dipahami oleh seluruh pihak terkait, terutama para calon peserta. Dokumen tersebut akan kami tampilkan setelah pengantar ini, yaitu Surat Edaran Nomor: B-75/DJ.I/DT.I.IV/HM.01/08/2025, tanggal 8 Agustus 2025, tentang Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025 Batch 2 Klaster 3.
Surat edaran ini bukanlah sekadar pemberitahuan biasa; ia adalah petunjuk operasional yang sangat terperinci dan merupakan sebuah "peta jalan" bagi Anda untuk memasuki gerbang PPG. Surat ini secara jelas menggarisbawahi siapa saja yang berhak mendaftar sebagai calon peserta PPG pada klaster ini. Poin-poin dalam surat ini adalah kunci yang harus Anda pegang teguh: Pertama, Anda harus terdaftar aktif sebagai guru PAI di SIAGA dan aktif mengajar PAI di sekolah pada tahun ajaran 2023/2024. Ini menunjukkan bahwa program ini ditujukan untuk GPAI yang benar-benar berdedikasi dan mengajar di lapangan. Kedua, ada kriteria waktu yang sangat spesifik, yaitu Anda harus diangkat (TMT pendidik) paling lambat 30 Juni 2023, dan belum mencapai batas usia pensiun. Ini adalah filter yang memastikan program ini menyasar mereka yang telah mengabdi cukup lama namun masih memiliki waktu panjang untuk berkarya. Ketiga, Anda harus memiliki kualifikasi akademik yang sesuai, yaitu S-1/D-IV/S2 dengan rumpun mata pelajaran PAI. Ini adalah standar minimal yang menjamin kualitas akademik calon peserta. Keempat, yang paling penting, Anda harus belum memiliki sertifikat pendidik PAI dan belum lulus verifikasi berkas persyaratan calon peserta PPG pada Februari 2025. Ini adalah klarifikasi tegas yang memastikan bahwa kesempatan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar belum mendapatkannya.
Setelah memahami kriteria tersebut, surat edaran ini juga memberikan panduan teknis yang sangat jelas tentang bagaimana proses pendaftaran administrasi harus dilakukan. Anda akan diminta untuk melengkapi dan mengunggah beberapa dokumen penting ke dalam akun SIAGA Anda, seperti Pakta Integritas yang bermaterai, Surat Izin dari Kepala Sekolah, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang juga bermaterai. Setiap dokumen ini memiliki bobot dan makna yang sangat penting dalam memastikan komitmen, legalitas, dan kesiapan Anda.
Namun, ada satu hal yang paling krusial dari semua ini: waktu yang sangat terbatas. Surat edaran ini menegaskan bahwa pendaftaran administrasi hanya dapat dilakukan pada tanggal 8–10 Agustus 2025. Ini adalah jendela kesempatan yang sangat sempit, yang menuntut Anda untuk bertindak cepat, teliti, dan proaktif.
Oleh karena itu, kami di
Surat Edaran
Nomor: B-75/DJ.I/DT.I.IV/HM.01/08/2025
8 Agustus 2025
Tentang
Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2025 Batch 2 Klaster 3
Kepada Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
c.q. Kepala Bidang PAI/Pakis/Pendis
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum wr. wb.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Tahun 2025 Batch 2, maka dengan ini kami sampaikan bahwa:
GPAI yang bisa melakukan pendaftaran sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2025 Batch 2 kategori klaster 3 adalah yang memenuhi ketentuan:
a. Terdaftar aktif sebagai guru PAI dalam SIAGA;
b. Aktif mengajar mata pelajaran PAI pada sekolah tahun ajaran 2023/2024;
c. Guru yang diangkat (TMT pendidik) paling lambat 30 Juni 2023;
d. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV/S2 yang sesuai dengan rumpun mata pelajaran PAI;
e. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
f. Belum memiliki sertifikat pendidik PAI atau rumpun PAI;
g. Belum lulus verifikasi berkas persyaratan calon peserta PPG Dalam Jabatan pada Februari 2025.
GPAI yang memenuhi poin (1) dapat melakukan pendaftaran administrasi melalui fitur pendaftaran PPG pada akun SIAGA masing-masing guru dengan mekanisme:
a. Menandatangani Pakta Integritas bermaterai Rp10.000 dan mengunggah pada SIAGA (format terlampir);
b. Mendapatkan izin dari Kepala Sekolah/Pimpinan Kepegawaian dan mengunggah pada SIAGA (format terlampir);
c. Memiliki surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat kesehatan lainnya dan mengunggah pada SIAGA;
d. Menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai Rp10.000 dan mengunggah pada SIAGA (format terlampir);
e. Pendaftaran administrasi dilakukan pada 8–10 Agustus 2025.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Admin SIAGA melakukan verifikasi berkas persyaratan sebagaimana poin (1) dan (2) di atas pada tanggal 11–13 Agustus 2025.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Jendela Kesempatan Terbuka Lebar: Momen Penentuan bagi GPAI Calon Peserta PPG Batch 2 Klaster 3
Bapak/Ibu Guru Pendidikan Agama Islam yang kami hormati, demikianlah seluruh informasi krusial dari Surat Edaran Nomor: B-75/DJ.I/DT.I.IV/HM.01/08/2025 telah kami sajikan secara mendalam. Setelah menyimak dokumen penting ini, yang merupakan panduan teknis dari sebuah inisiatif besar, kini saatnya kita menata langkah, menyusun strategi, dan mengambil tindakan konkret untuk memastikan proses ini berjalan dengan sukses. Surat edaran ini adalah lebih dari sekadar pemberitahuan; ia adalah sebuah panggilan bagi Anda yang telah memenuhi syarat untuk mewujudkan impian profesionalisme yang telah lama dinantikan.
Pesan terpenting yang perlu kita pahami bersama adalah bahwa jadwal yang diberikan sangatlah padat dan singkat. Waktu pendaftaran administrasi, yaitu dari tanggal 8–10 Agustus 2025, adalah jendela kesempatan yang tidak akan terulang. Kelalaian dalam mematuhi jadwal ini, atau kesalahan dalam melengkapi berkas, dapat berarti tertundanya kesempatan Anda untuk mengikuti PPG. Kami tidak ingin hal itu terjadi. Oleh karena itu, kami mendorong Anda untuk segera melakukan langkah-langkah berikut:
1. Bertindak Cepat dan Tepat. Jangan menunda. Log in ke akun SIAGA Anda segera. Pastikan Anda memeriksa setiap poin kriteria kelayakan yang tertera dalam surat edaran. Setiap poin—dari keaktifan mengajar hingga TMT dan kualifikasi akademik—adalah sebuah filter yang harus Anda lewati dengan sempurna. Pastikan Anda tidak melupakan satupun.
2. Lengkapi Berkas dengan Teliti. Dokumen yang diminta, seperti Pakta Integritas, Surat Izin dari Kepala Sekolah, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, adalah bukti komitmen dan kesiapan Anda. Unduh format yang terlampir, isi dengan benar, dan pastikan setiap dokumen yang membutuhkan materai telah dibubuhi materai Rp10.000,00 dan tanda tangan. Periksa kembali setiap berkas sebelum diunggah. Pastikan scan atau foto dokumen jelas dan terbaca. Kesalahan kecil di tahap ini bisa berakibat fatal pada proses verifikasi.
3. Ambil Inisiatif dan Berkoordinasi. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Kepala Sekolah atau staf administrasi di sekolah Anda. Mereka adalah mitra Anda dalam proses ini, terutama untuk mendapatkan Surat Izin Kepala Sekolah. Demikian pula, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Admin SIAGA di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi jika Anda menemukan kendala teknis. Ingat, tanggal 11–13 Agustus 2025 adalah jadwal bagi mereka untuk melakukan verifikasi, dan pekerjaan mereka akan lebih mudah jika berkas yang Anda kirimkan sudah lengkap dan benar.
Peralihan ke status guru profesional bersertifikat adalah sebuah langkah besar dalam karier Anda. Ini adalah momen yang akan memberikan Anda legalitas, pengakuan, dan stabilitas yang lebih baik. Namun, lebih dari itu, ini adalah momen yang akan menguatkan keyakinan Anda bahwa pengabdian Anda dihargai oleh negara. Sertifikat pendidik akan menjadi sebuah simbol bahwa Anda tidak hanya memiliki hati untuk mengajar, tetapi juga memiliki kompetensi dan kapabilitas untuk mengajar dengan standar tertinggi.
Akhir kata, kami dari didikdigital.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan dedikasi Bapak/Ibu semua. Jadikan setiap tantangan dalam melengkapi berkas ini sebagai bagian dari ibadah, karena di dalamnya terkandung harapan dan masa depan generasi muda kita. Kami berdoa semoga setiap langkah Anda dimudahkan, dan semoga Anda semua berhasil lulus verifikasi, melangkah ke tahapan berikutnya, dan pada akhirnya, menjadi GPAI profesional bersertifikat yang akan terus mencerahkan dan menginspirasi.
Teruslah menjadi pahlawan bagi anak-anak bangsa, karena di tangan Anda, masa depan Indonesia yang religius dan beradab dapat diwujudkan.