Mengukir Cahaya Kasih dalam Bingkai Ilmu: Pengantar Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Lingkungan Pendidikan Islam
SURAT EDARAN NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS CINTA (KBC) |
Halo para pembaca setia DidikDigital.com! Di era yang menuntut adaptasi cepat dan kompleksitas tantangan yang tak terduga, pendidikan memiliki peran fundamental yang tak tergantikan. Lebih dari sekadar membekali generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan kognitif, esensi pendidikan yang sesungguhnya terletak pada pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai luhur, dan pengembangan potensi kemanusiaan secara holistik. Dalam konteks Indonesia, sebuah bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai religiusitas dan Pancasila, sistem pendidikan kita, khususnya Pendidikan Islam, memikul amanah mulia untuk tidak hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menyejukkan hati dan membentuk jiwa yang berakhlak mulia. Inilah pondasi utama dalam membangun peradaban yang berlandaskan moral dan etika.
Menyadari panggilan luhur ini, Kementerian Agama Republik Indonesia secara proaktif terus berinovasi dalam merumuskan kerangka pendidikan yang relevan, responsif, dan transformatif. Salah satu terobosan paling progresif yang lahir dari semangat inovasi ini adalah inisiasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). KBC bukanlah sekadar adopsi mata pelajaran baru, melainkan sebuah filosofi pedagogis yang mendalam, yang bertujuan untuk menempatkan "cinta" sebagai ruh dan landasan utama dalam setiap helaan napas proses pendidikan. Dalam konteks KBC, "cinta" dimaknai secara universal dan komprehensif, mencakup dimensi-dimensi krusial seperti cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa (sebagai sumber segala kasih sayang), cinta kepada sesama manusia (menjunjung tinggi empati, toleransi, dan keadilan tanpa memandang SARA), cinta kepada ilmu pengetahuan (rasa ingin tahu yang tak berkesudahan dan semangat belajar sepanjang hayat), cinta kepada tanah air dan bangsa (nasionalisme yang konstruktif dan kontributif), serta cinta kepada alam dan lingkungan (kesadaran ekologis dan tanggung jawab terhadap kelestarian bumi sebagai amanah).
Visi besar KBC ini telah memperoleh landasan formal dan operasional yang kuat melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 tentang Panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Keputusan ini menjadi pijakan strategis yang memberikan arah dan kerangka kerja bagi seluruh elemen Pendidikan Islam di seluruh Indonesia untuk mulai mengimplementasikan nilai-nilai inti KBC ke dalam praktik pendidikan sehari-hari. Ia adalah deklarasi resmi bahwa pendidikan tidak lagi hanya tentang isi, melainkan tentang hati yang membimbing isi tersebut.
Sebagai langkah konkret dan instruksi operasional untuk menindaklanjuti keputusan tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kini menerbitkan sebuah pedoman yang bersifat mengikat dan menyeluruh, yaitu SURAT EDARAN NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS CINTA (KBC). Surat edaran ini merupakan seruan kolektif yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan sinergi dalam mewujudkan nilai-nilai cinta sebagai esensi yang merasuki seluruh dimensi Pendidikan Islam. Ini adalah ajakan untuk bertransformasi, dari sekadar penyampaian informasi menjadi pembentukan karakter dan spiritualitas yang mendalam.
Surat edaran ini secara jelas menguraikan tiga maksud dan tujuan fundamental yang ingin dicapai. Pertama, surat edaran ini berupaya mensosialisasikan secara masif dan merata pelaksanaan Kurikulum Berbasis Cinta di seluruh lingkungan Pendidikan Islam, memastikan setiap unit dan individu memahami secara utuh filosofi, tujuan, dan mekanisme KBC. Kedua, ia memiliki ambisi untuk menumbuhkan atmosfer positif dalam pelaksanaan pendidikan, sebuah suasana yang secara intrinsik ramah anak, di mana setiap peserta didik merasa aman, nyaman, dihargai, didengar, dan diberdayakan untuk berkembang secara optimal, sekaligus menanamkan kesadaran dan praktik nyata cinta lingkungan yang mendalam. Dan ketiga, tujuan krusial lainnya adalah meningkatkan partisipasi aktif seluruh unsur Kementerian Agama—dari tingkat pusat hingga daerah—dalam mengarusutamakan "panca cinta" (lima dimensi cinta) ke dalam setiap sendi dan nafas pendidikan. Ini menandakan bahwa KBC adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya beban guru di kelas.
Ruang lingkup implementasi surat edaran ini mencakup spektrum yang sangat luas, menjangkau seluruh jajaran dan institusi di bawah Kementerian Agama. Mulai dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Balai Diklat Keagamaan (BDK), Balai Litbang Agama (BLA), Loka Diklat Keagamaan (LDK) se-Indonesia, hingga setiap Madrasah di seluruh penjuru tanah air. Ini adalah bukti nyata bahwa KBC dirancang sebagai gerakan nasional yang membutuhkan dukungan dan aksi dari setiap level organisasi. Sebagai langkah awal dan strategis dalam upaya sosialisasi ini, surat edaran secara spesifik menginstruksikan pemasangan spanduk dan media komunikasi visual lainnya di lokasi-lokasi strategis. Spanduk-spanduk ini memiliki ketentuan desain yang seragam, termasuk ukuran minimal 3x1 meter, penempatan logo Kementerian Agama yang sesuai, dan yang terpenting, wajib mencantumkan tagline utama yang sarat makna: "Mewujudkan Cinta dalam Ruh Pendidikan." Ketersediaan bahan desain yang dapat diunduh melalui tautan khusus semakin menjamin konsistensi pesan di seluruh pelosok Indonesia.
Melalui artikel ini, DidikDigital.com akan mengajak Anda menelaah secara mendalam setiap poin krusial dari Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025 ini. Kami akan membedah filosofi luhur di balik "Kurikulum Berbasis Cinta," menganalisis bagaimana setiap tujuan dan ruang lingkupnya akan diimplementasikan secara praktis, merinci ketentuan-ketentuan sosialisasi visual yang diwajibkan, serta menyoroti harapan besar yang diemban KBC dalam membentuk generasi yang tidak hanya cemerlang secara intelektual, tetapi juga berhati emas, penuh kasih, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan perdamaian dunia. Ini adalah era di mana pendidikan akan kembali pada esensinya, di mana hati dan jiwa menjadi pusat pengembangan potensi manusia seutuhnya.
SURAT EDARAN
NOMOR 10
TAHUN 2025
TENTANG
IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS CINTA (KBC)
A. Umum Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 tentang Panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), serta untuk menumbuhkan semangat kolektif dalam mewujudkan nilai-nilai cinta sebagai ruh dalam Pendidikan Islam, perlu disampaikan edaran kepada seluruh Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Balai Diklat Keagamaan (BDK), Balai Litbang Agama (BLA), Loka Diklat Keagamaan (LDK) seIndonesia, dan Madrasah Se-Indonesia.
B. Maksud dan Tujuan Surat Edaran ini bertujuan untuk:
1. Mensosialisasikan pelaksanaan Kurikulum Berbasis Cinta di lingkungan Pendidikan Islam.
2. Menumbuhkan atmosfer positif dalam pelaksanaan pendidikan yang ramah anak dan cinta lingkungan.
3. Meningkatkan partisipasi aktif seluruh unsur Kementerian Agama dalam mengarusutamakan panca cinta dalam pendidikan.
C. Ruang Lingkup Surat Edaran ini meliputi imbauan kepada seluruh Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Balai Diklat Keagamaan (BDK), Balai Litbang Agama (BLA), Loka Diklat Keagamaan (LDK) seIndonesia dan Madrasah Se-Indonesia dalam pelaksanaan publikasi dan sosialisasi KBC, antara lain dengan memasang spanduk dan media komunikasi visual lainnya.
D. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6994);
3. Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1070);
4. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 tentang Panduan Kurikulum Berbasis Cinta.
E. Ketentuan Ketentuan pemasangan spanduk sosialisasi Kurikulum Berbasis Cinta:
1. Memasang spanduk sosialisasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di halaman depan kantor Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Balai Diklat Keagamaan (BDK), Balai Litbang Agama (BLA), Loka Diklat Keagamaan (LDK) se-Indonesia, dan Madrasah Se-Indonesia.
2. Ukuran spanduk disarankan minimal 3 meter x 1 meter, dengan penempatan logo Kementerian Agama sesuai posisi yang ditentukan dan bahan desain spanduk dapat diunduh pada https://bit.ly/KBCSpanduk0953
3. Tagline utama yang wajib dicantumkan dalam spanduk:
"Mewujudkan Cinta dalam Ruh Pendidikan"
F. Penutup Demikian surat edaran ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Menyemai Kasih, Menuai Peradaban: Penutup Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Lingkungan Pendidikan Islam
Demikianlah pemaparan komprehensif kita mengenai SURAT EDARAN NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS CINTA (KBC). Surat edaran ini bukan sekadar sebuah dokumen prosedural; ia adalah sebuah seruan transformatif dan panduan aksi nyata untuk mengukuhkan kembali esensi kasih sayang sebagai jiwa yang merasuki seluruh dimensi Pendidikan Islam di Indonesia. Dengan landasan kuat dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025, implementasi KBC merepresentasikan komitmen teguh Kementerian Agama untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas dan kompeten, tetapi juga berintegritas, berempati, dan memiliki kesadaran spiritual serta sosial yang tinggi. Ini adalah investasi jangka panjang dalam pembentukan karakter bangsa yang unggul dan berakhlak mulia.
Kurikulum Berbasis Cinta, dengan penekanan utamanya pada nilai-nilai "cinta" dalam konteks universal dan religius, berpotensi besar untuk mengubah dinamika dan atmosfer pembelajaran di setiap madrasah dan perguruan tinggi keagamaan. Ia akan memupuk lingkungan yang secara fundamental ramah anak, di mana setiap peserta didik merasa aman untuk berekspresi, nyaman untuk bereksplorasi, dan diberdayakan untuk mengembangkan seluruh potensi dirinya. Bersamaan dengan itu, KBC akan menumbuhkan kesadaran cinta lingkungan yang mendalam, membimbing peserta didik untuk menjadi penjaga dan pelestari alam semesta sebagai wujud rasa syukur atas karunia Ilahi. Lebih dari itu, inisiatif pengarusutamaan "panca cinta" akan memastikan bahwa nilai-nilai universal ini tidak hanya diajarkan sebagai konsep teoritis, melainkan diinternalisasi secara mendalam dan diwujudkan dalam setiap tindakan, perilaku, dan interaksi sehari-hari, membentuk pribadi yang seimbang antara kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.
Keberhasilan implementasi KBC ini, pada akhirnya, akan sangat bergantung pada sinergi dan dedikasi kolektif dari seluruh elemen dalam ekosistem Pendidikan Islam. Dari pimpinan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), hingga Balai Diklat Keagamaan (BDK), Balai Litbang Agama (BLA), Loka Diklat Keagamaan (LDK) se-Indonesia, dan tentu saja, setiap kepala madrasah, guru, serta tenaga kependidikan di garis depan. Pemasangan spanduk dengan tagline "Mewujudkan Cinta dalam Ruh Pendidikan", meskipun merupakan langkah awal yang bersifat visual, adalah deklarasi publik yang kuat akan komitmen ini. Ia berfungsi sebagai pengingat konstan bagi seluruh warga sekolah dan masyarakat luas tentang visi yang ingin dicapai: sebuah pendidikan yang berlandaskan hati dan jiwa. Namun, substansi sesungguhnya dari KBC akan terwujud melalui bagaimana nilai-nilai ini diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran, metodologi pengajaran, budaya sekolah, dan interaksi personal.
Kami di DidikDigital.com meyakini bahwa Kurikulum Berbasis Cinta ini akan menjadi tonggak sejarah yang signifikan dalam memperkuat identitas dan relevansi Pendidikan Islam di era modern. Ia akan menghasilkan generasi penerus yang tidak hanya unggul secara akademis dan profesional, tetapi juga memiliki hati yang tulus, jiwa yang toleran, dan semangat pengabdian yang tinggi untuk berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan terwujudnya perdamaian global. Ini adalah investasi yang akan membuahkan peradaban yang lebih manusiawi, di mana setiap individu tumbuh dengan kesadaran akan tanggung jawabnya sebagai khalifah di muka bumi. Mari kita bersama-sama menyambut dan menyukseskan implementasi KBC ini, menjadikan setiap lembaga pendidikan Islam sebagai pusat penyemai kasih sayang dan kebaikan. Dengan perhatian dan kerja sama kita semua, "Mewujudkan Cinta dalam Ruh Pendidikan" bukan lagi sekadar slogan, melainkan sebuah realitas yang akan kita rajut bersama demi masa depan yang lebih cerah.