Menabur Benih Cinta di Madrasah: Upacara Bendera dan Lagu Kebangsaan Sebagai Akses Nyata Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)
SURAT EDARAN NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG UPACARA BENDERA SENIN PAGI DAN MENYANYIKAN LAGU WAJIB NASIONAL
Halo, para pahlawan pendidikan di seluruh Madrasah se-Indonesia! Bapak/Ibu Kepala Madrasah, Guru, dan seluruh tenaga kependidikan yang kami banggakan. Di setiap lembar buku pelajaran, di setiap ceramah pagi, di setiap doa yang dipanjatkan, Anda semua telah mengukir masa depan bangsa. Peran Anda dalam membentuk generasi penerus bukan hanya sekadar mentransfer ilmu, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi karakter seorang individu. Madrasah, dengan segala kekhasannya, memikul tanggung jawab besar untuk menyelaraskan antara kecerdasan spiritual dan kecerdasan nasional, antara ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan kecintaan yang mendalam kepada tanah air.
Selama ini, kita seringkali dihadapkan pada perdebatan yang tidak substansial mengenai dikotomi antara pendidikan agama dan pendidikan kebangsaan. Namun, para penggerak madrasah telah membuktikan bahwa keduanya dapat berjalan beriringan, bahkan saling menguatkan. Ketaatan beragama yang kuat justru akan melahirkan individu yang bertanggung jawab, jujur, dan memiliki integritas. Karakter-karakter inilah yang pada akhirnya menjadi pilar utama dalam membangun bangsa yang kokoh. Sebaliknya, rasa cinta tanah air yang tulus adalah wujud nyata dari pengamalan nilai-nilai kebaikan dan kebersyukuran atas nikmat kemerdekaan yang diberikan oleh Tuhan.
Merespons sinergi yang harmonis ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengambil sebuah langkah progresif dan visioner. Langkah tersebut diwujudkan dalam sebuah konsep pendidikan yang sangat berharga dan relevan dengan konteks zaman, yaitu Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). KBC bukanlah sekadar kurikulum baru; ia adalah sebuah panduan filosofis yang mengarahkan seluruh kegiatan belajar-mengajar pada lima pilar utama yang disebut Panca Cinta. Kelima pilar tersebut adalah: Cinta kepada Tuhan, Cinta kepada diri sendiri, Cinta kepada sesama, Cinta kepada ilmu, dan yang tak kalah penting, Cinta kepada tanah air.
Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) datang sebagai angin segar yang memperkaya visi pendidikan madrasah. KBC menggarisbawahi bahwa setiap aspek pendidikan, dari materi pelajaran hingga kegiatan ekstrakurikuler, harus berakar pada nilai-nilai cinta. Implementasinya bukanlah sebuah teori yang mengawang-awang, melainkan sebuah aksi nyata yang harus termanifestasi dalam setiap sendi kehidupan madrasah. Dan kini, sebagai tindak lanjut konkret dari KBC tersebut, pemerintah telah menerbitkan sebuah surat edaran yang akan menjadi panduan operasional bagi seluruh madrasah se-Indonesia.
Surat Edaran ini hadir untuk memberikan arahan yang jelas dan tegas mengenai bagaimana salah satu pilar Panca Cinta, yaitu Cinta kepada tanah air, dapat diimplementasikan secara konsisten dan terstruktur. Dokumen resmi yang akan kami tampilkan setelah pengantar ini, yaitu SURAT EDARAN NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG UPACARA BENDERA SENIN PAGI DAN MENYANYIKAN LAGU WAJIB NASIONAL, adalah panduan yang sangat penting dan wajib dipahami oleh seluruh warga madrasah. Surat edaran ini menegaskan kembali betapa pentingnya kegiatan upacara bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional sebagai bagian tak terpisahkan dari pembiasaan nilai-nilai luhur kebangsaan.
Tentu saja, kita semua menyadari bahwa upacara bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional bukanlah hal baru. Namun, dengan ditetapkannya sebagai bagian dari Kurikulum Berbasis Cinta, kedua kegiatan ini kini memiliki makna dan bobot yang jauh lebih dalam. Upacara bendera setiap hari Senin pagi, yang diselenggarakan secara rutin dan khidmat, adalah sebuah ritual kebangsaan yang mengajarkan banyak hal. Ia adalah simbol disiplin, persatuan, dan penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan bangsa. Setiap kali kita mengibarkan Sang Merah Putih, kita tidak hanya mengibarkan selembar kain, tetapi juga mengibarkan kembali semangat perjuangan, rasa bangga, dan janji untuk menjaga kedaulatan Indonesia. Upacara ini menjadi momen refleksi kolektif bagi seluruh warga madrasah untuk mengingat jati diri sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia yang majemuk.
Demikian pula halnya dengan menyanyikan lagu wajib nasional. Lagu-lagu seperti "Indonesia Raya", "Bagimu Negeri", atau "Satu Nusa Satu Bangsa" bukan hanya melodi, melainkan cerminan sejarah, perjuangan, dan harapan. Melantunkannya bersama-sama sebelum memulai kegiatan belajar-mengajar adalah cara yang ampuh untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, nasionalisme, dan rasa cinta yang mendalam terhadap tanah air. Ini adalah praktik sederhana namun memiliki dampak yang luar biasa dalam membentuk karakter kebangsaan yang kuat pada diri setiap peserta didik.
Surat edaran ini hadir untuk mengawal aksi nyata ini, memastikan bahwa implementasi Kurikulum Berbasis Cinta tidak hanya berhenti sebagai konsep, tetapi benar-benar terwujud dalam rutinitas harian madrasah. Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan seluruh madrasah negeri maupun swasta dapat memiliki pedoman yang sama, sehingga gerakan penanaman nilai-nilai kebangsaan ini dapat berjalan serempak dan efektif di seluruh penjuru Indonesia.
Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pembaca setia didikdigital.com, khususnya Bapak/Ibu yang berkarya di madrasah, untuk menyimak dengan saksama setiap poin dalam surat edaran resmi ini. Pahami maksud dan tujuannya, cermati dasar hukumnya, dan jadikan surat edaran ini sebagai panduan utama dalam melaksanakan tugas mulia Anda. Ini adalah kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa madrasah bukan hanya pusat pendidikan agama, tetapi juga benteng terdepan dalam menjaga dan menumbuhkan semangat nasionalisme yang berakar pada nilai-nilai kebaikan.
SURAT EDARAN
NOMOR 11 TAHUN 2025
TENTANG
UPACARA BENDERA SENIN PAGI DAN MENYANYIKAN LAGU WAJIB NASIONAL
A. Umum
Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 tentang Panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), serta untuk menumbuhkan semangat kolektif dalam mewujudkan cinta tanah air sebagai bagian dari panca cinta, perlu disampaikan edaran kepada seluruh Kepala Madrasah se-Indonesia.
B. Maksud dan Tujuan
Surat Edaran ini bertujuan untuk:
1. Mengawal aksi nyata implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di lingkungan lembaga pendidikan.
2. Melaksanakan kegiatan rutin upacara bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional sebagai bagian dari pembiasaan nilai-nilai luhur bangsa.
3. Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme di kalangan peserta didik madrasah.
4. Menguatkan karakter kebangsaan sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang holistik.
5. Mendorong partisipasi aktif warga madrasah dalam membangun budaya positif dan atmosfer pendidikan yang berakar pada nilai-nilai spiritual dan kebangsaan.
C. Ruang Lingkup
Surat Edaran ini berlaku bagi seluruh Madrasah negeri dan swasta di seluruh Indonesia.
D. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6994);
3. Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1070);
4. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 tentang Panduan Kurikulum Berbasis Cinta.
E. Ketentuan
Kepada seluruh Madrasah negeri dan swasta diminta untuk:
1. Melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin pagi di madrasah
2. Menyanyikan lagu wajib nasional sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
F. Penutup
Demikian surat edaran ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Sinergi Spiritual dan Nasionalisme: Menjadikan Madrasah Teladan Karakter Bangsa dengan Pembiasaan Upacara dan Lagu Kebangsaan
Bapak/Ibu Kepala Madrasah, Guru, dan seluruh tenaga kependidikan yang kami hormati, demikianlah seluruh informasi krusial dari Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2025 tentang Upacara Bendera Senin Pagi dan Menyanyikan Lagu Wajib Nasional telah kami sampaikan secara mendalam. Setelah menyimak setiap poin penting yang termuat dalam pengumuman resmi ini, yang merupakan panduan operasional dari Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), kini saatnya kita menata langkah, menyusun strategi, dan bersinergi untuk mewujudkan visi besar yang terkandung di dalamnya.
Pesan terpenting yang perlu kita pahami adalah bahwa surat edaran ini bukanlah sekadar perintah administratif baru yang menambah beban kerja. Sebaliknya, ia adalah sebuah instrumen pedagogis yang sangat kuat, sebuah alat untuk mencapai tujuan yang jauh lebih luhur: membangun karakter kebangsaan yang kokoh dan holistik pada setiap peserta didik madrasah. Implementasi upacara bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional adalah sebuah investasi jangka panjang dalam membentuk warga negara yang tidak hanya cerdas secara spiritual dan intelektual, tetapi juga memiliki rasa cinta tanah air yang tak tergoyahkan.
Mari kita refleksikan kembali makna dari setiap kegiatan yang diamanatkan. Upacara bendera setiap Senin pagi adalah momen yang sangat berharga untuk menumbuhkan disiplin, kekompakan, dan rasa hormat. Jadikan momen ini bukan sekadar rutinitas, tetapi sebuah acara yang penuh khidmat dan bermakna. Pembina upacara memiliki peran sentral di sini. Sampaikan pesan-pesan yang inspiratif dan relevan dengan konteks zaman. Jelaskan makna dari setiap simbol negara—Sang Merah Putih, Garuda Pancasila, dan lagu "Indonesia Raya"—sehingga peserta didik tidak hanya berdiri tegak, tetapi juga meresapi setiap nilai yang terkandung di dalamnya. Jadikan upacara ini sebagai momen mingguan untuk memperbarui komitmen kita bersama sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Demikian pula dengan perintah untuk menyanyikan lagu wajib nasional sebelum kegiatan belajar-mengajar dimulai. Musik memiliki kekuatan luar biasa untuk menyatukan hati dan menumbuhkan semangat kolektif. Pilihlah lagu-lagu yang memiliki makna sejarah yang mendalam, dan luangkan waktu untuk menjelaskan konteks serta pesan yang terkandung dalam liriknya. Dengan memahami makna di balik lirik, peserta didik akan melantunkan lagu dengan penuh penghayatan, bukan sekadar bernyanyi. Ini adalah praktik pembiasaan yang secara halus namun efektif akan menanamkan rasa nasionalisme dan patriotisme di dalam sanubari setiap anak madrasah. Bayangkan sebuah madrasah di mana setiap harinya dimulai dengan semangat kebersamaan dan cinta tanah air. Atmosfer pendidikan yang positif dan berakar pada nilai-nilai spiritual dan kebangsaan akan terbentuk secara alami.
Surat edaran ini dengan tegas menggarisbawahi bahwa implementasi ini berlaku bagi seluruh Madrasah negeri dan swasta di seluruh Indonesia. Ini adalah sebuah gerakan nasional yang membutuhkan partisipasi aktif dari setiap elemen madrasah. Kepala Madrasah sebagai nakhoda, para guru sebagai penggerak, dan seluruh tenaga kependidikan sebagai pendukung harus bekerja sama secara kolektif untuk memastikan bahwa dua kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Keterpaduan dan konsistensi adalah kunci utama untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Sebagai penutup, kami ingin kembali mengingatkan bahwa ini adalah bagian dari Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang holistik. Setelah menumbuhkan "Cinta kepada tanah air" melalui kegiatan upacara dan lagu kebangsaan, kita juga harus terus mengimplementasikan empat pilar cinta lainnya dalam kegiatan harian madrasah. Jadikan madrasah sebagai laboratorium cinta, di mana peserta didik belajar untuk mencintai Tuhannya, diri sendiri, sesama, dan ilmu pengetahuan, yang pada akhirnya akan bermuara pada rasa cinta yang tulus kepada bangsa dan negara.
Kami dari didikdigital.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian, dedikasi, dan kerja sama Bapak/Ibu semua. Jadikan setiap tantangan sebagai peluang, dan setiap tugas sebagai amal ibadah. Semoga melalui upaya ini, madrasah akan terus menjadi teladan dalam membentuk karakter bangsa yang kuat, religius, dan nasionalis.
Teruslah menabur benih cinta, dan teruslah menjadi pahlawan pendidikan bagi Indonesia yang lebih baik!