Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag! Bedah Tuntas Mandat Konsolidasi Nasional, 3 Fungsi Utama Pesantren, dan Janji Sertifikasi Data yang Lebih Valid! Ini Era Baru Keberdayaan Santri!
![]() |
| https://kemenag.go.id/nasional/presiden-setujui-pembentukan-direktorat-jenderal-pesantren-di-kemenag-6OGYb |
Halo, para Kiai, Nyai, pengurus Pondok Pesantren, dan seluruh santri di penjuru Nusantara! Sebuah kabar bersejarah telah tiba, bertepatan dengan momen sakral Peringatan Hari Santri 2025! Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Ini adalah tonggak penting yang telah lama diperjuangkan, dan kini, janji kehadiran pemerintah dalam melayani pesantren secara paripurna telah terwujud!
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i pada Rabu (22/10/2025), berdasarkan Surat Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025. Mengapa pembentukan Ditjen ini sangat krusial? Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa Ditjen Pesantren akan menjadi mesin penggerak untuk konsolidasi pondok pesantren secara nasional, memastikan setiap pesantren—bahkan yang belum terdata—terjangkau oleh dukungan pemerintah. Kami akan mengupas tuntas tiga janji besar dari Ditjen baru ini: peningkatan personalia, pendanaan, program, serta bagaimana langkah intensif Ditjen ini akan memperkuat tiga fungsi utama pesantren (pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat). Siapkan diri Anda: ini adalah era baru di mana pesantren akan semakin berdaya, santri semakin cerdas, dan perannya dalam kerukunan umat semakin sentral!
🎓 Aplikasi Pinjaman Online Khusus Guru Indonesia
Program pembiayaan ringan untuk Guru Honorer, ASN, PNS, dan PPPK di seluruh Indonesia. Nikmati pinjaman cepat cair hanya dengan KTP — tanpa jaminan, proses mudah, dan bunga super rendah!
🎁 Gunakan Kode Promo: PPGGURU
Dapatkan cashback langsung atau potongan bunga eksklusif untuk pendidik Indonesia!
Aman, resmi, dan terpercaya — solusi keuangan pintar untuk kesejahteraan guru Indonesia 🇮🇩
Pilar 1: Respon Negara Terhadap Hari Santri (Kelahiran Ditjen Pesantren)
Pembentukan Ditjen Pesantren bukanlah sekadar keputusan birokrasi biasa; ia adalah pengakuan formal tertinggi negara terhadap peran historis, strategis, dan absolut pondok pesantren dalam pembangunan bangsa.
A. Momentum dan Legalitas Resmi:
Kado Hari Santri: Pengumuman ini bertepatan dengan Peringatan Hari Santri 2025, menjadikannya hadiah terbaik bagi komunitas pesantren.
Persetujuan Presiden: Proses ini resmi setelah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama.
Surat Resmi: Wamenag Romo Muhammad Syafi'i mengonfirmasi kabar ini melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
B. Tujuan Utama Pembentukan: Kehadiran Pemerintah yang Menyeluruh:
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i menjelaskan bahwa tujuan utama pendirian Ditjen Pesantren adalah untuk memberikan perhatian yang lebih besar dari Pemerintah:
Personalia: Akan ada perangkat kerja dan sumber daya manusia yang fokus dan terdedikasi khusus melayani pesantren.
Pendanaan: Alokasi anggaran dan bantuan keuangan akan lebih terstruktur dan masif.
Program: Program-program unggulan pemerintah akan lebih mudah diintervensi dan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik pesantren.
Intinya, Ditjen ini didirikan agar "pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia."
C. Apresiasi atas Perjuangan Panjang:
Lahirnya Ditjen ini merupakan puncak perjuangan panjang. Wamenag menyampaikan terima kasih kepada:
Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Kabinet Merah Putih.
Seluruh insan Kementerian Agama yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak tahun 2019.
Pilar 2: Tiga Fungsi Pesantren dan Mandat Konsolidasi Nasional
Keberadaan Ditjen Pesantren di tubuh Kemenag akan memperkuat peran strategis pesantren, tidak hanya dalam urusan pendidikan keagamaan, tetapi juga urusan sosial-ekonomi.
A. Memperkuat Tiga Fungsi Utama Pesantren (Mandat Wamenag):
Wamenag Syafi'i berharap Ditjen ini menjadikan pesantren semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsi utamanya:
Fungsi Pendidikan: Menjamin mutu dan sistem pendidikan agama (kitab kuning) dan pendidikan umum di pesantren.
Fungsi Dakwah: Memperkuat peran pesantren sebagai pusat penyebaran ajaran Islam yang moderat, toleran, dan damai (wasathiyatul Islam).
Fungsi Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong pesantren menjadi sentra ekonomi kreatif dan pemberdayaan sosial di lingkungannya (misalnya melalui koperasi atau unit usaha santri).
B. Konsolidasi Nasional dan Jangkauan Bantuan (Mandat Menag):
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa tugas utama Ditjen adalah menyelesaikan masalah pendataan dan keterjangkauan bantuan:
“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional.”
Menjangkau yang Belum Terdata: Menag mengakui: “Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah.”
Sistem Terkoordinasi: Dengan adanya Ditjen, masalah ini akan tertangani dengan lebih baik karena perangkat kerja menjadi lebih luas dan sistem menjadi lebih terkoordinasi di seluruh Indonesia.
C. Pengawasan Positif dan Penjaminan Peran Strategis:
Menag menegaskan bahwa Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah dalam fungsi kontrol, tetapi dalam arti positif:
"Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya."
Tujuannya adalah memastikan pesantren tidak menyimpang dari peran dan fungsi strategisnya sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang konstruktif.
Pilar 3: Agenda Strategis Ditjen Pesantren (Sertifikasi dan Generasi Baru Santri)
Untuk melaksanakan konsolidasi dan pengawasan positif, Ditjen Pesantren memiliki agenda ke depan yang berfokus pada validitas data dan pembangunan sumber daya manusia santri.
A. Intensifikasi Sertifikasi dan Pendataan Pesantren:
Validitas data adalah kunci penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Menag Nasaruddin Umar menggarisbawahi langkah yang akan diintensifkan:
Data Valid: "Sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program lebih tertib."
Pelaksanaan Tertib: Sertifikasi yang lebih intensif akan memastikan hanya pesantren yang memenuhi standar Kemenag yang mendapatkan pengakuan dan dukungan, sehingga pelaksanaan program lebih tertib dan akuntabel.
B. Membangun Generasi Santri yang Kuat dan Cerdas:
Fokus akhir dari pembentukan Ditjen ini adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM):
Menciptakan Kerukunan: Ditjen Pesantren diharapkan dapat memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat.
Membangun Generasi Kuat: Tujuan utamanya adalah membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.
C. Hari Santri sebagai Momentum Kebangkitan:
Menag berharap momen ini menjadi energi pendorong bagi seluruh santri:
"Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan."
Santri harus melihat Ditjen ini bukan sebagai pengawas, melainkan sebagai fasilitator dan mitra strategis yang akan membuka lebih banyak peluang, mulai dari beasiswa, penguatan kurikulum, hingga dukungan kemandirian ekonomi.
Ringkasan dan Ajakan Bertindak: Sambut Era Baru Pesantren yang Berdaya!
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren yang disetujui Presiden Prabowo Subianto pada Hari Santri 2025 adalah afirmasi tertinggi negara terhadap lembaga pendidikan khas Indonesia ini. Dengan adanya Ditjen, Kemenag siap melakukan konsolidasi nasional, memperkuat tiga fungsi pesantren (pendidikan, dakwah, pemberdayaan), dan menjanjikan sistem sertifikasi data yang lebih valid.
Kehadiran Total: Ditjen menjamin perhatian penuh dari segi personalia, pendanaan, dan program.
Target: Membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.
Langkah Aksi: Sertifikasi pesantren akan diintensifkan untuk memastikan tertibnya program bantuan.
Para Kiai, Nyai, dan Santri, ini adalah saatnya merayakan kemenangan perjuangan panjang ini! Segera pastikan pesantren Anda sudah terdata dan tersertifikasi secara valid di Kemenag! Sambut Ditjen Pesantren ini sebagai mitra terpercaya Anda dalam meningkatkan mutu pendidikan, menguatkan dakwah wasathiyah, dan menjadikan pesantren sebagai pusat kemandirian ekonomi umat! Bersiaplah, karena Ditjen Pesantren membuka lembaran baru keberdayaan santri di seluruh negeri!
