Surat Edaran Kemenag Nomor : B-622/Dt.I.II/KS/11/2025 Tentang Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Batch-IV Tahun 2025

Surat Edaran Kemenag Nomor : B-622/Dt.I.II/KS/11/2025 Tentang Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Batch-IV Tahun 2025

Surat Edaran Kemenag Nomor : B-622/Dt.I.II/KS/11/2025 Tentang Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Batch-IV Tahun 2025


Halo, Bapak/Ibu Guru Madrasah yang berdedikasi di seluruh Indonesia! Anda adalah pahlawan pendidikan yang mengemban amanah moral dan keilmuan. Setelah berbulan-bulan penantian dan harapan, kini tiba saatnya untuk mengubah dedikasi Anda menjadi pengakuan profesional melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab). Pertanyaan mendasar yang selalu muncul: Apa kriteria pasti yang dibutuhkan agar Anda tidak tereliminasi di tahap administrasi dan mengamankan tempat di PPG Batch IV ini? 

Inilah jawabannya, langsung dari Surat Edaran (SE) resmi Kemenag: Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, secara resmi membuka Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Batch-IV Tahun 2025 melalui Surat Edaran Nomor: B-622/Dt.I.II/KS/11/2025. Ada enam syarat mutlak yang harus Anda penuhi, dengan batas waktu paling krusial adalah TMT (Terhitung Mulai Tanggal) paling lambat 30 Juni 2023 dan kewajiban verval ijazah! Kami akan membedah secara rinci setiap persyaratan ini, menjelaskan mengapa pendaftaran mandiri melalui emisikgtk.kemenag.go.id adalah langkah pertama yang menentukan, dan memandu Anda yang sudah mendaftar di Batch-III untuk melakukan konfirmasi yang tepat agar tidak terlewatkan lagi! 


Pilar 1: Enam Gerbang Kunci – Syarat Mutlak Seleksi Administrasi PPG Batch IV 

Seleksi administrasi adalah tahap eliminasi paling awal. Kemenag telah menetapkan enam kriteria hardline yang harus dipenuhi oleh setiap guru madrasah. Pastikan Anda mencentang semua poin ini sebelum mendaftar! 

A. Kualifikasi Akademik dan Pengalaman Mengajar (TMT): 

Terdaftar Aktif di EMIS GTK: Anda wajib terdaftar aktif pada semester berjalan sebagai guru madrasah pada EMIS GTK. Implikasi: Jika status keaktifan Anda di EMIS bermasalah, segera hubungi operator madrasah dan operator Kabupaten/Kota. 

Batas Pengalaman (TMT): Anda harus memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) paling lambat 30 Juni 2023. Implikasi: Guru dengan TMT setelah 30 Juni 2023, sayangnya, belum memenuhi syarat untuk Batch ini. 

Kualifikasi Ijazah: Anda harus memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan. Implikasi: Ijazah Anda harus relevan dengan mata pelajaran yang Anda ajarkan dan yang akan Anda ambil sertifikasinya. 

B. Verifikasi dan Status Sertifikasi (Verval Mutlak): 

Verval Ijazah Wajib: Anda sudah verval ijazah. Implikasi: Ini adalah prasyarat teknis yang seringkali menjadi kendala. Pastikan proses verifikasi dan validasi ijazah Anda di sistem EMIS/SIMPATIKA telah rampung dan disetujui. Tanpa verval, data Anda tidak akan terbaca valid. 

Status Sertifikasi: Anda belum memiliki sertifikat pendidik. Implikasi: PPG ini khusus ditujukan untuk guru yang belum tersertifikasi. 

Tidak Sedang Mengikuti PPG: Anda tidak sedang mengikuti PPG Dalam JabatanImplikasi: Peserta PPG Batch sebelumnya yang masih dalam proses tidak diperkenankan mendaftar ganda. 


Pilar 2: Tata Cara Pendaftaran – Mandiri, Akurat, dan Berbasis Regulasi 

Surat Edaran ini menetapkan tata cara pendaftaran yang sederhana namun menuntut keakuratan dan inisiatif mandiri dari Anda. 

A. Pendaftaran Mandiri (Self-Registration): 

Platform Resmi: Anda diwajibkan mendaftar secara mandiri melalui tautan resmi: https://emisikgtk.kemenag.go.id

Aksi Nyata: Segera login ke akun Anda. Pastikan semua data yang tertera di sistem (termasuk TMT dan status verval ijazah) sudah benar sebelum Anda mengeklik tombol pendaftaran/konfirmasi kesediaan. 

B. Mekanisme Pemilihan Kandidat: 

Regulasi yang Berlaku: Kemenag menegaskan bahwa kandidat calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2025 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku

Implikasi: Setelah Anda memenuhi enam syarat administrasi di atas, proses seleksi akan dilakukan oleh sistem (berbasis data EMIS/SIMPATIKA) sesuai dengan kuota yang tersedia. Kriteria lain yang biasanya dipertimbangkan meliputi usia, masa kerja (TMT terlama didahulukan), dan ketersediaan kuota mata pelajaran. 


Pilar 3: Afirmasi Guru Batch-III – Jangan Sampai Terlewat Dua Kali! 

Bagi Anda, Guru Madrasah yang sudah mendaftar seleksi administrasi pada Batch-III namun belum berkesempatan dipanggil, Kemenag memberikan jalur konfirmasi khusus. Ini adalah peluang afirmasi yang tidak boleh Anda sia-siakan! 

A. Konfirmasi Kesediaan dan Perubahan Mapel: 

Bagi guru yang telah mendaftar di Batch-III namun belum terpanggil, Anda harus melakukan dua opsi penting: 

Konfirmasi Kesediaan: Anda dapat melakukan konfirmasi kesediaan. Implikasi: Dengan konfirmasi, Anda menegaskan bahwa Anda masih memenuhi syarat dan bersedia mengikuti PPG jika dipanggil. Ini menghindari duplikasi data dan memastikan data Anda tetap fresh

Mengajukan Perubahan Mata Pelajaran: Anda juga dapat mengajukan perubahan mata pelajaran. Implikasi: Jika Anda menyadari bahwa mata pelajaran yang Anda daftarkan di Batch-III tidak sesuai dengan kualifikasi ijazah Anda (yang telah di-verval), atau jika ada perubahan kebutuhan mengajar, Anda bisa segera mengajukan perubahan. 

B. Mengapa Konfirmasi Ini Penting? 

Prioritas Data Existing: Kemenag cenderung memprioritaskan data guru yang sudah terdaftar dan tervalidasi. Dengan konfirmasi, Anda memastikan data Anda tetap menjadi prioritas kuota. 

Mengamankan Tunjangan: Proses ini adalah last chance Anda untuk masuk Batch IV, yang dijadwalkan akan menuntaskan Uji Pengetahuan (UP) pada 17–18 Januari 2026. Kelulusan di UP adalah tiket Anda meraih TPG Rp2 Juta per bulan


Pilar 4: Sinergi Kebijakan dan Peningkatan Profesionalisme 

Pembukaan PPG Batch IV ini sejalan dengan komitmen Kemenag untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama secara menyeluruh. 

A. Menanggapi Tuntutan Peningkatan Kompetensi: 

Pembukaan Batch IV ini menunjukkan respons cepat Kemenag terhadap tuntutan peningkatan kompetensi yang disampaikan oleh organisasi seperti AGPAII

PPG ini akan menghasilkan guru yang tidak hanya tersertifikasi, tetapi juga diharapkan memiliki pemahaman moderasi beragama dan literasi keagamaan yang kuat, sejalan dengan visi Ditjen Pendidikan Islam. 

B. Roadmap yang Jelas: 

Setelah seleksi administrasi ini, Anda, sebagai calon peserta, akan memasuki tahapan intensif sesuai roadmap yang telah diumumkan sebelumnya: 

Pengumuman Penempatan LPTK: 21 November 2025. 

Lapor Diri: 24 – 30 November 2025. 

Uji Pengetahuan: 17 – 18 Januari 2026. 

Intinya: Pendaftaran administrasi ini adalah fase awal penentuan. Kelulusan administrasi akan memasukkan Anda ke dalam jadwal intensif yang menuntut komitmen penuh hingga akhir Januari 2026. 


Ringkasan dan Ajakan Bertindak: TMT 30 Juni 2023 dan Verval Ijazah Adalah Kunci Absolut! 

Surat Edaran PPG Daljab Guru Madrasah Batch-IV 2025 ini adalah sinyal lampu hijau bagi Anda yang memenuhi syarat. Kunci kelolosan administrasi Anda adalah memastikan enam syarat terpenuhi, terutama TMT paling lambat 30 Juni 2023 dan status verval ijazah yang sudah rampung. 

Syarat Krusial: TMT ≤ 30 Juni 2023, Ijazah S-1/D-IV yang sesuai, dan status verval ijazah sudah selesai

Aksi Pendaftaran: Lakukan pendaftaran mandiri melalui emisikgtk.kemenag.go.id

Afirmasi Batch-III: Segera konfirmasi kesediaan dan/atau ajukan perubahan mapel jika Anda adalah pendaftar Batch-III yang belum terpanggil. 

Bapak/Ibu Guru Madrasah, saatnya beraksi! Segera cek dan validasi kembali data TMT dan verval ijazah Anda! Jangan biarkan kelalaian administratif menghalangi Anda masuk ke dalam program yang akan menjamin profesionalisme dan kesejahteraan Anda! Amankan tempat Anda di PPG Batch IV ini dan jadilah Guru Madrasah bersertifikat yang diakui negara!

SiennaGrace

Selamat datang di DidikDigital.com! Kami hadir sebagai sahabat setia para pendidik. Temukan beragam artikel dan sumber daya: dari modul ajar praktis, update kurikulum terbaru (Dikdasmen & Kemenag), hingga tips meningkatkan kualitas pengajaran dan informasi asuransi yang melindungi profesi guru. Edukasi terbaik, kesejahteraan terjamin!

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama