AGPAII Sampaikan Apresiasi Tertinggi atas ANLDB 2025 Kemenag: Bukan Sekadar Ujian, Tapi Pintu Gerbang Menuju Profesionalisme dan Literasi Keagamaan yang Inklusif! Perluasan Asesmen Wajib Dicatat Kemenag!
![]() |
| https://pendis.kemenag.go.id/direktorat-pendidikan-agama-islam/agpaii-dukung-langkah-kemenag-tingkatkan-kompetensi-guru-pai-lewat-anldb-2025 |
Halo, Bapak/Ibu Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di jenjang Sekolah Dasar (SD), para peletak fondasi karakter dan moralitas generasi bangsa! Seringkali, upaya peningkatan kompetensi hanya berfokus pada aspek administratif atau sertifikasi semata. Namun, di tengah tantangan zaman yang menuntut pemahaman keagamaan yang moderat dan adaptif, muncul pertanyaan mendasar: Apakah kompetensi literasi beragama Anda sudah benar-benar relevan, inklusif, dan membumi di ruang kelas SD?
Inilah jawabannya, langsung dari inisiatif strategis Kemenag yang didukung penuh oleh Asosiasi Guru PAI Indonesia (AGPAII): Kementerian Agama, melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam, menggagas Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB) 2025. Ketua Umum DPP AGPAII, H. Endang Zenal, menegaskan bahwa asesmen ini adalah langkah strategis untuk memperkuat profesionalitas dan literasi keagamaan guru PAI. AGPAII melihat ANLDB bukan hanya sebagai kegiatan evaluasi, melainkan momentum refleksi bagi Anda untuk memperdalam nilai-nilai keagamaan yang moderat dan relevan dengan konteks zaman. Kami akan membedah secara filosofis mengapa asesmen ini sangat vital, bagaimana literasi keagamaan Anda berdampak langsung pada karakter kebangsaan siswa, dan mengapa AGPAII mendesak perluasan program ini ke semua jenjang pendidikan agar kualitas pendidikan agama Indonesia mencapai standar kesempurnaan!
Pilar 1: ANLDB 2025 – Mengubah Evaluasi Menjadi Refleksi Komitmen Ideologis
ANLDB 2025 didesain untuk melampaui fungsi evaluasi standar. Program ini memanggil guru PAI SD untuk secara jujur mengukur kedalaman pemahaman mereka terhadap Islam, tidak hanya dari sisi ritual, tetapi juga dari sisi sosial, kontekstual, dan kebangsaan.
A. Literasi Dasar Beragama: Pondasi yang Sering Terlupakan
Konsep Literasi Dasar Beragama di sini menekankan bahwa guru PAI harus memiliki:
Penguasaan Konten Keagamaan yang Moderat: Kemampuan guru untuk memahami dan mengajarkan Islam dalam kerangka nilai-nilai keagamaan yang moderat serta relevan dengan konteks zaman. Ini berarti meninggalkan cara pandang yang ekstrem, kaku, atau intoleran.
Keterampilan Mengontekstualisasi: Literasi beragama menuntut guru mampu menerjemahkan nilai-nilai ajaran suci menjadi bahasa dan praktik yang inklusif dan mudah dipahami oleh siswa SD yang berada pada masa pembentukan karakter dasar.
Refleksi Diri Profesional: Endang Zenal menyebut asesmen ini sebagai "momentum refleksi bagi para pendidik agama". Melalui asesmen, Anda diajak melihat kembali cara mengajar, materi yang disampaikan, dan sejauh mana praktik Anda di kelas sudah sejalan dengan visi moderasi Kemenag.
B. Apresiasi AGPAII: Pengakuan atas Langkah Strategis Kemenag
Ketua Umum DPP AGPAII, H. Endang Zenal, menyampaikan apresiasi tinggi dan menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
Bukan Sekadar Ujian: AGPAII secara eksplisit menyatakan: "Ini bukan sekadar ujian, melainkan kesempatan berharga untuk memperkuat kompetensi sekaligus meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan yang moderat dan inklusif".
Peran Sentral Direktorat PAI: Program ini, yang digagas Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, diakui sebagai langkah strategis yang sangat dinantikan oleh organisasi profesi.
Waktu yang Tepat: Digelarnya asesmen ini pada tahun 2025 menunjukkan respons cepat Kemenag terhadap kebutuhan mendesak untuk menanamkan nilai-nilai moderasi sejak dini, tepat di jenjang SD.
Pilar 2: Episentrum Moderasi – Mengapa Sekolah Dasar (SD) Menjadi Prioritas Utama?
Fokus ANLDB pada guru PAI SD bukanlah tanpa alasan. Jenjang SD adalah masa keemasan penanaman karakter, di mana fondasi keagamaan dan kebangsaan ditanamkan pertama kali.
A. SD Sebagai Pembentuk Karakter Fundamental:
Masa Emas Fitrah Keagamaan: Siswa SD berada pada usia di mana mereka sangat mudah menyerap nilai-nilai, dan pemahaman keagamaan yang ditanamkan saat ini akan membentuk pandangan hidup mereka di masa depan. Jika guru PAI SD mengajarkan Islam yang kaku atau intoleran, pandangan tersebut akan sulit diubah ketika mereka dewasa.
Menghindari Distorsi Sejak Dini: Asesmen ini berfungsi sebagai filter untuk memastikan guru PAI di level paling dasar ini tidak menjadi corong penyebaran paham yang bertentangan dengan semangat kebangsaan dan nilai-nilai rahmatan lil alamin.
Keterkaitan Nilai Agama dan Kebangsaan: Pendidikan agama di SD harus secara mulus mengaitkan nilai ibadah (salat, puasa) dengan nilai sosial (toleransi, gotong royong, hubbul wathan).
B. Dampak Langsung pada Mutu Pendidikan dan Karakter Peserta Didik:
Endang Zenal meyakini bahwa peningkatan kapasitas guru PAI akan membawa dampak domino yang sangat positif:
Peningkatan Mutu Pendidikan Keagamaan: Asesmen ini secara langsung memberi dampak positif terhadap mutu pendidikan keagamaan di sekolah. Guru yang memiliki literasi beragama tinggi akan mampu menyajikan materi yang mendalam, kontekstual, dan menarik.
Pembentukan Generasi Cerdas dan Berakhlak: Peningkatan kualitas guru PAI secara langsung berpengaruh terhadap pembentukan generasi yang cerdas, berakhlak. Akhlak adalah buah dari literasi beragama yang sehat.
Memperkuat Semangat Kebangsaan: Literasi beragama yang moderat akan berujung pada penguatan semangat kebangsaan yang kuat pada peserta didik. Guru PAI adalah penjaga gawang pertama yang menanamkan kecintaan terhadap tanah air sebagai bagian dari iman.
Pilar 3: Suara Organisasi Profesi – Tuntutan Pemerataan dan Kolaborasi Strategis
Dukungan AGPAII terhadap ANLDB 2025 tidak hanya berhenti pada apresiasi, tetapi berkembang menjadi penawaran kolaborasi dan tuntutan yang lebih ambisius kepada Kemenag.
A. Kesiapan Kolaborasi AGPAII dalam Pengembangan Instrumen:
AGPAII, sebagai representasi guru PAI di lapangan, menawarkan diri untuk menjadi mitra Kemenag dalam menyempurnakan program ini.
Pengembangan Instrumen: AGPAII siap berkolaborasi dengan Kementerian Agama dalam pengembangan instrumen asesmen di masa mendatang. Pengalaman dan realitas di lapangan yang dimiliki AGPAII sangat penting untuk membuat instrumen asesmen menjadi lebih kontekstual dan valid.
Penyusunan Materi yang Adaptif: Endang Zenal memastikan bahwa AGPAII akan terus berperan aktif dalam penyusunan materi asesmen dan pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan lapangan. Hal ini menjamin bahwa materi yang diujikan benar-benar relevan dengan tantangan yang dihadapi guru PAI di sekolah.
B. Desakan Perluasan Program: Mengapa Batch Selanjutnya Wajib Merata?
Meski mengapresiasi fokus pada SD, AGPAII berharap Kemenag tidak berhenti di jenjang dasar.
Perluasan ke Semua Jenjang: AGPAII berharap asesmen semacam ini dapat diperluas ke semua jenjang pendidikan. Peningkatan kompetensi guru PAI harus berjalan merata dan berkesinambungan dari SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Fokus Moderasi dan Kebangsaan: Perluasan tersebut secara spesifik harus mencakup guru PAI di jenjang lainnya, terutama dalam aspek moderasi beragama dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Alasan Filosofis Perluasan: Guru PAI di jenjang menengah menghadapi tantangan yang lebih kompleks, seperti isu radikalisme digital dan polarisasi pandangan agama. Oleh karena itu, penguatan kompetensi mereka dalam aspek moderasi menjadi inti dari pendidikan karakter di sekolah di jenjang tersebut.
Pilar 4: Memperkuat Sinergi – Membangun Pendidikan Islam yang Komprehensif dan Kontekstual
Langkah Kemenag dan dukungan AGPAII ini menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan agama adalah hasil dari sinergi kuat antara birokrasi (Kemenag) dan organisasi profesi (AGPAII).
A. Jaminan Hasil yang Komprehensif:
Melalui kolaborasi dengan AGPAII, Kemenag berpotensi menghasilkan ANLDB yang lebih akurat:
Hasil Asesmen yang Komprehensif: AGPAII siap mendukung penuh agar hasil asesmen semakin komprehensif. Hasil yang komprehensif tidak hanya mengukur pengetahuan, tetapi juga sikap dan kemampuan guru dalam mengaplikasikan nilai-nilai moderasi di kelas.
Kontekstualitas dengan Realitas: Kolaborasi ini juga menjamin asesmen menjadi lebih kontekstual dengan realitas pendidikan di Indonesia, menghindari instrumen yang terlalu teoritis dan jauh dari praktik lapangan.
B. Peningkatan Kapasitas yang Berkelanjutan:
Pentingnya Program Lanjutan: ANLDB bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal. Hasil asesmen ini harus digunakan oleh Kemenag untuk merancang program-program peningkatan kapasitas lanjutan (seperti workshop atau PPG khusus) yang spesifik menargetkan kelemahan literasi beragama yang terdeteksi.
Peran Guru sebagai Subjek Aktif: Guru PAI harus melihat ANLDB sebagai kesempatan berharga untuk perbaikan diri, bukan sebagai ancaman. Pengalaman reflektif ini akan membuat mereka menjadi penerang peradaban yang benar-benar siap menghadapi zaman.
Pilar 5: Memaksimalkan Narasi (1.500+ Kata) – Literasi Beragama untuk Ketahanan Bangsa
Kita harus memperdalam narasi tentang kaitan antara kompetensi guru PAI dan ketahanan bangsa, menjadikan ANLDB sebagai fondasi ideologis.
A. Guru PAI sebagai Agen Utama Moderasi:
Di Indonesia, guru PAI adalah agen tunggal yang secara sistematis mengajarkan nilai-nilai Islam di sekolah formal.
Tanggung Jawab Ideologis: Guru PAI memikul tanggung jawab ideologis untuk memastikan Islam yang diajarkan sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. Jika guru PAI gagal memahami moderasi beragama, maka nilai-nilai kebangsaan akan rentan terkikis.
Pentingnya Literasi: Literasi bukan hanya membaca dan menulis, tetapi kemampuan memahami konteks dan menghubungkan teks dengan realitas. Literasi beragama menuntut guru mampu menjelaskan ayat-ayat suci dalam konteks masyarakat majemuk Indonesia, bukan masyarakat monolitik.
B. Transformasi di Sekolah Dasar:
Di tingkat SD, guru PAI perlu mentransformasi konsep abstrak menjadi pengalaman konkret:
Contoh Konkret Moderasi: Guru PAI yang lulus ANLDB dengan baik akan mampu memberikan contoh konkret moderasi: misalnya, mengajarkan toleransi tidak hanya kepada sesama Muslim tetapi juga kepada tetangga yang berbeda agama, mengajarkan hormat kepada bendera merah putih sebagai bagian dari iman, atau menjelaskan bahwa keberagaman suku adalah anugerah Tuhan.
Memutus Rantai Ketidakpahaman: ANLDB berupaya memutus rantai ketidakpahaman yang mungkin diturunkan dari generasi sebelumnya, menggantinya dengan pemahaman yang segar, inklusif, dan relevan.
C. Dukungan AGPAII dan Outcome yang Diinginkan:
Komitmen AGPAII untuk mendukung penuh agar hasil asesmen komprehensif dan kontekstual harus dilihat sebagai jaminan mutu eksternal. AGPAII berperan sebagai jembatan yang membawa realitas pendidikan di Indonesia masuk ke dalam perumusan kebijakan Kemenag.
Kesimpulan Singkat dan Seruan Perjuangan:
Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB) 2025 yang digagas Kemenag dan diapresiasi AGPAII adalah langkah strategis paling vital untuk memperkuat profesionalitas, menanamkan nilai-nilai moderat, dan memperkokoh karakter kebangsaan generasi di tingkat SD. Asesmen ini berfungsi sebagai momentum refleksi, yang diharapkan melahirkan guru PAI yang cerdas, berakhlak, dan memiliki semangat kebangsaan yang kuat.
Ajakan Bertindak (Call to Action):
Bapak/Ibu Guru PAI SD yang telah mengikuti ANLDB 2025, jadikan hasil asesmen ini sebagai peta jalan self-improvement Anda! Segera identifikasi area yang perlu diperkuat, terutama dalam konteks moderasi beragama dan penguatan nilai kebangsaan.
Kepada Kemenag, segera respons seruan AGPAII! Jangan tunda lagi perluasan ANLDB ke jenjang SMP, SMA, dan SMK, karena guru PAI di semua jenjang membutuhkan refreshment dan upgrading yang berkesinambungan. Mari kita wujudkan guru PAI yang kompeten di setiap jenjang, agar benteng karakter kebangsaan kita kokoh tak tergoyahkan!
