Surat Edaran : Informasi Optimalisasi Kuota PPG Dalam Jabatan
🔔 Bergabung dengan **PPG Kemendikdasmen dan Kemenag 2025** untuk update terbaru! 🔔
📢 Gabung di Telegram
Dalam Surat Edaran B-52/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/02/2025, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyampaikan informasi penting terkait optimalisasi kuota PPG Dalam Jabatan Angkatan I Tahun 2025. Edaran ini memberikan arahan mengenai pembagian kuota antara guru mata pelajaran agama dan umum, proses revisi berkas, serta kesempatan bagi guru yang telah lulus seleksi akademik sejak 2018 namun belum mendapat panggilan.
Melalui artikel ini, kita akan membahas poin-poin utama dari surat edaran tersebut agar para guru madrasah dapat memahami ketentuan terbaru dan segera mengambil langkah yang diperlukan.
![]() |
https://drive.google.com/file/d/1KdDAEavu57DIP_ItX5sRmNysHGx977Ua/view |
Yth. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
Seluruh Indonesia
Dengan adanya optimalisasi kuota PPG Dalam Jabatan Angkatan I Tahun 2025, diharapkan semakin banyak guru yang memperoleh kesempatan untuk mengikuti sertifikasi guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam dunia pendidikan. Kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mencetak tenaga pendidik yang berkualitas, khususnya bagi guru mata pelajaran agama di madrasah.
Bagi guru yang telah mendaftar namun masih dalam proses revisi, segera lengkapi dan unggah ulang berkas agar tidak kehilangan kesempatan. Begitu juga bagi guru yang telah lulus seleksi akademik sejak 2018 hingga 2024 tetapi belum dipanggil, manfaatkan kesempatan pendaftaran pada 14–17 Februari 2025.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh tenaga pendidik, dan kita semua dapat bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada rekan-rekan guru lainnya agar semakin banyak yang mendapatkan manfaatnya. Terima kasih dan semoga sukses! 🚀📚