Surat Edaran Penyaluran Tunjangan Tahun Anggaran 2024

Surat Edaran Penyaluran Tunjangan Tahun Anggaran 2024


🔔 Bergabung dengan **PPG Kemendikdasmen dan Kemenag 2025** untuk update terbaru! 🔔

📢 Gabung di WhatsApp

📢 Gabung di Telegram 



Tunjangan bagi para pendidik merupakan bentuk apresiasi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, terutama bagi mereka yang mengabdikan diri di lingkungan pendidikan madrasah dan pendidikan Islam. Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-44/Dt.I.II/HM.00/02/2025 yang berisi informasi penting mengenai penyaluran Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahun Anggaran 2024.


Dalam surat edaran ini, Kemenag menyampaikan bahwa proses penyaluran tunjangan telah selesai, namun masih terdapat guru yang belum melakukan aktivasi dan transaksi rekening penerima tunjangan. Oleh karena itu, pemerintah menghimbau para guru penerima tunjangan untuk segera menyelesaikan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang telah ditentukan.


https://drive.google.com/file/d/1LcwbyufYpkPVgMURWnIQIY_K3906QaZ7/view



Artikel ini akan membahas isi surat edaran secara rinci, termasuk tahapan aktivasi rekening, batas waktu yang harus diperhatikan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh penerima tunjangan agar tidak mengalami kendala dalam pencairan hak mereka.


Nomor : B-44/Dt.I.II/HM.00/02/2025
12 Februari 2025 
Tentang
Penyaluran Tunjangan Tahun Anggaran 2024 

 

Kepada Yth. 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi 
Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam 
Se-Indonesia


Dengan Hormat, 


Melalui surat ini, kami sampaikan beberapa informasi penting terkait penyaluran Tunjangan Insentif Tahun 2024 dan Tunjangan Khusus Tahun 2024: 


1. Penyaluran Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan. 


2. Berdasarkan laporan transaksi, masih terdapat guru yang belum melakukan aktivasi dan transaksi rekening penerima tunjangan. 


3. Mengacu pada poin 1 dan 2, maka kami menghimbau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk menginstruksikan kepada seluruh Kepala Seksi Madrasah/Pendidikan Islam di Kabupaten/Kota masing-masing menginformasikan kepada guru penerima tunjangan untuk segera melakukan aktivasi rekening pada cabang Bank Mandiri yang tertera pada akun SIMPATIKA nya. 


4. Aktivasi dan transaksi rekening dapat dilakukan hingga tanggal 24 Februari 2025. Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. 


Penyaluran tunjangan bagi guru merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan atas dedikasi para pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa. Oleh karena itu, penting bagi para guru penerima Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahun 2024 untuk segera melakukan aktivasi rekening sebelum batas akhir, yaitu 24 Februari 2025.


Bagi para guru yang masih mengalami kendala dalam proses aktivasi atau transaksi rekening, sebaiknya segera menghubungi pihak terkait di masing-masing wilayah atau mendatangi cabang Bank Mandiri yang telah ditentukan dalam akun SIMPATIKA.


Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu para guru dalam memastikan hak mereka diterima dengan lancar. Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Kementerian Agama agar tidak melewatkan pengumuman penting lainnya terkait kesejahteraan guru. 🚀📚


UNDUH

1 Komentar

  1. Assalamu'alaikum....
    pak saya guru RA dari Sumatera Utara,, di tahun 2024 insentif GBPNS saya sama sekali tidak cair pak,, apa kendala dan gimana solusi nya pak??

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama