Apa yang Harus Dilakukan Jika Ijazah Tidak Ditemukan di PD-Dikti? Ini Solusinya
Pernahkah Anda mencoba melakukan verval ijazah di Info GTK, lalu tiba-tiba muncul notifikasi: data tidak ditemukan di PD-Dikti? Jika Anda sedang mengalaminya, atau khawatir hal ini terjadi, maka Anda berada di tempat yang tepat. Artikel ini ditulis untuk menjawab secara tuntas, dengan bahasa yang hidup dan mudah dimengerti, apa yang harus Anda lakukan jika ijazah Anda tidak terdata di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
https://ppg.dikdasmen.go.id/page/seleksi-ppg-bagi-guru-tertentu-2025 |
Tenang, kami tidak hanya membahas masalah—kami juga hadirkan solusi konkret, langsung dari sumber resmi Kemendikbud.
Apa Itu PD-Dikti dan Mengapa Penting?
Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita pahami dulu apa itu PD-Dikti. PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) adalah database nasional yang mencatat semua data akademik mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Jika ijazah Anda tidak ada di PD-Dikti, maka sistem tidak akan bisa mengenali atau memverifikasi keabsahan gelar akademik Anda. Ini berarti:
- ❌ Anda tidak bisa mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru)
- ❌ Tunjangan profesi tidak bisa diproses
- ❌ Sertifikat pendidik tidak bisa diterbitkan
- ❌ Tidak lolos linieritas pada seleksi ASN
Jadi, ini bukan soal administratif kecil—tapi soal masa depan profesional Anda sebagai guru.
Kenapa Ijazah Bisa Tidak Ditemukan di PD-Dikti?
Ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan data Anda tidak muncul:
- Perguruan Tinggi Anda Belum Melaporkan Data ke PD-Dikti
- Data Sudah Masuk Tapi Belum Lengkap (misalnya belum ada NIM atau nomor ijazah)
- Kesalahan Pengetikan di Dapodik atau Sistem SIVIL
- Ijazah Anda Diterbitkan Sebelum PD-Dikti Dibentuk (sebelum 2002)
- Anda Lulusan Luar Negeri atau Perguruan Tinggi yang Sudah Tutup
Apapun penyebabnya, Anda tetap bisa lanjut verval dengan solusi berikut.
Solusi 1: Cek Manual di Situs Ijazah Kemdikbud
Langkah awal, jangan panik. Coba lakukan pengecekan manual terlebih dahulu:
Kunjungi laman https://ijazah.kemdikbud.go.id
Masukkan data:
- Nama lengkap
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Nama perguruan tinggi
- Klik Cari
Jika data muncul, berarti ijazah Anda terdata, hanya belum sinkron dengan Info GTK. Anda bisa segera lanjut verval.
Namun, jika data tetap tidak ditemukan? Lanjut ke Solusi 2.
Solusi 2: Gunakan Metode Unggah Berkas (Manual Upload)
Jika data tidak ditemukan di PD-Dikti, Anda tetap bisa melakukan verval ijazah melalui metode unggah berkas. Ini caranya:
- Login ke https://info.gtk.kemdikbud.go.id menggunakan akun belajar.id
- Akses menu Verval Ijazah
- Pilih opsi “Upload Ijazah” (karena data tidak ditemukan otomatis)
- Isi semua data dengan lengkap sesuai ijazah:
- Nama PT
- Prodi
- Jenjang
- NIM dan Nomor Ijazah
- Unggah scan asli ijazah dalam format .jpg atau .png
- Pastikan ukuran maksimal 2MB
- Gambar tidak boleh buram atau terpotong
- Klik tombol Validasi Gambar (lakukan minimal 3 kali)
- Klik Simpan
- Setelah itu, data Anda akan dikirim ke Dinas Pendidikan untuk proses verifikasi manual.
Catatan: Proses ini legal, resmi, dan sangat diperbolehkan untuk semua guru yang tidak ditemukan di PD-Dikti, termasuk lulusan kampus lama, kampus tutup, atau lulusan luar negeri.
Solusi 3: Hubungi Kampus Asal (Jika Masih Beroperasi)
Jika Anda yakin kampus Anda masih aktif, maka langkah terbaik adalah:
- Hubungi bagian akademik atau operator PD-Dikti kampus Anda
- Mintalah mereka mengirim atau memperbaiki data ke PD-Dikti (SIVIL)
- Berikan informasi lengkap: nama, NIM, tahun lulus, program studi, nomor ijazah
- Biasanya, kampus akan membantu memproses pembaruan data agar muncul di sistem nasional.
Solusi 4: Konsultasi dengan Dinas Pendidikan
Jika semua langkah di atas masih belum cukup, Anda bisa:
- Datang langsung ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat
- Tanyakan status verval Anda dan minta pengecekan manual
- Jika perlu, bawa salinan ijazah dan bukti upload
Dinas Pendidikan punya wewenang akhir untuk menyetujui verval ijazah melalui pengecekan dokumen.
Tips Agar Proses Upload Berkas Lancar
- ✅ Gunakan scanner, bukan kamera HP
- ✅ Pastikan data sesuai 100% dengan ijazah
- ✅ Lakukan validasi gambar lebih dari 3 kali
- ✅ Hindari mengunggah file buram atau terpotong
- ✅ Gunakan koneksi internet stabil saat proses
Apakah Guru Lulusan Luar Negeri Bisa Verval?
Jawabannya: Bisa. Anda cukup:
- Mempersiapkan ijazah dan hasil penyetaraan dari Kemdikbud
- Mengunggah dokumen melalui metode upload
- Menunggu verifikasi manual dari Dinas Pendidikan
Kesimpulan: Tidak Ditemukan Bukan Berarti Gagal
Sahabat guru, tidak munculnya ijazah Anda di PD-Dikti bukan akhir segalanya. Ini hanyalah proses administratif yang punya banyak solusi. Selama Anda memiliki dokumen asli yang sah, negara tetap memberi ruang bagi Anda untuk menyelesaikan verval.
Yang terpenting adalah tidak menyerah dan terus ikuti prosedur resmi. Karena di balik verval ijazah ini, ada masa depan Anda sebagai guru profesional.
Ingat, ijazah yang tervalidasi adalah syarat mutlak untuk:
- Sertifikasi guru (PPG)
- Tunjangan profesi
- Pemilihan formasi ASN
- Pengakuan sebagai guru berkompetensi linier
Jangan biarkan satu masalah teknis menghalangi seluruh potensi Anda.
Referensi Utama:
- Panduan Tata Cara Verval Ijazah (PPG GTK Kemdikbud, 2025)
- https://info.gtk.kemdikbud.go.id
- https://ppg.kemdikbud.go.id
- https://ijazah.kemdikbud.go.id
“Guru yang bijak tahu bahwa menyelesaikan data adalah bagian dari membangun masa depan.”