Langkah Upload Berkas Verval Ijazah Guru: Mulai dari Scan Hingga Validasi Gambar
Apakah Anda sedang mengalami kendala saat verval ijazah karena data tidak ditemukan di PD-Dikti? Jangan khawatir, Anda tidak sendirian. Banyak guru di Indonesia menghadapi tantangan yang sama. Tapi tenang—selama Anda memiliki ijazah asli yang sah, Anda tetap bisa melanjutkan proses verval melalui unggah berkas secara manual. Artikel ini akan membimbing Anda, langkah demi langkah, dari proses scan ijazah hingga validasi gambar. Semua disusun dengan bahasa yang hidup, mudah dimengerti, dan tentu saja—berdasarkan panduan resmi dari Kemendikbud.
Langkah Upload Berkas Verval Ijazah Guru: Mulai dari Scan Hingga Validasi Gambar
Kenapa Harus Upload Berkas Manual?
Sebelum masuk ke teknis, mari pahami dulu kenapa Anda perlu unggah berkas. Upload manual diperlukan jika data ijazah Anda tidak ditemukan secara otomatis di database PD-Dikti (SIVIL) setelah Anda input di Info GTK. Hal ini biasanya terjadi karena:
- Kampus Anda belum mengirim data ke PD-Dikti
- Ijazah terbit sebelum tahun 2002 (saat PD-Dikti belum aktif)
- Anda lulusan luar negeri
- Kampus Anda sudah tutup atau merger
Tenang, solusi sudah disediakan! Mari kita ikuti bersama.
Persiapan: Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Upload?
🔖 Dokumen: Ijazah asli jenjang S1 atau D4
🔖 Perangkat: Laptop atau HP dengan kamera yang bagus
🔖 Format file: .jpg atau .png
🔖 Ukuran maksimal: 2 MB
🔖 Koneksi internet: Stabil agar proses tidak terputus
Saran terbaik: Gunakan scanner jika tersedia. Jika tidak, foto dengan HP asal hasilnya jelas, lurus, dan tidak terpotong.
Langkah demi Langkah Upload Berkas Verval Ijazah
✅ 1. Login ke Info GTK
- Kunjungi situs: https://info.gtk.kemdikbud.go.id
- Masuk menggunakan akun belajar.id
- Pastikan data Dapodik Anda sudah lengkap dan benar
✅ 2. Akses Menu Verval Ijazah
- Pilih menu “Verval Ijazah” di dashboard
- Jika sistem tidak menemukan data otomatis di PD-Dikti, akan muncul opsi untuk verval manual (upload berkas)
✅ 3. Isi Formulir Data Ijazah
Isi dengan teliti sesuai dokumen asli:
- Nama Perguruan Tinggi
- Program Studi
- Jenjang (S1/D4)
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Nomor Ijazah
- Pastikan semuanya sesuai ijazah. Jangan gunakan data dari transkrip atau STTB.
✅ 4. Unggah Scan Ijazah
- Klik tombol Upload
- Pilih file scan ijazah Anda (.jpg/.png, max 2 MB)
- Pastikan gambar terlihat jelas, tidak buram, tidak terpotong, tidak miring
- Hindari menggunakan dokumen dengan watermark editor atau hasil crop kasar.
✅ 5. Validasi Gambar (Langkah Paling Penting)
- Setelah unggah, Anda wajib melakukan validasi gambar.
- Klik tombol Validasi Gambar
- Lakukan minimal 3 kali validasi agar tombol Simpan aktif
- Sistem akan membaca teks dalam gambar ijazah menggunakan teknologi OCR (pengenalan teks)
- Kalau muncul notifikasi merah kecil, jangan panik. Itu belum berarti gagal, hanya menandakan bahwa data masih menunggu verifikasi manual.
✅ 6. Simpan dan Kirim ke Dinas Pendidikan
Setelah validasi berhasil:
- Klik tombol Simpan
- Data akan dikirim ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk diverifikasi
- Tidak perlu unggah ulang, kecuali jika Anda mendapat notifikasi revisi dari Disdik.
Tips Khusus Agar Upload Berkas Anda Tidak Gagal
💡 Gunakan background putih saat memotret ijazah
💡 Hindari bayangan tangan atau pantulan cahaya
💡 Gunakan kamera minimal 8MP (jika pakai HP)
💡 Pastikan semua teks di ijazah bisa terbaca jelas
💡 Cek ulang sebelum klik Simpan
Apa Setelah Upload Berhasil?
Setelah Anda berhasil unggah dan simpan:
- Status verval akan menunggu verifikasi oleh Disdik
- Jika disetujui, ijazah Anda akan tercatat valid di sistem
- Anda akan memenuhi syarat ikut PPG, sertifikasi, dan pencairan tunjangan
- Info GTK Anda menjadi aktif penuh
Bagaimana Jika Disdik Tidak Menyetujui?
Jika data Anda ditolak atau diminta revisi:
- Cek kembali alasan penolakan di Info GTK
- Perbaiki file atau isian data sesuai petunjuk
- Unggah ulang jika diminta
- Jika ragu, datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan terdekat
Verval Manual = Legal dan Diakui
Banyak guru masih ragu, apakah upload manual ini resmi? Jawabannya: Sangat Resmi. Panduan resmi dari Kemendikbud menyatakan bahwa guru yang datanya tidak ada di PD-Dikti wajib verval manual melalui upload berkas. Termasuk:
- Guru lulusan luar negeri
- Guru lulusan kampus lama
- Guru dari perguruan tinggi swasta non-aktif
Tidak ada diskriminasi, selama Anda memiliki ijazah asli yang sah.
Penutup: Upload Berkas, Langkah Kecil yang Menentukan Karier Anda
Sahabat guru, proses upload berkas verval ijazah mungkin terlihat sederhana. Tapi efeknya sangat besar. Valid atau tidaknya data Anda bisa menentukan:
- Dapat atau tidaknya tunjangan profesi
- Lolos atau tidaknya PPG
- Masuk atau tidaknya seleksi ASN
Jangan tunda. Luangkan waktu 15–20 menit hari ini untuk menyelesaikan proses ini. Karena semakin cepat Anda verval, semakin cepat pula sistem mengakui hak Anda. Jika artikel ini bermanfaat, sebarkan ke rekan-rekan guru lainnya. Mari bantu satu sama lain, dan wujudkan komunitas guru yang cerdas dan siap digital.
Referensi Utama:
Tata Cara Verval Ijazah (PPG GTK Kemendikbud 2025)
“Verval bukan beban, tapi tangga menuju pengakuan dan kesejahteraan guru.”