KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURU NOMOR 0805/B2/GT.00.02/2025 TENTANG PESERTA YANG LULUS UJI KOMPETENSI PESERTA PENDIDIKAN PROFESI GURU BAGI CALON GURU GELOMBANG 1 TAHUN 2025

Menggapai Puncak Impian: Kelulusan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 Telah Ditetapkan, Gerbang Menuju Guru Profesional Terbuka Lebar! 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURU NOMOR 0805/B2/GT.00.02/2025 TENTANG PESERTA YANG LULUS UJI KOMPETENSI PESERTA PENDIDIKAN PROFESI GURU BAGI CALON GURU GELOMBANG 1 TAHUN 2025

Halo, para pejuang pendidikan, Bapak/Ibu Calon Guru yang luar biasa, dan seluruh komunitas pendidik yang senantiasa menopang masa depan bangsa dengan penuh dedikasi! Setiap insan yang memilih jalan pengabdian sebagai guru tentu memahami bahwa ini bukanlah sekadar profesi biasa, melainkan sebuah panggilan jiwa yang menuntut pengorbanan, komitmen, dan semangat belajar tanpa henti. Di tengah dinamika zaman yang terus bergerak maju, dengan tuntutan akan kualitas pendidikan yang semakin tinggi, profesionalisme seorang guru menjadi kunci utama dalam membentuk generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global. Untuk mencapai level profesionalisme yang diakui secara nasional, Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah sebuah gerbang esensial yang harus dilalui, sebuah proses transformatif yang membentuk seorang individu menjadi pendidik yang kompeten dan berintegritas. 

Program PPG bukanlah perjalanan yang instan atau mudah. Ia adalah sebuah kawah candradimuka yang sengaja dirancang untuk menguji dan mengasah setiap aspek kompetensi seorang calon guru—mulai dari kompetensi pedagogik yang berkaitan dengan seni mengajar, kompetensi profesional yang mencakup penguasaan materi ajar, kompetensi kepribadian yang membentuk karakter teladan, hingga kompetensi sosial yang menumbuhkan kemampuan berinteraksi. Berbulan-bulan, bahkan mungkin setahun penuh, Bapak/Ibu telah berjuang keras dalam proses ini. Ada yang harus mengorbankan waktu pribadi, membagi perhatian antara belajar intensif, mengajar di sekolah, mengurus keluarga, bahkan mungkin harus menempuh jarak yang sangat jauh, meninggalkan kenyamanan rumah demi mengikuti perkuliahan dan praktik lapangan. Setiap lembar modul yang dibaca, setiap proyek yang diselesaikan, setiap diskusi yang diperdebatkan, setiap sesi praktik mengajar yang dijalani, adalah bagian tak terpisahkan dari upaya besar untuk suatu hari nanti menyandang gelar guru profesional dan memiliki sertifikat pendidik yang sah, sebuah legalitas yang akan mengubah peta jalan karier Anda. 

Puncak dari seluruh perjuangan dalam PPG adalah Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG). UKPPPG bukanlah sekadar ujian biasa; ia adalah titik krusial, penentu kelulusan yang akan secara resmi membuktikan apakah seorang calon guru telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh negara. UKPPPG adalah jembatan terakhir menuju impian, sebuah gerbang yang memisahkan antara status "calon" dengan "profesional" yang siap mengemban amanah besar. Selama berhari-hari, bahkan mungkin berminggu-minggu setelah mengikuti ujian tersebut, kami yakin hati Bapak/Ibu diliputi dengan berbagai perasaan campur aduk: harap-harap cemas yang tak berujung, antisipasi yang membuncah, untaian doa yang tak putus-putus, dan sebuah penantian panjang akan pengumuman hasil dari seluruh jerih payah yang telah ditumpahkan. Penantian akan sebuah pengumuman yang, bagi sebagian orang, akan mengubah secara fundamental arah karier dan kehidupan mereka. 

Kami di www.didikdigital.com memahami betul dinamika emosi dan pentingnya setiap informasi di momen-momen krusial seperti ini. Sebagai platform yang berdedikasi untuk mendukung kemajuan pendidikan dan para pendidiknya di Indonesia, kami senantiasa berusaha menjadi jembatan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami. Kami tahu bahwa setiap pengumuman resmi pemerintah, terutama yang terkait langsung dengan masa depan karier Anda, memiliki bobot yang sangat besar dan dinanti-nantikan dengan napas tertahan. Oleh karena itu, dengan segala hormat dan rasa bangga yang mendalam, kami hadir untuk menyampaikan sebuah pengumuman yang telah lama dinanti-nantikan oleh ribuan, bahkan mungkin puluhan ribu, Calon Guru di seluruh Indonesia. 

Pada tanggal 30 Juli 2025 yang lalu, dalam sebuah rapat koordinasi yang sangat penting dan strategis, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG telah melaksanakan sebuah tahapan final. Mereka dengan cermat dan seksama telah meninjau dan menetapkan hasil kelulusan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025. Pengumuman ini bukan hanya sekadar daftar nama; ia adalah cerminan dari dedikasi, ketekunan, dan kompetensi yang telah Anda tunjukkan selama ini. Ia adalah penanda dari sebuah pencapaian besar dalam perjalanan profesionalisme Anda, sebuah tonggak sejarah yang patut dirayakan. 

Maka, untuk memberikan kekuatan hukum dan kepastian administratif atas hasil penting ini, telah diterbitkanlah dokumen resmi yang sangat dinanti-nantikan: KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURU NOMOR 0805/B2/GT.00.02/2025 TENTANG PESERTA YANG LULUS UJI KOMPETENSI PESERTA PENDIDIKAN PROFESI GURU BAGI CALON GURU GELOMBANG 1 TAHUN 2025. Dokumen ini adalah sebuah dekret resmi yang secara langsung menetapkan siapa saja yang telah berhasil melewati tantangan UKPPPG dan berhak menyandang status kelulusan. 

Dalam bagian "Menimbang", Keputusan ini secara transparan menjelaskan landasan pemikirannya: bahwa UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 telah dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya, dan karena itu, perlu adanya penetapan resmi bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan kelulusan. Ini menunjukkan betapa terstrukturnya proses ini, yang menjamin keadilan dan validitas hasil. Selanjutnya, bagian "Mengingat" menguatkan Keputusan ini dengan merujuk pada serangkaian undang-undang dan peraturan pemerintah yang relevan, mulai dari Undang-Undang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah tentang Guru, hingga Peraturan Menteri Pendidikan yang mengatur Pendidikan Profesi Guru dan Sertifikat Profesi. Hal ini menegaskan bahwa keputusan ini berakar kuat pada landasan hukum yang sah dan berlaku di Indonesia. 

Bagian "Memperhatikan" secara spesifik menyoroti Hasil Keputusan Rapat Dewan Pengarah dan Penanggung Jawab Panitia Nasional Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan pada tanggal 30 Juli 2025, yang merupakan titik kulminasi dari seluruh evaluasi. Ini berarti keputusan yang Anda akan baca adalah hasil musyawarah dan penetapan yang cermat dari tim ahli. 

Dan tibalah kita pada bagian inti: "MEMUTUSKAN". Di sinilah terukir nama-nama yang telah berhasil. Diktum KESATU secara tegas menyatakan bahwa peserta yang lulus UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 adalah mereka yang tercantum dalam Lampiran, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Keputusan ini. Ini berarti daftar nama Anda, jika Anda adalah salah satu yang beruntung, akan ada di sana. Dan yang paling penting, Diktum KEDUA mengukuhkan bahwa peserta yang lulus berhak atas sertifikat pendidik sesuai dengan bidang studi yang diampu. Ini adalah momen yang akan mengubah jalur profesional Anda. 

Oleh karena itu, kami mengajak Anda untuk menyimak dengan seksama setiap poin dalam Keputusan Direktur Jenderal resmi yang akan kami tampilkan setelah pengantar ini. Perhatikan setiap detail, pahami setiap arahan, dan pastikan Anda mengambil langkah yang tepat sesuai dengan status kelulusan Anda. Ini adalah momen yang mendebarkan, namun juga penuh harapan dan potensi. Mari kita sambut hasil ini dengan jiwa besar, dan teruskan perjuangan demi pendidikan Indonesia yang lebih gemilang. 

KEPUTUSAN 

DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURU 

NOMOR 0805/B2/GT.00.02/2025 

TENTANG 

PESERTA YANG LULUS UJI KOMPETENSI PESERTA PENDIDIKAN PROFESI GURU BAGI CALON GURU GELOMBANG 1 TAHUN 2025 

DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURU, 

Menimbang : 

a. bahwa Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 telah dilaksanakan dan berjalan sebagaimana mestinya; 

b. bahwa terdapat sejumlah peserta yang telah memenuhi persyaratan kelulusan pada pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga perlu ditetapkan kelulusannya; 

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru tentang Peserta yang Lulus Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025; 

Mengingat : 

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 

2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 

3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058); 

4. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1050); 

5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 292); 

6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2024 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi Jenjang, Pendidikan Tinggi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 634); 

7. Keputusan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nomor 12/B/HK.03.01/2025 tentang Panitia Nasional Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru Tahun 2025. 

Memperhatikan : 

Hasil Keputusan Rapat Dewan Pengarah dan Penanggung Jawab Panitia Nasional Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan Tanggal 30 Juli 2025 terkait dengan Penetapan Kelulusan UKPPPG bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025; 

MEMUTUSKAN: 

Menetapkan : 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN GURU TENTANG PESERTA YANG LULUS UJI KOMPETENSI PESERTA PENDIDIKAN PROFESI GURU BAGI CALON GURU GELOMBANG 1 TAHUN 2025. 

KESATU : 

Menetapkan peserta yang lulus Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini. 

KEDUA : 

Peserta sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berhak atas sertifikat pendidik sesuai dengan bidang studi yang diampu. 

KETIGA : 

Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya. 

 

Gerbang Terbuka, Tanggung Jawab Menanti: Menyambut Era Baru Guru Profesional Pasca-UKPPPG Gelombang 1 Tahun 2025 

Bapak/Ibu Calon Guru yang luar biasa, dan seluruh pegiat pendidikan yang senantiasa menginspirasi, demikianlah seluruh detail krusial dari Keputusan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nomor 0805/B2/GT.00.02/2025 tentang Peserta yang Lulus Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 telah kami sajikan secara mendalam. Setelah menyimak setiap poin penting yang termuat dalam dokumen resmi ini, dari landasan hukumnya hingga diktum-diktum penetapan kelulusan, kini saatnya kita menata langkah ke depan. Keputusan ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan sebuah penanda tonggak sejarah bagi ribuan individu yang telah berjuang keras demi meraih impian mulia menjadi guru profesional. 

Untuk Anda, para pahlawan pendidikan yang telah secara resmi dinyatakan LULUS Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) pada Gelombang 1 Tahun 2025 ini, izinkan kami di www.didikdigital.com menyampaikan SELAMAT SEBESAR-BESARNYA dari lubuk hati terdalam! Ini adalah buah manis dari kerja keras tak kenal lelah, dedikasi yang tak tergoyahkan, dan ketekunan yang luar biasa yang telah Anda tunjukkan selama menjalani Pendidikan Profesi Guru yang sangat intens dan menantang. Kelulusan ini bukan hanya sebuah pencapaian akademis semata; ini adalah validasi resmi dari kompetensi Anda sebagai seorang pendidik profesional, pengakuan atas kemampuan Anda untuk memenuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh negara. 

Dengan adanya penetapan resmi ini, dan sesuai dengan Diktum KEDUA, Anda kini secara sah berhak atas sertifikat pendidik sesuai dengan bidang studi yang Anda ampuh. Sertifikat ini bukanlah sekadar selembar dokumen; ia adalah paspor Anda menuju jenjang karier yang lebih menjanjikan dan penuh kesempatan. Sertifikat pendidik ini membuka pintu bagi berbagai peluang, termasuk kelayakan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru yang akan meningkatkan kesejahteraan Anda, potensi untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa depan, dan yang terpenting, sebuah kepercayaan diri yang lebih tinggi dalam mengemban amanah sebagai guru yang berkualitas. Ini adalah bukti nyata bahwa pengorbanan dan perjuangan Anda telah membuahkan hasil yang konkret dan signifikan. 

Namun, kelulusan ini juga membawa serta tanggung jawab yang besar. Sebagai guru profesional bersertifikat, Anda kini diharapkan untuk menjadi agen perubahan yang lebih kuat di sekolah Anda masing-masing. Teruslah berinovasi dalam metode pengajaran, jadilah teladan bagi peserta didik dan rekan sejawat, serta jangan pernah berhenti belajar dan mengembangkan diri. Dunia pendidikan terus bergerak, dan seorang guru profesional sejati adalah pembelajar sepanjang hayat. Manfaatkan status baru ini untuk lebih meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas, berkontribusi aktif dalam pengembangan kurikulum, dan menjadi inspirasi yang tak pernah padam bagi generasi penerus bangsa. Semangat Anda, ilmu Anda, dan dedikasi Anda kini memiliki legitimasi yang lebih kuat untuk membawa dampak yang lebih luas. 

Bagi mereka yang pada kesempatan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025 ini mungkin belum berhasil mencapai kelulusan yang diharapkan—meskipun dokumen ini secara spesifik hanya mencantumkan yang lulus—kami ingin menekankan bahwa perjalanan menuju profesionalisme adalah sebuah proses yang berkelanjutan dan dinamis. Setiap pengalaman, termasuk yang kurang berhasil, adalah bagian dari pembelajaran. Penting untuk diingat bahwa semangat untuk terus meningkatkan diri dan tidak menyerah adalah ciri khas seorang pendidik sejati. Selalu ada kesempatan di masa depan, dan setiap tantangan adalah peluang untuk tumbuh lebih kuat. Teruslah berpegang pada impian Anda dan manfaatkan setiap peluang untuk pengembangan diri yang muncul. 

Keputusan Direktur Jenderal ini, yang mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (Diktum KETIGA), adalah bukti transparansi dan komitmen pemerintah terhadap akuntabilitas. Segala kekeliruan yang mungkin terjadi di kemudian hari akan diperbaiki sebagaimana mestinya, menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas proses ini. Ini adalah sebuah sistem yang dirancang untuk kebaikan bersama, memastikan hanya guru-guru terbaik yang akan melahirkan generasi terbaik. 

Akhir kata, kami dari www.didikdigital.com ingin sekali lagi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu semua. Perjalanan menjadi guru profesional memang tidak mudah, penuh dengan liku dan tantangan, namun setiap langkah yang Anda ambil adalah investasi berharga bagi masa depan bangsa. Baik bagi Anda yang telah berhasil mencapai puncak ini, maupun bagi mereka yang masih dalam perjalanan, semangat Anda adalah sumber inspirasi bagi kami. Kami akan terus berkomitmen untuk menjadi platform yang mendukung setiap langkah karier Anda, menyediakan informasi terkini, panduan praktis, dan motivasi tanpa henti. 

Mari kita terus bersemangat, terus belajar, dan terus berkontribusi. Anda adalah pilar-pilar penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Semoga dengan adanya penetapan kelulusan ini, seluruh guru di Indonesia semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri dan mewujudkan pendidikan yang lebih maju dan berkualitas. 

Teruslah menjadi inspirasi, teruslah menjadi pembelajar sejati, dan teruslah berjuang demi pendidikan Indonesia yang lebih gemilang!

SiennaGrace

Selamat datang di DidikDigital.com! Kami hadir sebagai sahabat setia para pendidik. Temukan beragam artikel dan sumber daya: dari modul ajar praktis, update kurikulum terbaru (Dikdasmen & Kemenag), hingga tips meningkatkan kualitas pengajaran dan informasi asuransi yang melindungi profesi guru. Edukasi terbaik, kesejahteraan terjamin!

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama