PENGUMUMAN Nomor : 3140/1/HM.01.03/7/2025 Tentang SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL GURU SEKOLAH RAKYAT TAHAP II TAHUN ANGGARAN 2025

Mengukir Asa, Mengentaskan Nestapa: Sebuah Kesempatan Emas untuk Pendidik Berjiwa Pejuang Melalui Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025 

PENGUMUMAN Nomor : 3140/1/HM.01.03/7/2025 Tentang SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL GURU SEKOLAH RAKYAT TAHAP II TAHUN ANGGARAN 2025 


Halo, para pembaca setia DidikDigital.com, para penggerak pendidikan, dan seluruh individu berjiwa mulia yang senantiasa menempatkan masa depan bangsa sebagai prioritas utama! Di tengah dinamika pembangunan nasional yang terus bergerak maju, kita semua menyadari bahwa fondasi terpenting untuk menciptakan peradaban yang berdaya adalah pendidikan yang merata dan berkualitas. Pendidikan bukan sekadar hak, melainkan kunci pembuka gerbang kesempatan, penerang kegelapan kemiskinan, dan bekal tak ternilai untuk setiap individu meraih potensi terbaiknya. Namun, kita juga tahu, bahwa di berbagai sudut negeri ini, masih banyak saudara-saudari kita yang belum sepenuhnya tersentuh oleh akses pendidikan yang layak, terutama di komunitas-komunitas yang paling rentan terhadap kemiskinan ekstrem. 

Inilah mengapa peran para pendidik, para guru, menjadi sangat krusial. Guru adalah agen perubahan, pahlawan tanpa tanda jasa yang dengan sabar dan dedikasi luar biasa, menularkan ilmu, menanamkan nilai, dan membangun karakter generasi penerus. Mereka adalah lentera yang menerangi jalan bagi anak-anak Indonesia, terutama mereka yang berada di garis depan perjuangan melawan ketertinggalan dan kemiskinan. Tanpa kehadiran dan komitmen para guru, cita-cita Indonesia Emas hanyalah impian semata. 

Merespons urgensi yang sangat mendalam ini, pemerintah Indonesia terus berinovasi dan mengerahkan segala daya upaya untuk memastikan pendidikan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Salah satu inisiatif monumental yang lahir dari visi besar ini adalah pendirian Sekolah Rakyat. Konsep Sekolah Rakyat bukan sekadar bangunan fisik atau kurikulum belaka; ia adalah sebuah mercusuar harapan, sebuah pusat pembelajaran yang didedikasikan untuk menjangkau anak-anak di komunitas termarjinalkan, mereka yang hidup dalam bayang-bayang kemiskinan ekstrem. Sekolah Rakyat hadir sebagai jembatan, memastikan bahwa tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal dari akses pendidikan yang layak, sehingga rantai kemiskinan dapat diputus dari generasi ke generasi. 

Komitmen pemerintah terhadap visi ini diperkuat secara konkret melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dalam instruksi presiden ini, Kementerian Sosial (Kemensos) diberikan mandat strategis dan vital untuk secara langsung menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Ini adalah langkah bersejarah yang menunjukkan keseriusan negara dalam mengintegrasikan program pengentasan kemiskinan dengan pilar pendidikan. Tentu saja, pelaksanaan mandat ini membutuhkan dukungan penuh dari para profesional pendidikan yang berintegritas, berdedikasi, dan memiliki panggilan jiwa yang kuat untuk mengabdi di garis depan. 

Maka, dengan rasa bangga dan penuh harapan, kami di DidikDigital.com hadir membawa informasi yang sangat dinanti-nantikan, khususnya bagi Anda, para pendidik yang berjiwa sosial dan berkeinginan kuat untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kemensos, sebagai pelaksana utama, kini membuka pintu kesempatan emas melalui Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025. Ini bukan sekadar rekrutmen biasa; ini adalah panggilan untuk menjadi bagian dari sebuah gerakan nasional yang akan mengubah wajah bangsa. 

Tahap II ini menandakan bahwa komitmen pemerintah terhadap Sekolah Rakyat adalah berkelanjutan dan semakin diperluas. Sebanyak 853 formasi JF Guru Ahli Pertama akan dibuka untuk ditempatkan pada 59 lokasi Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia. Bayangkan, 853 kesempatan untuk berkontribusi langsung pada pengentasan kemiskinan, untuk menyentuh kehidupan anak-anak yang paling membutuhkan, dan untuk menjadi bagian dari solusi nyata bagi permasalahan fundamental bangsa. Ini adalah peluang unik untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai PPPK, dengan jaminan hak dan kewajiban yang jelas, sekaligus mengukir jejak pengabdian yang tak terlupakan. 

Proses seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025 ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian yang sangat terkoordinasi. Kementerian Sosial tidak bekerja sendiri, melainkan bersinergi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam aspek pendidikan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam kerangka kebijakan ASN, serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam aspek teknis seleksi kepegawaian. Kolaborasi solid ini menjamin proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan kompetitif, sehingga hanya individu-individu terbaik dan paling sesuai yang akan terpilih untuk mengemban amanah mulia ini. 

Melalui pengumuman resmi yang akan kami tampilkan setelah pengantar ini, Kemensos secara rinci menyampaikan seluruh informasi terkait seleksi penting ini. Mulai dari hak dan kewajiban yang akan Bapak/Ibu peroleh sebagai PPPK JF Guru Sekolah Rakyat, persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar, tahapan seleksi yang komprehensif, mekanisme penetapan hasil seleksi, hingga jadwal pelaksanaan seleksi yang sangat detail dan perlu dicermati dengan saksama. Setiap detail kecil dalam pengumuman ini sangat penting untuk dipahami agar proses pendaftaran dan seleksi Bapak/Ibu berjalan lancar. 

Kami memahami bahwa informasi kepegawaian semacam ini seringkali terasa rumit dan penuh dengan istilah teknis. Oleh karena itu, misi kami di DidikDigital.com adalah menyederhanakan informasi tersebut, menjadikannya lebih mudah dicerna, dan memastikan Anda tidak melewatkan satu pun detail krusial. Persiapkan diri Anda, baca setiap poin dengan teliti, dan jangan ragu untuk mencari klarifikasi jika ada hal yang kurang jelas. Ini adalah panggilan untuk melangkah maju, berkontribusi nyata, dan menjadi bagian dari solusi bangsa. Selamat membaca dan semoga informasi ini menjadi jembatan menuju karier pengabdian yang Anda impikan! 

PENGUMUMAN 

Nomor : 3140/1/HM.01.03/7/2025 

Tentang 

SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL GURU SEKOLAH RAKYAT TAHAP II TAHUN ANGGARAN 2025 

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim menjelaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) bertugas untuk menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Menindaklanjuti hal tersebut, Kemensos akan melakukan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran (T.A.) 2025 untuk ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia dengan jumlah 853 formasi JF guru ahli pertama. Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025 dilakukan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan informasi terkait PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025, hak dan kewajiban, persyaratan, tahapan seleksi, penetapan hasil seleksi, dan jadwal pelaksanaan seleksi. 

A. Hak dan Kewajiban sebagai PPPK JF Guru Sekolah Rakyat 

Sejumlah hak dan kewajiban yang diperoleh sebagai guru Sekolah Rakyat. 

Hak 

1. Berstatus sebagai ASN PPPK JF Guru pada Kemensos; 

2. Memperoleh gaji pokok ASN PPPK; 

3. Memperoleh tunjangan sebagai guru PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 

4. Mendapatkan pelatihan sebagai Guru Sekolah Rakyat. 

Kewajiban 

1. Melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos; 

2. Melaksanakan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku dan ditetapkan; 

3. Bersedia untuk ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); 

4. Bersedia untuk melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan oleh Kemensos. 

B. Persyaratan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Persyaratan umum, 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru; 

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 

7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (DIV)/Sarjana Terapan; 

8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru; 

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; 

10.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 

Persyaratan Khusus, 

1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol); 

2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan); 

3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN); 

4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan 

5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama. 

C. Tahapan Seleksi 

1. Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat dilaksanakan oleh Kemendikdasmen Detail mekanisme seleksi calon guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025 mengikuti pengumuman resmi Kemendikdasmen. Laman resmi Kemendikdasmen dapat diakses pada https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap-2

2. Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat 

a. Daftar calon guru Sekolah Rakyat yang diterima oleh Kemensos dari hasil pengolahan seleksi calon guru sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, merupakan daftar peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang diselenggarakan Kemensos. 

b. Seleksi sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) terdiri atas: 

1) Psikotes; 

2) Tes Kemampuan Bahasa Inggris; dan 

3) Wawancara. 

c. Seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf (b) dilakukan secara daring 

d. Bagi calon guru yang tidak mengikuti seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf b 

D. Penetapan Hasil Seleksi

1. Kemensos menyerahkan data hasil seleksi kompetensi tambahan sebagaimana dimaksud pada huruf C kepada BKN. 

2. BKN mengintegrasikan dan mengolah hasil seleksi menggunakan aplikasi BKN. 

3. Kemensos mengumumkan hasil Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap II melalui laman resmi kemensos.go.id. Berdasarkan pengumuman tersebut: 

a. Bagi calon guru yang dinyatakan lulus menjadi guru Sekolah Rakyat, maka dapat mempersiapkan diri untuk ditugaskan pada lokasi sekolah rakyat yang ditetapkan. 

b. Bagi calon guru yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi calon guru Sekolah Rakyat, masih dapat berkesempatan mengikuti seleksi calon guru sekolah tahap berikutnya. 

4. Guru Sekolah Rakyat yang sudah ditetapkan oleh Kemensos akan menjadi PPPK di bawah naungan Kemensos. 

E. Jadwal Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat T.A 2025 

1. Penetapan Formasi oleh Kemenpan&RB 30 Juli 2025 

2. Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen 31 Juli - 1 Agustus 2025 

3. Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN 2 Agustus 2025 

4. Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos 3 Agustus 2025 

5. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos 5 – 7 Agustus 2025 

6. Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos 8 – 9 Agustus 2025 

7. Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN 10 Agustus 2025 

8. Pengolahan data hasil akhir oleh BKN 11 – 12 Agustus 2025 

9. Pengumuman Kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos 13 Agustus 2025 

Perubahan jadwal akan disampaikan pada laman: https://kemensos.go.id 

Demikian pengumuman Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025 untuk dapat menjadi perhatian. Informasi lebih lanjut terkait Sekolah Rakyat dapat diakses melalui laman https://sekolahrakyat.kemensos.go.id. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.  

 

Panggilan Jiwa, Peluang Pengabdian: Wujudkan Masa Depan Gemilang Bersama Sekolah Rakyat!  

Demikianlah Bapak/Ibu pembaca setia DidikDigital.com, informasi detail yang telah kami sajikan dari Pengumuman resmi Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat Tahap II Tahun Anggaran 2025. Setelah menyimak setiap poin krusial, mulai dari landasan Instruksi Presiden yang kuat, kolaborasi antar kementerian, hingga rincian hak, kewajiban, persyaratan, tahapan, dan jadwal seleksi, kita semua dapat merasakan betapa strategis dan pentingnya peluang ini. Ini bukan sekadar rekrutmen guru biasa; ini adalah kesempatan untuk menjadi garda terdepan dalam misi kemanusiaan yang lebih besar, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem melalui kekuatan pendidikan. 

Mari kita refleksikan kembali esensi dari Sekolah Rakyat ini. Ia adalah jawaban konkret pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia, terlepas dari latar belakang sosial-ekonominya, memiliki akses yang setara terhadap pendidikan berkualitas. Menjadi Guru Sekolah Rakyat berarti menjadi bagian dari solusi fundamental, menabur benih harapan di komunitas-komunitas yang paling membutuhkan perhatian. Ini adalah panggilan jiwa bagi para pendidik yang tak hanya menguasai materi ajar, tetapi juga memiliki empati mendalam, kesabaran tak terbatas, dan semangat pengabdian yang tak kenal lelah untuk menginspirasi dan membimbing anak-anak di lingkungan yang mungkin penuh tantangan. 

Kesempatan menjadi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat adalah dwi-manfaat yang tak ternilai. Di satu sisi, Anda akan mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan hak-hak yang jelas—mulai dari gaji pokok, tunjangan guru PPPK sesuai ketentuan berlaku, hingga kesempatan untuk mendapatkan pelatihan khusus sebagai Guru Sekolah Rakyat. Ini memberikan jaminan karier dan kesejahteraan yang lebih baik. Di sisi lain, yang mungkin jauh lebih berharga, Anda akan memiliki kesempatan langka untuk mengukir jejak nyata dalam transformasi sosial, menjadi bagian dari mesin penggerak roda pengentasan kemiskinan ekstrem yang diamanatkan langsung oleh Presiden. Penempatan di 59 lokasi Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia, serta kesediaan untuk melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan oleh Kemensos, menjadi bukti komitmen Anda terhadap panggilan luhur ini. 

Oleh karena itu, bagi Anda yang merasa terpanggil, yang memenuhi seluruh persyaratan umum dan khusus—termasuk memiliki IPK minimal 3,00, kemampuan Bahasa Inggris aktif, serta kesiapan untuk berada di lingkungan sekolah berasrama—jangan lewatkan kesempatan ini. Persiapkan diri Anda dengan matang untuk setiap tahapan seleksi, mulai dari Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat yang dikoordinasikan oleh Kemendikdasmen hingga Seleksi Kompetensi Tambahan yang diselenggarakan oleh Kemensos (termasuk Psikotes, Tes Kemampuan Bahasa Inggris, dan Wawancara secara daring). Setiap detail pada jadwal seleksi, dari penetapan formasi hingga pengumuman kelulusan, harus dicermati dengan saksama. Ingatlah bahwa setiap informasi resmi terkait perubahan jadwal akan selalu diumumkan melalui laman resmi Kemensos.go.id. 

Kami di DidikDigital.com akan terus berupaya menjadi jembatan informasi yang terpercaya bagi Anda. Kami mengerti bahwa proses seleksi ASN bisa menjadi perjalanan yang intens, namun dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang komprehensif terhadap petunjuk teknis ini, peluang Anda akan semakin besar. Ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa pendidikan adalah investasi terbesar bangsa, dan para pendidik Non-ASN adalah pilar penting dalam investasi tersebut. 

Mari kita sambut kesempatan ini dengan semangat optimisme dan dedikasi yang tinggi. Jadilah bagian dari solusi, jadilah bagian dari perubahan, dan jadilah agen inspirasi yang akan membawa cahaya pendidikan ke setiap sudut negeri. Masa depan gemilang Indonesia ada di tangan para pendidik berjiwa pejuang seperti Anda. Semoga setiap langkah Anda dalam proses seleksi ini dimudahkan, dan semoga Anda menjadi bagian dari tim PPPK JF Guru Sekolah Rakyat yang akan membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa ini. 

Teruslah berkarya, teruslah menginspirasi, dan teruslah menjadi pahlawan pendidikan bagi Indonesia!

SiennaGrace

Selamat datang di DidikDigital.com! Kami hadir sebagai sahabat setia para pendidik. Temukan beragam artikel dan sumber daya: dari modul ajar praktis, update kurikulum terbaru (Dikdasmen & Kemenag), hingga tips meningkatkan kualitas pengajaran dan informasi asuransi yang melindungi profesi guru. Edukasi terbaik, kesejahteraan terjamin!

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama