Angin Segar untuk 7.137 Honorer: Pemkot Depok Resmi Angkat PPPK Paruh Waktu, Ini Rincian dan Jadwal Penting yang Wajib Kamu Tahu!

Angin Segar untuk 7.137 Honorer: Pemkot Depok Resmi Angkat PPPK Paruh Waktu, Ini Rincian dan Jadwal Penting yang Wajib Kamu Tahu! 

https://berita.depok.go.id/selamat-7137-pegawai-pemkot-depok-terdata-jadi-pppk-paruh-waktu


Pernahkah Anda membayangkan, setelah bertahun-tahun mengabdi, akhirnya ada kepastian status kerja? Setelah sekian lama berjuang sebagai honorer, pintu menuju status Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya terbuka. Kabar gembira ini datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Secara resmi, Pemkot Depok telah menetapkan alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 7.137 orang. Ini adalah sebuah tonggak sejarah yang akan mengubah hidup ribuan individu dan keluarga. Keputusan ini menunjukkan komitmen nyata Pemkot Depok dalam memberikan pengakuan dan kesejahteraan bagi para pengabdi di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis. Mari kita selami lebih dalam, siapa saja yang berhak atas alokasi ini, bagaimana rinciannya, dan apa saja langkah selanjutnya yang harus segera Anda ambil! 


Mengurai Data: Siapa Saja yang Berhak Atas Posisi PPPK Ini? 

Pengumuman yang dikeluarkan oleh Pemkot Depok, dengan nomor 800.1.13.2/652/BKPSDM/2025, menindaklanjuti surat dari Kepala BKN. Angka 7.137 ini bukanlah angka acak, melainkan hasil verifikasi yang cermat. Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, memberikan rincian yang sangat jelas, membagi para calon PPPK ke dalam dua kelompok: mereka yang sudah terdata di database BKN dan mereka yang belum. 

Mari kita lihat rinciannya: 

Pegawai Non-ASN yang Sudah Terdaftar di Database BKN: 

Jumlah: 5.226 orang 

Rincian per Bidang: 

Guru: 1.110 orang 

Tenaga Kesehatan: 99 orang 

Tenaga Teknis: 4.017 orang 


Pegawai Non-ASN yang Belum Terdaftar di Database BKN: 

Jumlah: 1.911 orang 

Rincian per Bidang: 

Guru: 421 orang 

Tenaga Kesehatan: 184 orang 

Tenaga Teknis: 1.306 orang  

Angka-angka ini adalah sebuah cerminan dari pengabdian ribuan individu. Mulai dari para guru yang mendidik anak-anak kita, tenaga kesehatan yang merawat kita, hingga tenaga teknis yang memastikan jalannya roda pemerintahan. Pengumuman ini menjadi sebuah hadiah yang sangat berharga bagi mereka. 

Rahman Pujiarto juga menyampaikan bahwa pengumuman ini sudah diunggah di website resmi BKPSDM Kota Depok (bkpsdm.depok.go.id), lengkap dengan lampiran detail alokasi kebutuhan yang dapat diunduh. Ini menunjukkan transparansi dari pihak Pemkot Depok, memastikan bahwa semua informasi dapat diakses dengan mudah oleh para calon peserta. 


Jadwal Krusial dan Tips Praktis: Waktunya Beraksi! 

Setelah pengumuman ini, ada beberapa tahapan yang perlu Anda perhatikan dengan sangat saksama. Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, proses ini memiliki jadwal yang ketat. 

Berikut adalah jadwal yang harus Anda ikuti: 

Pengisian DRH NI PPPK: Jadwalnya dimulai dari 28 Agustus hingga 22 September 2025

Usul Penetapan NI PPPK: Tahap ini berlangsung dari 28 Agustus hingga 25 September 2025

Penetapan NI PPPK: Tahap akhir ini dijadwalkan dari 28 Agustus hingga 30 September 2025

Rahman Pujiarto menegaskan bahwa akun SSCASN kini sudah dapat diakses untuk melakukan pengisian DRH. Jadi, jangan tunda lagi! Segera login dan mulai lengkapi semua dokumen yang diperlukan. Pastikan setiap detail terisi dengan benar, karena kesalahan kecil bisa berakibat fatal. 

Selain itu, ia juga memberikan sebuah tips praktis yang sangat berharga terkait pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ia mengimbau agar para pegawai yang mengurus SKCK tidak hanya terpusat di Polres Metro Depok. "SKCK bisa juga dibuat di Polsek terdekat, sehingga lebih cepat dan tidak menumpuk di satu tempat," pungkasnya. Ini adalah sebuah saran yang akan menghemat waktu dan tenaga Anda, memastikan proses berjalan lebih efisien. 


Ringkasan dan Ajakan Bertindak: Raih Kesempatan Emas Ini! 

Pengangkatan 7.137 pegawai honorer menjadi PPPK Paruh Waktu adalah sebuah kabar yang sangat membahagiakan. Kita telah melihat bahwa: 

Pemkot Depok secara resmi menetapkan alokasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 7.137 orang

Ada rincian jelas mengenai alokasi untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. 

Jadwal pengisian dokumen memiliki tenggat waktu yang ketat, jadi Anda harus segera bertindak. 

Ada tips praktis untuk mengurus SKCK agar lebih cepat. 

Ini adalah sebuah kesempatan emas yang sudah Anda perjuangkan selama bertahun-tahun. Jangan sia-siakan. Segera cek nama Anda, unduh lampiran detail, dan mulai lengkapi semua persyaratan. Jadikan pengumuman ini sebagai awal dari babak baru dalam karier dan kehidupan Anda.

SiennaGrace

Selamat datang di DidikDigital.com! Kami hadir sebagai sahabat setia para pendidik. Temukan beragam artikel dan sumber daya: dari modul ajar praktis, update kurikulum terbaru (Dikdasmen & Kemenag), hingga tips meningkatkan kualitas pengajaran dan informasi asuransi yang melindungi profesi guru. Edukasi terbaik, kesejahteraan terjamin!

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama