PENTING UNTUK GURU PAI & MADRASAH! Panduan Tuntas Mengisi Menu Sertifikasi SIAGA PENDIS KEMENAG: Kunci Valid NRG dan Tunjangan Profesi Anda! Bedah Detail Pilihan Jenjang, Mapel, dan 8 Pola Sertifikasi (Dari PLPG hingga PPG Kemenag)!
Halo, Bapak/Ibu Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Guru Madrasah di seluruh Indonesia! Anda pasti tahu bahwa Sertifikat Pendidik (Serdik) adalah mahkota profesionalisme Anda. Dan pintu gerbang untuk pengakuan resmi Serdik Anda, khususnya di lingkungan Kemenag, terletak pada keakuratan data yang Anda isikan di sistem informasi guru: SIAGA PENDIS. Salah satu menu paling krusial yang menentukan validitas data dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Anda adalah Menu Pengisian Status Sertifikasi.
Pernahkah Anda bingung memilih antara Jalur Sertifikasi Guru Dalam Jabatan atau Jalur Sertifikasi Guru Pra Jabatan? Atau terkecoh saat mengidentifikasi Pola Sertifikasi Anda (apakah Anda lulusan PLPG 2015, PPG SM-3T, atau PPG Kemenag)? Jangan khawatir! Kami akan membedah tuntas setiap field yang ada dalam menu pengisian Sertifikasi di SIAGA PENDIS ini, berdasarkan data yang Anda berikan. Kami akan membantu Anda memitigasi risiko kesalahan data yang bisa menghambat terbitnya Nomor Registrasi Guru (NRG) dan lancarnya TPG Anda. Mari kita pastikan setiap detail, mulai dari Tahun Lulus SD hingga Model Sertifikasi Anda, terekam dengan akurat untuk menjamin status profesional Anda!
🎓 Aplikasi Pinjaman Online Khusus Guru Indonesia
Program pembiayaan ringan untuk Guru Honorer, ASN, PNS, dan PPPK di seluruh Indonesia. Nikmati pinjaman cepat cair hanya dengan KTP — tanpa jaminan, proses mudah, dan bunga super rendah!
🎁 Gunakan Kode Promo: PPGGURU
Dapatkan cashback langsung atau potongan bunga eksklusif untuk pendidik Indonesia!
Aman, resmi, dan terpercaya — solusi keuangan pintar untuk kesejahteraan guru Indonesia 🇮🇩
Pilar 1: Status dan Identitas Sertifikasi (Kunci Awal Validasi Data)
Bagian awal menu sertifikasi ini berfungsi sebagai filter utama untuk menentukan apakah Anda adalah guru yang sudah bersertifikat atau belum.
A. Penentuan Status dan Timeline Kelulusan:
Status Sertifikasi: Anda diminta memilih antara Belum Sertifikasi atau Sudah Sertifikasi.
Implikasi: Pilihan ini akan memicu field pengisian selanjutnya. Jika Anda memilih "Sudah Sertifikasi," Anda wajib mengisi detail kelulusan.
Tahun Lulus SD: Data ini kemungkinan digunakan untuk melengkapi riwayat pendidikan dasar Anda, meski tidak secara langsung memengaruhi status sertifikasi, ini penting untuk kelengkapan data PTK.
Tanggal Kelulusan: Tanggal pasti Anda dinyatakan lulus dari program sertifikasi.
Tahun Sertifikasi (2007–2025): Rentang tahun yang tersedia menunjukkan historis program sertifikasi di Indonesia, dimulai dari tahun 2007 hingga tahun berjalan 2025. Penting: Pastikan tahun kelulusan Anda sesuai dengan yang tertera di Sertifikat Pendidik Anda.
B. Identitas Lembaga Penyelenggara:
- No Peserta Sertifikasi: Nomor unik yang Anda dapatkan saat mengikuti program sertifikasi (misalnya, nomor peserta PLPG atau nomor peserta PPG).
- LPTK Penyelenggara: Nama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau kampus yang menyelenggarakan program sertifikasi Anda.
- No Sertifikat: Nomor resmi yang tertera pada Sertifikat Pendidik Anda (Serdik). Ini adalah nomor paling krusial.
Pilar 2: Jenjang dan Mata Pelajaran (Memastikan Linieritas)
Bagian ini memastikan bahwa sertifikasi yang Anda miliki relevan dengan jenjang pendidikan tempat Anda mengajar dan mata pelajaran yang Anda ampu.
A. Pilihan Jenjang Sertifikasi:
Anda harus memilih jenjang sertifikasi yang tertera di Sertifikat Pendidik Anda, yang mencerminkan kewenangan Anda mengajar:
- Taman Kanak
- Sekolah Dasar
- Sekolah Menengah Pertama
- Sekolah Menengah Atas
- Sekolah Menengah Kejuruan
- Sekolah Luar Biasa
- Perguruan Tinggi/Akademik
B. Pilihan Mata Pelajaran Sertifikasi (Mapel) yang Lengkap:
Daftar Mapel Sertifikasi yang disediakan sangat lengkap, mencakup Mapel Umum di Madrasah/PAI hingga Mapel Keagamaan dan Muatan Lokal. Ini menunjukkan inklusivitas SIAGA PENDIS Kemenag:
Mapel Inti Umum dan Lokal:
- Guru Kelas SD/MI (kode 2024-027, 2024-028).
- Mapel Umum Sekolah/Madrasah (IPS, IPA, PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya, PJOK).
- Muatan Lokal (Bahasa Jawa, Sunda, Bali, Madura, dan Muatan Lokal Keagamaan 2024-250).
Mapel Keagamaan Inti Kemenag (PAI, Madrasah, dan Non-Muslim):
- Pendidikan Agama Islam (PAI dan Budi Pekerti 2024-127).
- Madrasah Inti (Akidah-Akhlak 2024-235, Qu'ran-Hadist 2024-236, Fiqih 2024-237, Sejarah Kebudayaan Islam 2024-238, Bahasa Arab Madrasah 2024-239).
- Agama Non-Muslim (Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu).
- Pendidikan Teologi Kristen (2024-245).
Pendidikan Luar Biasa:
Guru Kelas Pendidikan Luar Biasa (2024-800) dan Guru Kelas MILB (2024-801).
Tips Krusial: Pastikan Anda memilih Mapel Sertifikasi yang sama persis dengan yang tertera di Serdik Anda, bukan Mapel yang Anda ajar saat ini (jika ada perbedaan). Ketidaksesuaian kode Mapel adalah penyebab utama data TPG tidak valid.
Pilar 3: Model dan Pola Sertifikasi (Memastikan Jalur Legal dan Historis)
Bagian ini sangat penting karena mencerminkan jalur program sertifikasi yang Anda ikuti. Mengisi model dan pola yang salah dapat menyebabkan sistem menolak data Anda.
A. Model Sertifikasi (Jalur Umum):
Anda harus memilih jalur umum program sertifikasi Anda:
- Jalur Sertifikasi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab): Ditujukan untuk guru yang sudah mengajar sebelum mengikuti PPG.
- Jalur Sertifikasi Guru Pra Jabatan (PPG Prajab): Ditujukan untuk lulusan kependidikan yang baru masuk ke dunia kerja setelah lulus PPG.
B. Pola Sertifikasi (8 Varian Historis):
Data yang Anda berikan menyajikan delapan pola sertifikasi yang pernah berlaku di Indonesia. Anda harus cermat memilih salah satu yang sesuai dengan riwayat sertifikasi Anda:
- PSPL/PF/PLPG (TMT Awal Guru < 2006 dan ber-NUPTK lulusan 2007-2014): Pola lama bagi guru yang diangkat sebelum 2006 dan lulus sertifikasi sebelum 2014.
- PLPG 2015: Pola terakhir PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) sebelum bertransisi penuh ke PPG.
- PPG SM-3T: Pola khusus bagi Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal.
- PPG S1 Basic Science: Pola khusus bagi lulusan S1 non-kependidikan bidang sains dasar.
- PPG S1 PPGD Berasrama: Pola khusus bagi guru yang mendapatkan beasiswa PPG.
- PPG Terintegrasi (Tahun 2011-2015): Pola integrasi pendidikan dan pelatihan.
- PPG Sertifikasi Jalur Pendidikan (Tahun 2007-2009): Pola awal setelah transisi dari pola non-pendidikan.
- PPG Kemenag: Pola khusus yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (seringkali bagi guru-guru Madrasah/PAI).
Aksi Krusial Guru: Kesalahan sering terjadi di sini! Jika Anda lulusan PLPG di tahun 2015, pilih PLPG 2015, bukan PSPL/PF/PLPG. Jika Anda lulusan PPG yang diselenggarakan Kemenag, pilih PPG Kemenag.
Pilar 4: Penutup – Finalisasi Data dan Verifikasi Fisik
Setelah Anda mengisi seluruh field data dengan akurat, tahap terakhir adalah pengarsipan fisik dokumen.
A. Upload Sertifikat:
Langkah final Anda adalah mengunggah dokumen fisik Sertifikat Pendidik Anda:
- Upload Sertifikat: Anda harus memindai (scan) Sertifikat Pendidik Anda dalam format digital yang diminta (biasanya PDF atau JPG) dan mengunggahnya.
B. Kewenangan Sekolah Satminkal, Provinsi, dan Kabupaten/Kota:
Meskipun Anda mengisi data ini, sistem juga meminta Anda mengonfirmasi:
- Sekolah Satminkal: Sekolah induk tempat Anda bertugas saat ini.
- Provinsi Sekolah/Kabupaten/Kota: Lokasi geografis sekolah Satminkal Anda.
Data ini harus sesuai dengan data kepegawaian Anda di SIAGA PENDIS. Ketidaksesuaian data sekolah dapat menghambat proses verifikasi selanjutnya oleh Admin Kabupaten/Kota.
Ringkasan dan Ajakan Bertindak: Segera Validasi NRG Anda!
Menu pengisian Sertifikasi di SIAGA PENDIS adalah jantung dari pengakuan status profesional Anda. Keakuratan data di sini menentukan terbitnya NRG dan kelancaran TPG.
- Identifikasi Diri: Pastikan Anda memilih Status, Tanggal, dan Tahun Kelulusan yang sesuai dengan Serdik.
- Linieritas Mapel: Pilih Mapel Sertifikasi yang sama persis dengan yang tertera di Serdik Anda (termasuk kode 2024-xxx).
- Pola Tepat: Jangan salah memilih Model dan Pola Sertifikasi (teliti antara PLPG, PPG Daljab, atau PPG Kemenag).
- Arsip Digital: Pastikan Anda telah mengunggah Sertifikat Pendidik Anda dengan jelas.
Bapak/Ibu Guru, jangan tunda! Segera log in ke akun SIAGA PENDIS Anda dan cek status pengisian Sertifikasi Anda! Jika Anda belum mengisi, lakukanlah dengan panduan ini. Jika sudah, verifikasi ulang setiap field untuk memitigasi risiko kegagalan verifikasi. Jadikan data Sertifikasi Anda di SIAGA PENDIS valid 100% untuk menjamin profesionalisme dan kesejahteraan Anda di masa depan!
