REVOLUSI TATA KELOLA PPG GURU MADRASAH! KEMENAG-LPTK RESMI TEKEN KERJA SAMA: FOKUS UTAMA ADALAH TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS, DAN EFISIENSI! BUKTI KOMITMEN CETAK GURU PROFESIONAL DAN BERDEDIKASI, BUKAN SEKADAR ADMINISTRASI!
![]() |
| https://pendis.kemenag.go.id/direktorat-guru-dan-tenaga-kependidikan/penandatanganan-kerja-sama-lptk-kemenag-perkuat-pelaksanaan-ppg-dalam-jabatan |
Halo, Bapak/Ibu Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan yang penuh dedikasi di seluruh pelosok negeri! Anda adalah pahlawan yang secara konsisten berjuang meningkatkan kompetensi diri melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Seringkali, Anda bertanya-tanya: Apakah proses PPG yang saya ikuti benar-benar dijalankan dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan efisien, sehingga hasil sertifikasi saya benar-benar mencerminkan kompetensi profesional saya?
Inilah kepastian yang harus Anda sambut gembira: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag RI telah mengambil langkah monumental untuk menjamin kualitas proses tersebut! Bertempat di Serpong, Kemenag RI resmi menandatangani kerja sama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG. Langkah strategis ini adalah fokus utama penguatan tata kelola penyelenggaraan PPG dalam jabatan, dengan janji mutlak: seluruh tahapan pelaksanaan wajib mengedepankan aspek transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Direktur GTK Madrasah, Faisal Musaad, menegaskan bahwa komitmen ini bertujuan strategis untuk mencetak guru profesional yang kompeten dan berdedikasi, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan Islam secara berkelanjutan. Ini adalah jaminan bahwa PPG Anda akan setara dengan standar nasional pendidikan tertinggi!
Pilar 1: Komitmen Mutlak Kemenag – Mengapa Tata Kelola PPG Harus Dikuatkan?
Penguatan tata kelola ini bukanlah sekadar perubahan administratif, melainkan fondasi strategis untuk menjamin masa depan pendidikan Islam di Indonesia. Dr. Faisal Musaad menempatkan peningkatan kualitas pengelolaan PPG sebagai upaya strategis yang memiliki dampak jangka panjang.
A. Visi Mencetak Guru Kompeten dan Berdedikasi:
Tujuan Strategis: Tujuan utama dari penguatan ini adalah mencetak guru profesional yang kompeten dan berdedikasi. Kompetensi tidak hanya diukur dari penguasaan materi, tetapi juga dedikasi pada panggilan jiwa sebagai guru madrasah.
Memenuhi Kebutuhan: Kemenag secara aktif berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola PPG dalam jabatan agar dapat memenuhi kebutuhan guru madrasah yang profesional dan kompeten. Setiap guru madrasah berhak mendapatkan akses pada program PPG yang berkualitas.
B. Dorongan Peningkatan Mutu Pendidikan Islam Berkelanjutan:
Dampak Berantai: Kualitas guru adalah penentu mutu pendidikan. Dengan menguatkan tata kelola PPG, Kemenag meyakini akan mendorong peningkatan mutu pendidikan Islam secara berkelanjutan.
Ekosistem Terintegrasi: Langkah ini adalah langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan profesional guru madrasah melalui tata kelola yang baik dan terintegrasi.
Aksi Nyata: Peningkatan tata kelola berarti Anda, sebagai peserta PPG, akan mendapatkan kurikulum, dosen, dan fasilitas pembelajaran yang terstandarisasi secara nasional, menghilangkan variasi kualitas antar-LPTK.
Pilar 2: Tiga Prinsip Mutlak Tata Kelola LPTK–Kemenag
Dr. Faisal Musaad menegaskan bahwa pengelolaan PPG dilakukan dengan serius, berpegang teguh pada tiga aspek kunci yang menjamin integritas pelaksanaan program.
A. Transparansi (Keterbukaan Proses):
Apa Artinya bagi Guru? Prinsip transparansi memastikan bahwa setiap tahap pelaksanaan dapat berjalan dengan optimal. Guru berhak mengetahui secara jelas mekanisme seleksi, kriteria penilaian, dan alokasi anggaran yang digunakan dalam PPG.
Mengikis Kecurigaan: Transparansi membangun kepercayaan. Hal ini meminimalkan potensi praktik KKN atau intervensi, memastikan bahwa kelulusan didasarkan murni pada kompetensi dan dedikasi Anda.
B. Akuntabilitas (Dapat Dipertanggungjawabkan):
Bukti Kesiapan LPTK: Penandatanganan ini menjadi bukti kesiapan LPTK untuk mendukung dan menjalankan program PPG secara profesional, transparan, dan akuntabel. LPTK kini terikat secara hukum untuk mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan pelaksanaan kurikulum.
Standar Nasional: Akuntabilitas memastikan bahwa program dijalankan sesuai standar nasional pendidikan. Ini penting agar sertifikat yang Anda peroleh memiliki nilai yang sama dan diakui secara luas.
C. Efisiensi (Pemanfaatan Sumber Daya Optimal):
Pemanfaatan Dukungan: Kerjasama ini bertujuan memastikan berbagai dukungan infrastruktur dan metode pembelajaran yang adaptif dapat dimanfaatkan secara efisien.
Pembelajaran Adaptif: Guru akan merasakan efisiensi ini melalui metode pembelajaran yang adaptif, seperti pemanfaatan Learning Management System (LMS) terbaik, kurikulum yang terstruktur, dan pemanfaatan waktu belajar yang maksimal. Efisiensi memastikan alur proses cepat, seperti yang terlihat pada jadwal PPG sebelumnya yang sangat ketat.
Pilar 3: Kontribusi LPTK – Jaminan Infrastruktur dan Metode Pembelajaran
LPTK sebagai mitra pelaksana memegang peran vital. Melalui kerja sama ini, LPTK memberikan jaminan dua hal utama kepada peserta PPG.
A. Dukungan Infrastruktur Memadai:
Kesiapan Fisik dan Digital: LPTK telah menyatakan kesiapan mendukung dan menjalankan program PPG dengan berbagai dukungan infrastruktur. Infrastruktur ini mencakup sarana fisik (perpustakaan, ruang kelas, laboratorium) dan infrastruktur digital (LMS, server, jaringan internet).
Dampak pada Peserta: Bagi Anda, infrastruktur yang memadai berarti tidak ada lagi hambatan teknis yang menghalangi proses belajar mengajar daring, menjamin kenyamanan dan kelancaran Anda dalam mengakses modul dan tugas.
B. Metode Pembelajaran yang Adaptif:
Inovasi Pedagogik: LPTK diwajibkan menyediakan metode pembelajaran yang adaptif. Pembelajaran tidak boleh monoton; ia harus inovatif, responsif terhadap perkembangan teknologi, dan sesuai dengan kebutuhan guru madrasah di lapangan.
Peningkatan Mutu Dosen: Kerjasama ini juga secara implisit mendorong LPTK untuk meningkatkan mutu dosen pembimbing yang mampu menerapkan metode pembelajaran adaptif, memastikan bimbingan yang Anda terima berkualitas tinggi.
Kunci Sukses: Kerjasama ini menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan profesionalisme guru di Indonesia, di mana Kemenag menyediakan payung tata kelola, dan LPTK menyediakan implementasi yang efektif dan inovatif.
Pilar 4: Memperkuat Ekosistem dan Akses Pendidikan Berkualitas
Kegiatan penandatanganan kerja sama ini diselenggarakan dengan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dari Ditjen Pendidikan Islam. Ini menunjukkan bahwa penguatan PPG adalah isu kolektif.
A. Integrasi Pemangku Kepentingan:
Langkah Konkret Pemerintah: Kegiatan ini disebut sebagai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan profesional guru madrasah. Ekosistem yang baik melibatkan Kemenag, LPTK, Dinas Pendidikan, Badan Akreditasi, hingga guru itu sendiri.
Tata Kelola Terintegrasi: Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menjamin bahwa tata kelola yang baik ini terintegrasi di semua tingkatan, mulai dari penentuan kuota guru, seleksi, pelaksanaan kurikulum, hingga uji kompetensi.
B. Memastikan Akses Pendidikan Berkualitas:
Prinsip Keadilan: Tujuan akhir dari semua upaya tata kelola yang baik ini adalah memastikan akses pendidikan berkualitas bagi peserta didik di seluruh wilayah. Guru yang profesional akan memberikan pendidikan yang berkualitas.
Cakupan Luas: Dengan dukungan infrastruktur dan tata kelola yang terintegrasi, program PPG dapat menjangkau lebih banyak guru madrasah di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terkecuali guru di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Pesan Utama: Kemenag dan LPTK secara aktif mengambil tindakan nyata untuk menghilangkan hambatan administratif dan struktural yang selama ini menghambat peningkatan profesionalisme guru. Mereka menciptakan jalan yang lebih lancar bagi Anda untuk mencapai sertifikasi.
Pilar 5: Implikasi Jangka Panjang bagi Guru Madrasah
Kerja sama LPTK–Kemenag ini memberikan jaminan dan manfaat langsung bagi Anda sebagai peserta PPG dan guru madrasah yang sudah tersertifikasi.
A. Jaminan Kualitas Sertifikasi:
Sertifikat Bernilai Tinggi: Karena PPG dijalankan dengan aspek transparansi dan akuntabilitas sesuai standar nasional, sertifikat pendidik yang Anda peroleh memiliki nilai dan pengakuan yang tinggi, baik secara nasional maupun di internal Kemenag.
Lulusan PPG Berdampak: Program ini berfokus pada mencetak guru profesional yang kompeten. Ini berarti, sebagai lulusan PPG, Anda diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap mutu pendidikan di madrasah tempat Anda mengajar.
B. Peningkatan Kesejahteraan dan Profesionalisme Berkelanjutan:
Pencairan TPG Tepat Waktu: Tata kelola yang efisien dan akuntabel diyakini akan berdampak positif pada kelancaran pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), karena data guru tersertifikasi di sistem akan lebih valid dan terintegrasi.
Dukungan Pelatihan Lanjutan: Kerjasama ini membuka peluang bagi Kemenag untuk berkolaborasi dengan LPTK dalam menyelenggarakan program pelatihan dan pembinaan berkelanjutan (pasca-PPG), memastikan profesionalisme Anda terus meningkat.
Tanggung Jawab Anda: Kemenag dan LPTK telah melakukan bagian mereka dengan memperkuat tata kelola. Kini, tanggung jawab Anda adalah memanfaatkan infrastruktur dan metode adaptif ini secara maksimal, memastikan Anda menjadi guru profesional yang benar-benar kompeten.
Kesimpulan Singkat dan Seruan Kolaborasi: Wujudkan Guru Profesional!
Penandatanganan Kerja Sama LPTK–Kemenag di Serpong adalah tonggak sejarah yang menguatkan pelaksanaan PPG dalam jabatan, dengan menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Langkah ini merupakan komitmen konkret untuk mencetak guru profesional yang kompeten dan berdedikasi, sekaligus memastikan akses pendidikan berkualitas bagi peserta didik di seluruh wilayah.
Ajakan Bertindak (Call to Action):
Bapak/Ibu Guru Madrasah yang tengah atau akan mengikuti PPG, ini adalah waktu Anda untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan ekosistem pendidikan!
Pemanfaatan Maksimal: Manfaatkan semua dukungan infrastruktur dan metode pembelajaran adaptif yang disediakan oleh LPTK mitra Kemenag. Jangan ada lagi alasan kendala teknis.
Jaga Integritas: Dukung upaya transparansi dan akuntabilitas Kemenag dengan selalu melaporkan jika ada penyimpangan dalam pelaksanaan PPG. Integritas Anda adalah kunci keberhasilan tata kelola ini.
Jadilah Bagian dari Solusi: Teruslah tingkatkan kompetensi Anda, buktikan bahwa guru madrasah yang profesional adalah ujung tombak peningkatan mutu pendidikan Islam yang berkelanjutan!
