SURAT EDARAN BERSAMA TENTANG PEMBELAJARAN DI BULAN RAMADAN TAHUN 1446 HIJRIAH/ 2025 MASEHI
Bulan Ramadan merupakan momen yang penuh makna bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dalam rangka menyambut bulan suci ini, pemerintah melalui surat edaran bersama telah memberikan panduan terkait pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Panduan ini diharapkan dapat membantu dunia pendidikan untuk tetap menjalankan proses pembelajaran dengan semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.
Artikel ini akan memuat isi lengkap surat edaran tersebut, sehingga dapat menjadi acuan bagi institusi pendidikan, pendidik, peserta didik, dan masyarakat pada umumnya.
![]() |
https://kemenag.go.id/informasi/surat-edaran-bersama-mendikdasmen--menag--dan-mendagri-tentang-pembelajaran-di-bulan-ramadan-1446-h-2025-m |
Isi Surat Edaran Bersama
Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 12025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut.
Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:
- bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
- bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masingmasing.
Tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Kegiatan pembelajaran di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
Peran pemerintah daerah:
- menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah.
- menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
Peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/ kantor Kementerian Agama kabupaten/ kota:
- menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
- Menyelaraskan waktu peiaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/ satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.
Peran orang tua/wali:
- orang tua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.
- memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.
Demikian Surat Edaran Bersama ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
SURAT EDARAN BERSAMA TENTANG PEMBELAJARAN DI BULAN RAMADAN TAHUN 1446 HIJRIAH/ 2025 MASEHI
Surat edaran bersama ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam mendukung kelancaran proses pembelajaran selama bulan Ramadan. Diharapkan seluruh pihak, baik sekolah, pendidik, peserta didik, maupun masyarakat dapat memahami dan menerapkan panduan ini dengan baik. Dengan adanya koordinasi dan kerja sama yang solid, proses pembelajaran di bulan Ramadan tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga mampu memberikan manfaat spiritual bagi seluruh peserta didik.
Semoga informasi ini dapat menjadi pedoman yang bermanfaat dan membawa berkah selama bulan Ramadan. Mari bersama-sama menjadikan bulan suci ini sebagai momen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mempererat nilai-nilai keagamaan di lingkungan pendidikan.