Surat Edaran Nomor: SP-48/Set.I/HM/07/2025 10 Juli 2025 Tentang Pembaruan Data Master Desil Penghasilan Orang Tua

Menata Keadilan, Membangun Masa Depan: Pembaruan Data Desil Penghasilan Orang Tua Sebagai Kunci Bantuan Tepat Sasaran 

Surat Edaran Nomor: SP-48/Set.I/HM/07/2025 10 Juli 2025 Tentang Pembaruan Data Master Desil Penghasilan Orang Tua 


Halo, para pahlawan pendidikan di seluruh madrasah se-Indonesia! Bapak/Ibu Kepala Madrasah, Guru, dan seluruh tenaga kependidikan yang kami banggakan. Di balik dinding madrasah, di setiap ruang kelas yang penuh dengan asa, terdapat beragam cerita kehidupan yang tak terhitung jumlahnya. Ada cerita tentang semangat belajar yang membara, cita-cita yang setinggi langit, namun juga ada cerita tentang perjuangan ekonomi yang tak pernah usai. Ada ribuan, bahkan jutaan, siswa dan santri yang berjuang keras untuk terus bersekolah, didukung oleh orang tua/wali yang bekerja keras dengan penghasilan terbatas. Di sinilah letak peran krusial madrasah: tidak hanya sebagai tempat menuntut ilmu, tetapi juga sebagai pintu gerbang menuju masa depan yang lebih baik, terlepas dari latar belakang ekonomi siswa. 

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menyadari betul dinamika sosial-ekonomi yang ada di lingkungan madrasah. Oleh karena itu, berbagai program bantuan sosial dan pendidikan telah diluncurkan, dengan satu tujuan mulia: memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia, terutama di madrasah, yang putus sekolah hanya karena keterbatasan biaya. Namun, efektivitas setiap program bantuan—baik itu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau bantuan lainnya—sangat bergantung pada satu hal yang fundamental: data yang akurat. Data adalah fondasi dari kebijakan yang adil dan bantuan yang tepat sasaran. Tanpa data yang valid, niat baik terbesar sekalipun dapat gagal di tengah jalan. 

Inilah mengapa peran Anda, para operator dan administrator di madrasah, sangatlah vital. Anda adalah garda terdepan yang memegang kunci untuk memastikan setiap data yang dikirimkan ke pemerintah adalah cerminan sejati dari realitas di lapangan. Anda adalah jembatan yang menghubungkan kebijakan besar di tingkat pusat dengan kebutuhan riil siswa di madrasah-madrasah pelosok negeri. 

Menyadari pentingnya akurasi data ini, pemerintah telah mengambil langkah maju yang signifikan. Langkah ini adalah bagian dari sebuah inisiatif nasional yang lebih besar, yang bertujuan untuk menyatukan seluruh data sosial-ekonomi di Indonesia. Inisiatif tersebut diwujudkan dalam sebuah konsep yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. DTSEN adalah sebuah terobosan untuk menciptakan satu sumber data yang kredibel dan terintegrasi, yang akan digunakan oleh seluruh kementerian dan lembaga pemerintah dalam merencanakan dan mendistribusikan bantuan sosial. Dengan DTSEN, duplikasi data akan diminimalisir, efisiensi akan meningkat, dan yang terpenting, keadilan dalam penyaluran bantuan akan lebih terjamin. 

Sebagai bagian dari implementasi DTSEN di lingkungan madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI kini telah melakukan pembaruan krusial pada aplikasi yang menjadi tulang punggung administrasi madrasah: EMIS 4.0. Pembaruan tersebut menyentuh salah satu variabel data yang paling sensitif dan penting, yaitu master data "Penghasilan Orang Tua/Wali Siswa/Santri". Jika sebelumnya data ini dikelompokkan dalam 7 kategori, kini telah diperbarui menjadi 10 kategori desil yang lebih terperinci dan akurat. 

Konsep "desil" sendiri adalah metode statistik yang membagi populasi menjadi sepuluh kelompok dengan jumlah yang sama, berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Desil 1 adalah kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara desil 10 adalah kelompok tertinggi. Peralihan dari 7 kategori ke 10 kategori bukanlah sekadar perubahan angka; ia adalah sebuah langkah strategis untuk menciptakan klasifikasi yang jauh lebih granular dan presisi. Dengan adanya 10 desil, pemerintah dapat membedakan tingkat penghasilan dengan lebih akurat, yang pada gilirannya akan memungkinkan penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran. Keluarga yang benar-benar berada di desil 1 atau 2, misalnya, tidak akan terlewatkan karena kategorinya terlalu umum. Ini adalah sebuah upaya besar untuk menghadirkan keadilan sosial secara nyata di dunia pendidikan. 

Oleh karena itu, kami di www.didikdigital.com hadir untuk membawa sebuah pengumuman yang sangat penting. Pengumuman ini tertuang dalam sebuah dokumen resmi yang akan kami tampilkan setelah pengantar ini, yaitu Surat Edaran Nomor: SP-48/Set.I/HM/07/2025, tanggal 10 Juli 2025, tentang Pembaruan Data Master Desil Penghasilan Orang Tua. Surat edaran ini adalah seruan langsung kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan secara tak langsung kepada seluruh Kepala Madrasah, untuk segera menindaklanjuti pembaruan ini. 

Surat edaran ini secara tegas meminta setiap lembaga madrasah untuk melakukan pengecekan dan pembaruan data di aplikasi EMIS. Ini adalah sebuah tugas yang mulia. Setiap data yang Anda input ke dalam sistem adalah sebuah jembatan harapan bagi seorang siswa atau santri. Dengan meng-update data desil secara akurat, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga berperan langsung dalam memastikan bahwa PIP dan KIP akan sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan. Ini adalah aksi nyata dari "Cinta kepada sesama" dan "Cinta kepada ilmu" yang kita ajarkan di madrasah. 

Mari kita sambut perubahan ini dengan semangat proaktif dan penuh tanggung jawab. Jadikan setiap data yang Anda kelola sebagai amanah, karena di dalamnya terkandung harapan dan masa depan generasi penerus bangsa. Selamat bertugas!  

Surat Edaran

Nomor: SP-48/Set.I/HM/07/2025 

10 Juli 2025 

Tentang

Pembaruan Data Master Desil Penghasilan Orang Tua 

Kepada Yth. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi 

di Seluruh Indonesia 

Assalamu’alaikum Wr. Wb. 

Dengan hormat disampaikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI mulai Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 telah melakukan pembaruan master data “Penghasilan Orang Tua/Wali Siswa/Santri” pada aplikasi EMIS 4.0. 

Dasar pembaruan desil penghasilan orang tua adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Desil penghasilan ini digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya, dengan desil 1 menunjukkan kelompok terendah dan desil 10 kelompok tertinggi. 

Pembaruan desil sebagai berikut:

Desil Lama (7 kategori)Desil Baru (10 kategori)
1. Kurang dari Rp500.0001. Di bawah Rp800.000
2. Rp500.000 – Rp1.000.0002. Rp800.001 – Rp1.200.000
3. Rp1.000.000 – Rp2.000.0003. Rp1.200.001 – Rp1.800.000
4. Rp2.000.000 – Rp3.000.0004. Rp1.800.001 – Rp2.500.000
5. Rp3.000.000 – Rp5.000.0005. Rp2.500.001 – Rp3.500.000
6. Lebih dari Rp5.000.0006. Rp3.500.001 – Rp4.800.000
7. Tidak ada data7. Rp4.800.001 – Rp6.500.000
8. Rp6.500.001 – Rp9.000.000
9. Rp9.000.001 – Rp20.000.000
10. Di atas Rp20.000.000

Dengan perubahan tersebut, lembaga perlu melakukan pengecekan untuk update data di aplikasi EMIS. Data desil yang valid diperlukan antara lain untuk kebutuhan data PIP dan KIP. 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb. 

Surat Edaran Nomor: SP-48/Set.I/HM/07/2025 10 Juli 2025 Tentang Pembaruan Data Master Desil Penghasilan Orang Tua 


Dari Data Menjadi Bantuan Nyata: Langkah Taktis dan Misi Mulia di Balik Pembaruan EMIS 4.0  

Bapak/Ibu Kepala Madrasah, Guru, dan seluruh tenaga kependidikan yang kami hormati, demikianlah seluruh informasi krusial dari Surat Edaran Nomor: SP-48/Set.I/HM/07/2025 tentang Pembaruan Data Master Desil Penghasilan Orang Tua telah kami sampaikan secara mendalam. Setelah menyimak dokumen penting ini, yang merupakan panduan teknis dari sebuah inisiatif nasional yang lebih besar, kini saatnya kita menata langkah, menyusun strategi, dan mengambil tindakan konkret untuk memastikan proses pembaruan data ini berjalan dengan sukses. 

Pesan terpenting yang perlu kita pahami adalah bahwa pembaruan data desil ini bukanlah sekadar tugas administratif biasa. Ini adalah sebuah misi mulia yang memiliki dampak langsung pada kesejahteraan siswa dan santri kita. Sebuah data desil yang akurat adalah kunci yang akan membuka pintu bagi mereka untuk mendapatkan akses ke berbagai program bantuan sosial seperti PIP dan KIP. Sebaliknya, data yang tidak akurat—baik itu karena kelalaian atau kesalahan—dapat menjadi penghalang yang secara tidak langsung merenggut hak seorang siswa untuk mendapatkan bantuan yang layak mereka terima. Di sinilah tanggung jawab besar Anda sebagai operator dan pengelola EMIS berada. Anda adalah penentu validitas data, dan di tangan Anda, masa depan seorang siswa dapat dipastikan. 

Mari kita susun sebuah panduan praktis untuk memastikan proses pembaruan ini berjalan dengan lancar: 

Langkah 1: Pahami Perubahan Secara Menyeluruh. Sebelum melakukan input data, luangkan waktu untuk benar-benar memahami perbedaan antara Desil Lama (7 kategori) dan Desil Baru (10 kategori). Perhatikan dengan seksama rentang penghasilan yang telah diperbarui. Perubahan dari "Kurang dari Rp500.000" menjadi "Di bawah Rp800.000" atau perluasan kategori di atas "Rp5.000.000" adalah hal-hal detail yang sangat penting dan dapat mengubah posisi seorang siswa dalam klasifikasi. 

Langkah 2: Lakukan Pengecekan dan Sinkronisasi Data. Akses aplikasi EMIS 4.0 dan mulai lakukan pengecekan data siswa/santri Anda. Lakukan verifikasi data penghasilan orang tua/wali dengan teliti, dan jika perlu, lakukan konfirmasi ulang dengan pihak yang bersangkutan. Ingatlah bahwa dasar pembaruan ini adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang artinya data yang Anda masukkan akan disinkronkan dengan data nasional. Ketelitian Anda dalam meng-update data di EMIS akan menjadi penentu utama kevalidan data tersebut. 

Langkah 3: Jalin Komunikasi dan Kolaborasi. Tugas ini tidak harus Anda kerjakan sendiri. Libatkan seluruh staf administrasi, para wali kelas, dan bahkan pihak komite madrasah untuk membantu proses verifikasi. Dengan kolaborasi yang baik, data yang akurat dapat terkumpul dengan lebih cepat dan efisien. Gunakan kesempatan ini untuk menyosialisasikan pentingnya data desil ini kepada seluruh warga madrasah, agar semua pihak sadar akan urgensinya. 

Peralihan ke sistem 10 desil ini adalah sebuah langkah strategis pemerintah untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan responsif. Ini adalah bagian dari upaya besar untuk menanggulangi kemiskinan dan ketidaksetaraan melalui jalur pendidikan. Dengan memastikan setiap data yang Anda kelola di EMIS adalah valid, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga berperan langsung dalam merajut jaring pengaman sosial yang lebih kuat bagi generasi muda di madrasah. 

Akhir kata, kami dari didikdigital.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan kerja keras Bapak/Ibu semua. Jadikan setiap tantangan dalam mengelola data sebagai sebuah peluang untuk berbuat kebaikan, dan setiap tugas sebagai amal ibadah. Semoga melalui upaya ini, madrasah akan terus menjadi teladan dalam mengelola data secara profesional, sehingga setiap siswa yang membutuhkan dapat merasakan kehangatan dan keadilan yang layak mereka dapatkan. 

Teruslah menjadi pahlawan di balik layar, karena di tangan Anda, masa depan cerah anak-anak madrasah dapat diwujudkan.

SiennaGrace

Selamat datang di DidikDigital.com! Kami hadir sebagai sahabat setia para pendidik. Temukan beragam artikel dan sumber daya: dari modul ajar praktis, update kurikulum terbaru (Dikdasmen & Kemenag), hingga tips meningkatkan kualitas pengajaran dan informasi asuransi yang melindungi profesi guru. Edukasi terbaik, kesejahteraan terjamin!

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama