Bedah Tuntas 1 Tahun Kinerja Kemenag Mengawal Asta Cita: Dari Si-Rukun Deteksi Konflik, Tunjangan Guru Non-PNS Meroket, Hingga Lahirnya Sekolah Tinggi Khonghucu Negeri Pertama!
![]() |
| https://pendis.kemenag.go.id/sekretariat-ditjen-pendidikan-islam/langkah-kemenag-wujudkan-asta-cita-dari-jaga-kerukunan-untuk-pembangunan-hingga-sejahterakan-guru |
Halo, seluruh masyarakat Indonesia, para pemeluk agama, guru, dan pegiat pembangunan! Sudah setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka berjalan, dan satu kementerian yang memiliki peran sentral dalam menjaga fondasi moral dan sosial bangsa adalah Kementerian Agama (Kemenag). Pernahkah Anda bertanya, bagaimana Kemenag menerjemahkan janji-janji besar kenegaraan—yang dikenal sebagai Asta Cita—menjadi kebijakan nyata yang menyentuh kehidupan umat?
Kami hadir membawa laporan lengkap yang akan membuka mata Anda! Di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kemenag menegaskan komitmennya pada tiga pilar utama: menjaga kerukunan sebagai prasyarat pembangunan, memperkuat pendidikan keagamaan, dan menyejahterakan guru. Ini bukan sekadar wacana! Kemenag telah melahirkan inovasi digital seperti aplikasi Si-Rukun untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini, menaikkan tunjangan profesi guru non-PNS secara signifikan (dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan), hingga mendirikan SETIAKIN, Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri pertama! Kami akan membedah tuntas capaian Kemenag dalam setahun terakhir, membuktikan bahwa nilai agama kini benar-benar "hidup dalam kebijakan yang memuliakan manusia." Mari kita selami bagaimana Kemenag bekerja untuk mewujudkan kehidupan beragama yang inklusif, produktif, dan menyejahterakan bagi kita semua!
Pilar 1: Merawat Kerukunan – Fondasi Utama Pembangunan Bangsa (Si-Rukun sebagai Garda Digital)
Menjaga kerukunan umat beragama (cita ke-8 Asta Cita) adalah fondasi utama bagi Kemenag. Kementerian ini menegaskan bahwa tanpa kedamaian sosial, pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan pernah kokoh.
A. Kerukunan Bukan Sekadar Toleransi, Tapi Prasyarat Pembangunan:
Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa filosofi kerja Kemenag adalah melihat kerukunan sebagai fungsi vital negara:
"Kerukunan bukan hanya soal toleransi, tetapi juga syarat utama pembangunan. Karena tanpa kedamaian sosial, pembangunan tidak akan berjalan d kokoh." "Indonesia hanya bisa maju bila umatnya damai, saling menghormati, dan memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat."
Arah Moral Bangsa: Nilai agama harus hidup dalam kebijakan yang memuliakan manusia, mengubahnya dari sekadar ritual di mimbar menjadi aksi nyata di ruang publik.
B. Inovasi Digital: Aplikasi Si-Rukun (Early Warning System):
Untuk mengawal kerukunan secara konkret dan modern, Kemenag meluncurkan sistem deteksi dini yang canggih:
Deteksi Dini Konflik: Kemenag mengembangkan aplikasi Si-Rukun (Early Warning System) untuk mendeteksi potensi konflik keagamaan di berbagai daerah sejak dini.
Penyuluh sebagai Garda Terdepan: Penyuluh agama menjadi garda terdepan dan operator utama sistem ini di lapangan.
Basis Data Terintegrasi: Sistem ini dibangun berdasarkan penelitian peta potensi konflik (zona merah, kuning, dan hijau) dan merupakan ikhtiar bersama seluruh unit eselon I Kemenag (Ditjen Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga PKUB).
C. Penguatan Kapasitas Aktor Resolusi Konflik:
Kemenag melakukan investasi besar-besaran dalam melatih sumber daya manusia sebagai operator kerukunan di lapangan:
Resolusi Konflik: Melatih 500 penyuluh agama di KUA sebagai aktor resolusi konflik, membekali mereka keterampilan deteksi dini dan penanganan cepat.
Dakwah Moderat: Memperkuat kapasitas 600 penceramah agar berdakwah dengan pendekatan moderat dan literasi digital.
Dai Berdaya: Membina 200 dai muda untuk melahirkan generasi dai berwawasan moderat, adaptif, dan mandiri (dilatih entrepreneurship).
Kader Lintas Agama: Menggelar Akademi Kepemimpinan Mahasiswa Nasional (Akminas), melahirkan 1.192 kader lintas agama dengan semangat kepemimpinan plural dan damai.
D. Deradikalisasi Berbasis Pendidikan:
Kemenag menunjukkan langkah deradikalisasi yang humanis dan transformatif:
Rekonstruksi Pesantren: Melakukan rekonstruksi terhadap 25 pesantren eks-Jamaah Islamiyah yang melibatkan total 5.077 santri, menjadikannya langkah deradikalisasi yang berbasis pendidikan keagamaan.
E. Pengakuan Publik:
Capaian Kemenag dalam kerukunan ini mendapat pengakuan tinggi:
Survei Poltracking: Hasil survei Poltracking Indonesia menempatkan "menjaga kerukunan antarumat beragama" sebagai keberhasilan tertinggi pemerintahan Prabowo–Gibran dengan tingkat kepuasan publik mencapai 86,7%.
Pilar 2: Menyukseskan Program Prioritas Nasional dan Kesejahteraan Sosial
Kemenag juga berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program prioritas nasional yang fokus pada pemerataan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.
A. Kontribusi pada Program Kesejahteraan Sosial (MBG dan CKG):
Kemenag mengerahkan infrastruktur pendidikannya untuk mendukung program unggulan Presiden:
Makan Bergizi Gratis (MBG): Tercatat sebanyak 1.373.761 siswa madrasah dan 337.442 santri pesantren telah menikmati manfaat MBG.
Cek Kesehatan Gratis (CKG): Lebih dari 12,5 juta siswa dari madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha menerima layanan CKG.
B. Dakwah Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Umat:
Kemenag membuktikan bahwa ajaran agama harus hadir di ruang publik dengan aksi sosial konkret:
MADADA (Masjid Berdaya dan Berdampak): Membantu 4.450 UMKM melalui pinjaman tanpa bunga (qardul hasan) dan memberikan bimtek kepada 1.350 takmir masjid untuk pengelolaan ekonomi berbasis masjid.
Penguatan Keluarga: Memberikan pembinaan keluarga kepada lebih dari 17.266 pasangan nikah (Bimbingan Perkawinan Islam, Sukinah Hindu, Hittasukhaya Buddha) untuk menekan angka perceraian dan memperkuat fondasi keluarga.
"Inilah makna dakwah sosial. Kemenag berupaya agar ajaran agama hadir bukan hanya di rumah ibadah, tapi di ruang publik..."
Pilar 3: Memuliakan Pendidik – Tunjangan Guru Non-PNS Meroket 33%
Peningkatan kesejahteraan pendidik adalah fokus utama Kemenag dalam mengawal Asta Cita, karena guru dan dosen adalah ruh pendidikan.
A. Kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-PNS yang Signifikan:
Untuk kali pertama, Kemenag berhasil menaikkan tunjangan profesi guru non-PNS secara dramatis:
Kenaikan Kesejahteraan: Tunjangan profesi guru non-PNS dinaikkan secara signifikan, dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan (kenaikan sebesar 33%).
Akselerasi PPG: Kemenag mengakselerasi peningkatan kesejahteraan dengan meningkatkan jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi 206.325 guru (meningkat 700%) dan lebih dari 5.000 dosen PT Keagamaan.
B. Perluasan Akses dan Mutu Pendidikan Keagamaan:
Kemenag memastikan akses pendidikan bermutu dan berkeadilan:
Beasiswa dan Bantuan: Memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, dan 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Beasiswa ini juga menjangkau 329 mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) dan 153 penerima beasiswa zakat.
Bantuan Operasional: Menyalurkan lebih dari 9 triliun rupiah anggaran BOP Raudlatul Athfal dan BOS Madrasah.
Simbol Kehadiran Negara: Mendirikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri (SETIAKIN) di Bangka Belitung, yang merupakan sekolah tinggi Khonghucu negeri pertama, menunjukkan komitmen negara terhadap semua agama.
C. Revitalisasi dan Prestasi Madrasah:
Upaya memajukan pendidikan agama membuahkan hasil luar biasa:
Sekolah Unggulan: Dua madrasah terpilih sebagai Sekolah Garuda Transformasi (MAN IC Gorontalo dan Ogan Komering Ilir). Total 1.414 madrasah direvitalisasi dalam program PHTC Presiden Prabowo.
Prestasi Puncak: MAN IC Serpong menjadi Sekolah Terbaik berdasarkan nilai UTBK 2025, dan MAN 2 Kota Malang menjadi Sekolah Terbaik dalam OSN 2025.
Pilar 4: Kemandirian Ekonomi Hijau dan Ekoteologi (Menghidupkan Agama di Ruang Lingkungan)
Kemenag juga mengawal Asta Cita poin kedua tentang kemandirian ekonomi hijau, melalui pemberdayaan zakat dan wakaf.
A. Memperkuat Ekonomi Umat:
Kemenag melakukan transformasi tata kelola dana keagamaan:
Inovasi Zakat & Wakaf: Mengembangkan 37 Kampung Zakat, 29 inkubasi wakaf produktif, dan 10 Kota Wakaf.
Legalitas Aset: Menerbitkan lebih dari 105.000 sertifikat tanah wakaf untuk menekan sengketa lahan.
LPDU: Menggagas pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) untuk mengelola zakat, wakaf, infak, fidyah, dan sedekah secara profesional dan transparan.
B. Menggerakkan Ekoteologi:
Kemenag membumikan nilai agama untuk menjaga lingkungan:
Aksi Nyata: Menanam lebih dari satu juta pohon, membangun 13 KUA berbasis green building.
Literasi Lingkungan: Mengintegrasikan ajaran agama dan lingkungan dengan menerbitkan buku “Tafsir Ayat-Ayat Ekologi” dan menggulirkan 40 hektare Hutan Wakaf.
Ringkasan dan Ajakan Bertindak: Agama Harus Membumi!
Dalam setahun terakhir, Kemenag telah berhasil menerjemahkan Asta Cita melalui tiga pilar:
Kerukunan (Prasyarat Pembangunan): Meluncurkan Si-Rukun dan melatih 500 penyuluh resolusi konflik.
Kesejahteraan Pendidik: Menaikkan tunjangan guru non-PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta dan meningkatkan peserta PPG sebesar 700%.
Kemandirian & Inklusivitas: Mendukung MBG/CKG, mengembangkan LPDU, dan mendirikan SETIAKIN (Sekolah Tinggi Khonghucu Negeri pertama).
Pesan pamungkas Menag adalah: "Agama tidak boleh berhenti di mimbar. Agama harus mewujud dalam kebijakan yang menyejahterakan, mendidik, dan memuliakan manusia."
Kita semua telah melihat bukti kerja keras Kemenag. Sekarang, giliran kita! Apakah Anda seorang guru non-PNS? Pastikan Anda mengakses hak tunjangan yang sudah dinaikkan ini! Apakah Anda seorang santri? Manfaatkanlah program MBG, CKG, dan beasiswa yang disalurkan!
Terus kawal Kemenag dengan kritis dan konstruktif! Mari kita pastikan nilai-nilai agama terus menjadi napas pembangunan, menuju Indonesia yang damai, maju, dan berkarakter!
