Dialog Kritis untuk Ribuan Nasib: Kemenag Janjikan Solusi Cepat Kesejahteraan Guru Honorer, dari Sertifikasi hingga Rotasi!
![]() |
https://pendis.kemenag.go.id/direktorat-guru-dan-tenaga-kependidikan/pgm-indonesia-suarakan-kesejahteraan-guru-honorer-kemenag-percepat-sertifikasi-dan-redistribusi |
Pernahkah Anda membayangkan, bagaimana rasanya mengabdi dengan sepenuh hati, namun terganjal status dan kesejahteraan yang belum terjamin? Ini adalah realitas yang dihadapi oleh ribuan guru madrasah non-PNS di seluruh Indonesia. Kabar baiknya, suara mereka kini didengar. Melalui pertemuan antara Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia) dan Direktorat GTK Madrasah Kementerian Agama (Kemenag), sebuah dialog terbuka terjadi, menyuarakan tuntutan keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan. Pertemuan ini bukan sekadar basa-basi birokrasi, melainkan janji komitmen Kemenag untuk melakukan percepatan sertifikasi dan redistribusi guru secara signifikan. Mari kita telusuri lebih dalam, apa saja tuntutan krusial PGM, dan bagaimana Kemenag menyiapkan solusi nyata dan terukur untuk mengubah nasib para pahlawan pendidikan ini.
Menggugat Keadilan: Tiga Tuntutan Utama dari PGM Indonesia
Audiensi yang dihadiri oleh Direktur GTK Madrasah, Dr. Fesal Musaad, M.Pd., dan jajaran pengurus PGM Indonesia dari berbagai daerah, menjadi wadah penting untuk menyalurkan aspirasi. Faktanya, mayoritas madrasah di Indonesia adalah swasta, yang secara langsung berarti bahwa sebagian besar tenaga pengajarnya adalah guru non-PNS yang sangat membutuhkan perhatian serius.
PGM Indonesia mengajukan serangkaian tuntutan yang fokus pada peningkatan status dan kesejahteraan guru madrasah honorer:
1. Percepatan Status dan Insentif
Tuntutan utama PGM adalah agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib mereka. Hal ini mencakup:
Penambahan Insentif: Gaji dan tunjangan yang layak dan proporsional dengan beban kerja mereka.
Percepatan Sertifikasi dan PPG: Sertifikasi adalah kunci untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang signifikan mendongkrak kesejahteraan. Guru honorer membutuhkan jalur cepat untuk meraih status profesional ini.
Alokasi Kuota PPPK yang Lebih Proporsional: Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah puncak dari pengakuan status. PGM menuntut kuota yang lebih besar dan lebih adil.
2. Penyederhanaan Birokrasi dan Redistribusi
Guru honorer sering terikat pada satu madrasah, padahal ada kebutuhan guru di madrasah lain. PGM menyuarakan perlunya penyederhanaan birokrasi agar rotasi dan redistribusi guru dapat berjalan cepat. Birokrasi yang berbelit menghambat efisiensi penempatan guru dan pemerataan kualitas pendidikan.
3. Peningkatan Ruang Kebersamaan dan Apresiasi
Selain isu material, PGM juga mendorong adanya ruang kebersamaan dan apresiasi. Ini diwujudkan melalui:
Seminar dan Forum Apresiasi: Ajang untuk meningkatkan kompetensi dan mendapatkan pengakuan moral.
Ajang Silaturahmi Berskala Nasional: Menguatkan jejaring dan solidaritas di antara guru madrasah se-Indonesia. PGM bahkan mengusulkan kegiatan apresiasi guru madrasah tingkat nasional dengan dukungan anggaran resmi Kemenag.
Komitmen Kemenag: Solusi Cepat, Sederhana, dan Terukur
Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menyambut baik aspirasi ini, mengakui bahwa "Substansi kebijakan GTK Madrasah adalah kesejahteraan guru." Respon Kemenag ini menunjukkan bahwa tuntutan PGM telah menjadi bagian integral dari agenda Direktorat GTK Madrasah.
Kemenag memberikan komitmen yang sangat tegas melalui langkah-langkah terukur:
1. Memperjuangkan Kesejahteraan Melalui Kebijakan Administrasi
Fesal Musaad berjanji untuk:
Memperjuangkan redistribusi guru yang lebih cepat: Ini berarti Kemenag akan memetakan kebutuhan guru secara nasional dan memfasilitasi perpindahan guru honorer ke lokasi yang lebih membutuhkan.
Mempermudah rotasi melalui Keputusan Menteri Agama (KMA): Ini adalah kunci penyederhanaan birokrasi yang diminta PGM. Dengan KMA yang mengatur rotasi, proses tidak lagi terganjal oleh prosedur lokal yang kompleks.
2. Percepatan Sertifikasi dan Target Ambisius PPG
Sertifikasi adalah kunci bagi TPG. Kemenag menunjukkan komitmennya dengan data target yang ambisius:
Tahun 2025: Tercatat 95 ribu guru telah mengikuti PPG. Angka ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam upaya sertifikasi.
Tahun 2026 (Target): Kemenag menargetkan kenaikan hingga 126 ribu guru akan mengikuti PPG. Target ini mencakup 57 ribu guru yang sudah bergelar S1 namun belum bersertifikat.
Peningkatan kuota PPG ini menunjukkan bahwa Kemenag serius untuk menyelesaikan masalah sertifikasi guru dalam waktu yang lebih cepat, sejalan dengan visi yang sudah disampaikan oleh Wamenag Romo Syafi'i sebelumnya.
3. Sinergi dan Kolaborasi untuk Ekosistem Solid
Fesal Musaad menekankan pentingnya sinergi dengan PGM Indonesia. Ia melihat PGM bukan hanya sebagai pihak yang menuntut, tetapi sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem pendidikan madrasah yang lebih solid.
Kolaborasi ini diharapkan akan "memperkuat ikhtiar kita untuk mewujudkan guru madrasah yang profesional, sejahtera, dan bermartabat." Dengan kebijakan yang sederhana dan terukur, Kemenag berharap kesejahteraan guru akan meningkat signifikan. Ini adalah sebuah pernyataan yang menjanjikan: Kemenag akan menggunakan kebijakan yang smart dan efisien untuk mencapai tujuan besar.
Ringkasan dan Ajakan Bertindak: Nasib Guru Madrasah Sedang Diperjuangkan!
Audiensi antara PGM Indonesia dan Kemenag telah melahirkan komitmen kuat untuk memajukan kesejahteraan guru madrasah honorer. Kita telah melihat bahwa:
PGM Indonesia menyuarakan tuntutan penting: insentif, percepatan sertifikasi, kuota PPPK, dan penyederhanaan birokrasi rotasi.
Kemenag berkomitmen merespons dengan memperjuangkan redistribusi guru yang lebih cepat dan mempermudah rotasi melalui Keputusan Menteri Agama.
Target PPG dinaikkan secara ambisius, dari 95 ribu guru pada 2025 menjadi 126 ribu guru pada 2026, termasuk 57 ribu guru S1 yang belum bersertifikasi.
Sinergi antara GTK Madrasah dan PGM Indonesia akan menjadi kunci untuk mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat.
Jika Anda adalah bagian dari ekosistem madrasah—seorang guru honorer, kepala madrasah, atau orang tua siswa—ini adalah saatnya untuk bertindak. Monitor terus informasi resmi dari GTK Madrasah dan PGM Indonesia. Persiapkan diri Anda untuk mengikuti program PPG. Jadilah bagian dari guru yang profesional, yang melalui perjuangan dan pengabdian Anda, telah mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil dan menyejahterakan.