Bukan Cuma Angka dan Dokumen! Kemenag Tuntut Pengelola Keuangan Pendidikan Islam Berintegritas: Optimalisasi Anggaran Harus Berdampak Nyata, Wujud Amanah Moral di Balik APBN!

Bukan Cuma Angka dan Dokumen! Kemenag Tuntut Pengelola Keuangan Pendidikan Islam Berintegritas: Optimalisasi Anggaran Harus Berdampak Nyata, Wujud Amanah Moral di Balik APBN! 

https://pendis.kemenag.go.id/sekretariat-ditjen-pendidikan-islam/kemenag-dorong-optimalisasi-pengelolaan-keuangan-program-pendidikan-islam-yang-akuntabel


Pernahkah Anda bertanya-tanya, apakah dana APBN yang dialokasikan untuk pendidikan Islam benar-benar mencapai sasaran dan memberikan manfaat maksimal? Dalam birokrasi, pengelolaan keuangan seringkali terasa hanya urusan kecepatan penyerapan dan kelengkapan administrasi. Namun, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama menuntut lebih dari itu. Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Program Pendidikan Islam (15-17 Oktober 2025 di Bogor), Ditjen Pendis secara tegas menyerukan: Optimalisasi anggaran harus sejalan dengan akuntabilitas dan, yang paling utama, integritas moral! Sekretaris Ditjen Pendis, Arskal Salim GP, menekankan bahwa "Keuangan negara bukan hanya urusan angka dan dokumen, tetapi amanah," menuntut setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral. Kami akan membedah visi Ditjen Pendis untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang berorientasi pada hasil (result-based management), menjelaskan mengapa optimalisasi harus berdampak pada peningkatan kualitas madrasah dan PTKI, dan bagaimana pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan berintegritas menjadi cerminan sejati dari ASN Kementerian Agama yang memegang teguh good governance


Pilar 1: Optimalisasi Anggaran: Lebih dari Sekadar Kecepatan Penyerapan 

Ditjen Pendis menyelenggarakan kegiatan ini untuk mengubah paradigma pengelola keuangan dari sekadar mengejar angka penyerapan menjadi fokus pada kualitas manfaat. 

A. Mengubah Paradigma: Dari Serapan Cepat ke Manfaat Nyata 

Sekretaris Ditjen Pendis, Arskal Salim GP, menegaskan bahwa optimalisasi anggaran memiliki definisi yang lebih dalam: 

Bukan Mempercepat: Optimalisasi anggaran bukan berarti mempercepat penyerapan semata

Fokus Mutu: Harus dipastikan bahwa setiap penggunaan dana benar-benar memberi manfaat nyata bagi pengembangan mutu pendidikan Islam. 

B. Tiga Kunci Akuntabilitas Mutlak: 

Arskal menekankan bahwa akuntabilitas dan optimalisasi harus berjalan beriringan, didasarkan pada tiga prinsip utama: 

Cermat dalam Perencanaan: Memastikan alokasi dana tepat sasaran sejak awal. 

Tertib dalam Pelaksanaan: Mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku secara disiplin. 

Transparan dalam Pelaporan: Menyajikan laporan yang jujur dan terbuka. 

"Setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun moral." 

C. Tata Kelola Berorientasi Hasil (Result-Based Management

Visi Ditjen Pendis adalah mewujudkan tata kelola keuangan yang modern: 

Target Kualitas: Ditjen Pendis berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang berorientasi pada hasil (result-based management)

Prinsip Efisiensi: Mengedepankan efisiensi tanpa mengurangi kualitas program

Ini memastikan bahwa fokus utama bukan pada proses, melainkan pada hasil dan dampak positif yang dihasilkan oleh program pendidikan Islam. 


Pilar 2: Akuntabilitas Sejati: Amanah Moral di Balik Angka APBN 

Arskal Salim GP menempatkan pengelolaan keuangan dalam konteks yang lebih besar, yaitu integritas ASN Kementerian Agama dan amanah publik. 

A. Keuangan Negara adalah Amanah, Bukan Hanya Angka: 

Pengelolaan keuangan di Kemenag memiliki dimensi moral dan spiritual yang lebih tinggi: 

"Keuangan negara bukan hanya urusan angka dan dokumen, tetapi amanah. Maka, kita harus mengelolanya dengan penuh tanggung jawab dan nilai-nilai spiritual. Inilah wujud integritas dalam birokrasi,” tegasnya. 

Integritas ASN: Nilai-nilai akuntabilitas dan transparansi merupakan bagian tak terpisahkan dari integritas ASN Kementerian Agama

B. Mengukur Perubahan Nyata di Lapangan:  

Akuntabilitas tidak hanya diukur dari kelengkapan laporan, tetapi dari dampak yang dirasakan masyarakat: 

Ukuran Laporan: Laporan keuangan harus sesuai dengan aturan. 

Ukuran Perubahan: Dana publik harus mampu menghadirkan perubahan nyata di lapangan—inilah ukuran moralnya. 

C. Sinergi Kunci Efektivitas Anggaran: 

Agar anggaran berjalan efektif dan selaras dengan target nasional, sinergi internal sangat ditekankan: 

Kolaborasi Tiga Tim: Pentingnya sinergi antara tim keuangan, perencana, dan pelaksana kegiatan

Tujuan: Proses anggaran berjalan efektif, selaras dengan target program pendidikan Islam nasional. 


Pilar 3: Dampak Optimalisasi dan Penguatan Kompetensi Pelaksana 

Kegiatan peningkatan kapasitas ini tidak hanya berhenti pada arahan moral, tetapi juga memberikan penguatan teknis yang praktis. 

A. Optimalisasi Harus Berdampak Nasional: 

Penggunaan APBN yang optimal harus memiliki dampak yang terasa luas dan signifikan: 

Jaminan Kualitas: “Kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan pendidikan Islam yang didukung APBN benar-benar berdaya guna.” 

Target Kualitas: Optimalisasi harus berdampak pada peningkatan kualitas madrasah, perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI), serta pelayanan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia

B. Memperkuat Kompetensi Teknis dan Good Governance 

Kegiatan di Bogor ini tidak hanya menghadirkan narasumber internal, tetapi juga melibatkan mitra strategis: 

Dukungan Kemenkeu: Narasumber dari Kementerian Keuangan memberikan pemaparan teknis terkait: 

Peningkatan kualitas pelaporan. 

Penerapan aplikasi digital keuangan. 

Strategi pencegahan temuan audit (meminimalisasi kesalahan administratif). 

Komitmen Akhir: Seluruh pengelola keuangan diharapkan dapat memperkuat kompetensi dan komitmen untuk mengelola anggaran dengan efektif, efisien, dan tetap berpegangan pada prinsip good governance


Ringkasan dan Ajakan Bertindak: Profesionalisme dan Amanah Moral Berjalan Beriringan! 

Ditjen Pendis telah menegaskan bahwa optimalisasi dan akuntabilitas adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam pengelolaan keuangan program pendidikan Islam. 

Optimalisasi: Bukan hanya kecepatan serapan, tetapi manfaat nyata dan berorientasi hasil (result-based). 

Akuntabilitas: Harus diukur secara administratif dan moral, karena keuangan negara adalah amanah. 

Tujuan Akhir: Pengelolaan keuangan harus profesional, transparan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat (madrasah, PTKI, dan layanan keagamaan). 

Ini adalah seruan bagi setiap pengelola keuangan: Peningkatan kompetensi teknis harus berjalan seiring dengan penguatan integritas spiritual. Laporan keuangan yang bersih adalah wujud dari hati nurani yang bersih. 

Sebagai bagian dari tim pengelola keuangan program pendidikan Islam, setelah mendengarkan arahan ini, langkah konkret apa yang akan Anda ambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBN yang Anda kelola benar-benar memenuhi prinsip tanggung jawab moral dan memberikan perubahan nyata di lapangan?

SiennaGrace

Selamat datang di DidikDigital.com! Kami hadir sebagai sahabat setia para pendidik. Temukan beragam artikel dan sumber daya: dari modul ajar praktis, update kurikulum terbaru (Dikdasmen & Kemenag), hingga tips meningkatkan kualitas pengajaran dan informasi asuransi yang melindungi profesi guru. Edukasi terbaik, kesejahteraan terjamin!

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

iklan 1

iklan 2