Tinggalkan Laporan Asal Jadi! Dirjen Pendis: Setiap Rupiah APBN Pendidikan Islam Adalah Amanah Moral! Kemenag Tuntut Pengelola Keuangan PTKIN & Kanwil Melek Regulasi Digital demi Good Governance Sejati!

Tinggalkan Laporan Asal Jadi! Dirjen Pendis: Setiap Rupiah APBN Pendidikan Islam Adalah Amanah Moral! Kemenag Tuntut Pengelola Keuangan PTKIN & Kanwil Melek Regulasi Digital demi Good Governance Sejati! 

https://pendis.kemenag.go.id/sekretariat-ditjen-pendidikan-islam/dirjen-pendis-tekankan-tata-kelola-keuangan-yang-akuntabel-dan-transparan-dalam-program-pendidikan-islam

Pernahkah Anda bertanya-tanya, apakah laporan keuangan program pemerintah benar-benar mencerminkan integritas dan dampak nyata di lapangan? Dalam pengelolaan dana publik, godaan untuk sekadar mengejar kelengkapan administrasi sangatlah besar. Namun, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), Amien Suyitno, secara tegas menuntut transformasi total! Beliau mengingatkan, "Keuangan negara bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi amanah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi." Pernyataan ini disampaikannya dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Program Pendidikan Islam secara daring (15/10/2025). Dirjen Pendis menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang baik adalah "bentuk tanggung jawab moral dan spiritual kita sebagai pelayan publik." Kami akan membedah visi Ditjen Pendis untuk memperkuat tata kelola keuangan di seluruh PTKIN dan Kanwil Kemenag Provinsi, menganalisis mengapa integritas dan profesionalitas menjadi kunci utama, dan mengapa penguasaan aplikasi digital serta kepatuhan pada good governance adalah prasyarat mutlak untuk menghasilkan program yang berdaya guna dan hasil guna tinggi


Pilar 1: Fondasi Moralitas Keuangan (Amanah Spiritual ASN) 

Dirjen Pendis Amien Suyitno menetapkan bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pendidikan Islam harus dibangun di atas fondasi integritas, melampaui sekadar kepatuhan administrasi. 

A. Keuangan Negara: Amanah, Bukan Angka 

Arus utama dari arahan Dirjen Pendis adalah penekanan pada dimensi moral pengelolaan keuangan: 

"Keuangan negara bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi amanah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi." 

Tanggung Jawab Ganda: Pengelola keuangan memikul dua tanggung jawab besar: tanggung jawab moral (kepada Tuhan dan masyarakat) dan tanggung jawab spiritual (cerminan keimanan dalam pelayanan publik). 

Integritas dan Profesionalitas: Dirjen Pendis secara langsung menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam setiap langkah pengelolaan keuangan negara. 

B. Kepatuhan DIPA dan Good Governance

Setiap rupiah yang dikelola, terutama yang bersumber dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), harus memenuhi standar tertinggi tata kelola yang baik. 

Tertib Administrasi: “Kita harus memastikan bahwa setiap kegiatan, baik yang bersumber dari DIPA harus terkelola dengan tertib administrasi,” tambahnya. 

Prinsip Universal: Tertib administrasi adalah prasyarat untuk mematuhi prinsip good governance (tata kelola yang baik). 

Dirjen Pendis menggarisbawahi bahwa tata kelola keuangan yang baik secara langsung mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan Islam secara keseluruhan. 


Pilar 2: Penguatan Kapasitas SDM dan Adaptasi Teknologi Digital 

Untuk mencapai integritas dan akuntabilitas yang tinggi, Dirjen Pendis melihat bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan penguasaan teknologi menjadi kunci yang tidak bisa ditawar lagi. 

A. Kebutuhan Memahami Regulasi Terkini: 

Pengelola keuangan di Kanwil dan PTKIN tidak bisa bekerja dengan pengetahuan yang usang. Mereka dituntut adaptif terhadap perubahan aturan yang cepat. 

Regulasi Teknis: Pentingnya bagi seluruh pengelola keuangan agar memahami regulasi terkini, meliputi mekanisme anggaran, pelaporan, dan yang paling krusial, penggunaan aplikasi digital pengelolaan keuangan

Digital Literacy Finansial: Peningkatan kapasitas SDM keuangan menjadi kunci agar program pendidikan Islam dapat berjalan efektif dan efisien di era digital ini. 

B. Target Peserta dan Jangkauan Nasional: 

Kegiatan peningkatan kapasitas ini dirancang untuk menciptakan dampak yang luas dan seragam: 

Target Peserta: Diikuti oleh para pengelola keuangan di Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. 

Tujuan: Memastikan bahwa standar akuntabilitas dan pemahaman regulasi berlaku seragam dari pusat hingga daerah dan kampus. 

Tim Bagian Keuangan yang dipimpin Budi Purwanto hadir untuk mendukung implementasi teknis dan memastikan semua standar pelaporan diikuti dengan benar. 


Pilar 3: Outcome-Oriented: Dari Laporan ke Daya Guna Tinggi 

Visi akhir dari penguatan tata kelola keuangan ini adalah pergeseran fokus dari sekadar output (laporan) menjadi outcome (dampak dan hasil guna). 

A. Membangun Budaya Kerja Transparan dan Berorientasi Hasil: 

Melalui kegiatan ini, Ditjen Pendis berharap dapat menanamkan budaya kerja baru di kalangan pengelola keuangan: 

Budaya Baru: Membangun budaya kerja yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi hasil. 

Dampak Nyata: “Kita ingin seluruh program pendidikan Islam memiliki daya guna dan hasil guna yang tinggi, tidak hanya dalam pelaporan keuangan, tetapi juga dalam dampaknya bagi kemajuan pendidikan Islam di Indonesia,” tutup Amien Suyitno. 

Pengelolaan keuangan harus menjadi sarana yang memberdayakan, memastikan bahwa dana yang dikucurkan benar-benar menjadi katalisator bagi kemajuan pendidikan di madrasah dan kampus keagamaan. 

B. Profesionalitas dan Amanah Spiritual: 

Secara keseluruhan, pesan Ditjen Pendis adalah sebuah seruan untuk menggabungkan dua aspek yang seringkali dipisahkan dalam birokrasi: 

Profesionalitas: Penguasaan regulasi, aplikasi digital, dan tertib administrasi. 

Integritas Spiritual: Kesadaran bahwa setiap rupiah adalah amanah moral yang harus dipertanggungjawabkan. 

Hanya dengan menggabungkan dua aspek ini, pengelolaan keuangan Ditjen Pendis dapat mencapai tingkat akuntabilitas tertinggi dan benar-benar mendukung misi Kementerian Agama. 


Ringkasan dan Ajakan Bertindak: Angka Harus Berjiwa! 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa tata kelola keuangan program pendidikan Islam harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas, karena keuangan negara adalah amanah moral dan spiritual

Fokus Utama: Akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan regulasi terkini, terutama penggunaan aplikasi digital. 

Target SDM: Pengelola keuangan di Kanwil Kemenag dan PTKIN se-Indonesia. 

Visi Outcome: Menghasilkan program yang berdaya guna dan hasil guna tinggi, bukan hanya laporan yang tertib. 

Laporan keuangan yang akuntabel bukan hanya bukti kepatuhan, tetapi cerminan dari hati nurani yang bersih dan komitmen terhadap good governance

Sebagai pengelola keuangan di Kanwil Kemenag atau PTKIN, langkah praktis apa yang akan Anda ambil untuk memastikan bahwa integritas dan transparansi (amanah moral) tidak hanya ada dalam laporan, tetapi benar-benar terasa dampaknya dalam peningkatan mutu layanan pendidikan Islam di satuan kerja Anda?

SiennaGrace

Selamat datang di DidikDigital.com! Kami hadir sebagai sahabat setia para pendidik. Temukan beragam artikel dan sumber daya: dari modul ajar praktis, update kurikulum terbaru (Dikdasmen & Kemenag), hingga tips meningkatkan kualitas pengajaran dan informasi asuransi yang melindungi profesi guru. Edukasi terbaik, kesejahteraan terjamin!

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

iklan 1

iklan 2